Tuban — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban kembali menggelar program “POLANTAS MENYAPA”, sebuah kegiatan rutin yang bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Melalui program ini, jajaran Polantas mendatangi berbagai lokasi publik seperti sekolah, pasar, dan tempat ibadah untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan interaktif.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menyampaikan bahwa pendekatan langsung ini bertujuan memudahkan masyarakat memahami alur resmi pengurusan SIM serta menghindari praktik percaloan yang merugikan.
“Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak awal. Masyarakat harus tahu bahwa proses pengurusan SIM bisa dilakukan dengan mudah dan transparan, tanpa harus melalui jalur belakang,” jelas AKP Imam Reza.
Dalam setiap sesi “POLANTAS MENYAPA”, petugas menjelaskan mulai dari syarat administrasi, alur pendaftaran, hingga tahapan ujian teori dan praktik yang wajib dilalui pemohon SIM. Materi disampaikan secara ringkas namun menyeluruh, disertai tanya jawab agar masyarakat benar-benar memahami prosedur yang berlaku.
Tak hanya fokus pada SIM, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Imbauan penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas turut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan.
Respons positif ditunjukkan masyarakat, yang mengapresiasi kehadiran Polantas di tengah mereka dalam format yang lebih edukatif dan bersahabat.
Melalui program ini, Satlantas Polres Tuban menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, informatif, dan berorientasi pada keselamatan bersama di jalan raya.





