Jakarta | Harapan empat mantan tenaga keamanan untuk bertemu langsung dengan pihak perusahaan kembali tertunda. Agenda pemanggilan yang berlangsung di kantor Disnaker DKI Jakarta pada 6 Mei 2026 kembali berjalan tanpa kehadiran manajemen Klinik Utama Sentosa dan Klinik Apollo yang berada di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta.
Situasi itu membuat proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang sudah berlangsung hampir satu tahun kembali belum menghasilkan keputusan berarti. Di dalam ruang pertemuan hanya tampak pihak pekerja bersama pendamping hukumnya, unsur Pengawas Disnaker DKI Jakarta, serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
Beberapa mantan pekerja terlihat duduk tenang mengikuti jalannya mediasi. Sesekali mereka berdiskusi dengan tim pendamping dari LSM GMBI Distrik Jakarta Timur dan kuasa hukum dari Law Office Even, Esta & Partners.
Ketua GMBI Jakarta Timur, Hakim Iskandar, mengatakan pihaknya masih terus mengawal kasus tersebut karena hak pekerja dinilai belum dipenuhi perusahaan.
“Yang kami perjuangkan sederhana, pekerja mendapatkan haknya setelah diberhentikan,” ujar Hakim usai pertemuan.
Menurut pihak pekerja, sengketa ini bermula dari pemutusan hubungan kerja terhadap empat petugas keamanan yang sebelumnya bekerja di klinik tersebut. Setelah tidak menemukan penyelesaian internal, para pekerja memilih menempuh jalur resmi melalui Disnaker.
Pada 2 Juni 2025, permohonan penyelesaian tripartit diajukan oleh pihak pekerja. Hasilnya, Disnaker mengeluarkan surat anjuran yang meminta perusahaan membayarkan pesangon kepada pekerja yang terkena PHK.
Namun rekomendasi tersebut disebut tidak pernah dijalankan oleh perusahaan.
Kuasa hukum pekerja, Hendricus Eventius, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya kemudian mengajukan laporan lanjutan kepada Pengawas Disnaker DKI Jakarta pada 17 Oktober 2025.
Laporan itu tidak hanya berkaitan dengan PHK, tetapi juga dugaan pembayaran gaji yang disebut berada di bawah ketentuan Upah Minimum Regional.
“Kami melihat ada beberapa persoalan ketenagakerjaan yang perlu ditindaklanjuti,” kata Hendricus.
Di tengah proses berjalan, pihak pekerja mengaku menerima hasil gelar perkara tertanggal 17 Desember 2025 yang menyatakan Klinik Utama Sentosa telah tutup. Hasil tersebut membuat pihak pendamping pekerja mempertanyakan dasar pengambilan keputusan.
Mereka menilai gelar perkara dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak pengadu. Karena itu, pihak pekerja meminta penjelasan terkait dasar hukum dari hasil gelar perkara tersebut.
Menurut Hendricus, pertanyaan yang diajukan pihaknya saat itu tidak mendapat jawaban yang jelas.
Tidak lama berselang, terbit surat keputusan dari Kepala Disnaker DKI Jakarta yang menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan. Keputusan itu sempat membuat penanganan kasus berhenti sementara.
LSM GMBI Jakarta Timur kemudian melakukan berbagai upaya agar perkara kembali dibuka. Setelah melalui proses yang cukup panjang, kasus tersebut akhirnya kembali berjalan.
Meski demikian, hingga sekarang belum ada kepastian terkait pembayaran pesangon maupun tanggung jawab perusahaan terhadap para mantan pekerja.
Dalam forum mediasi terakhir, pihak pekerja juga meminta penjelasan mengenai status perusahaan yang disebut sudah tidak beroperasi. Mereka mempertanyakan apakah perusahaan pernah melaporkan kondisi usahanya kepada Disnaker selama menjalankan aktivitas.
Selain itu, mereka juga meminta penjelasan terkait hasil pengawasan yang dilakukan instansi ketenagakerjaan selama klinik tersebut masih aktif.
Suasana pertemuan sempat berlangsung cukup serius ketika pihak pekerja menyampaikan keberatan atas lambannya proses penyelesaian perkara. Beberapa mantan pekerja terlihat berharap ada langkah konkret yang bisa segera dilakukan.
Karena pihak perusahaan kembali tidak hadir, agenda akhirnya ditutup dengan kesepakatan pemanggilan ulang pada kesempatan berikutnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Klinik Utama Sentosa maupun Klinik Apollo terkait tuntutan pesangon dan dugaan PHK sepihak yang disampaikan mantan pekerja mereka.
- Internet Desa Gratis di Tuban Diduga Bermasalah, Publik Dorong Audit Menyeluruh
- Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kediri Dinilai Semakin Terbuka, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Dugaan Pembiaran
- Tahap Penting Pembangunan Jalan, Satgas TMMD 128, Kodim 0908/Bontang Pasang Wiremesh di Lokasi Sasaran


