Jakarta | PT Astra International Tbk (ASII) menyiapkan langkah untuk menambah kepemilikan sahamnya di PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) melalui voluntary tender offer atau penawaran tender sukarela. Rencana ini menjadi perhatian pasar karena menyangkut perubahan jumlah saham AUTO yang dimiliki Astra, sekaligus menegaskan posisi Astra sebagai pemegang saham pengendali perusahaan.
Melalui aksi korporasi tersebut, Astra berencana menawarkan pembelian saham AUTO kepada pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penawaran tender sukarela memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk menjual sahamnya berdasarkan persyaratan dan harga yang akan disampaikan dalam dokumen resmi penawaran. Rincian mengenai pelaksanaan, termasuk jumlah saham yang menjadi sasaran dan ketentuan lainnya, mengikuti informasi yang akan diumumkan sesuai proses yang berlaku.
Meskipun mempertimbangkan penambahan kepemilikan, Astra tetap akan mempertahankan posisinya sebagai pengendali Astra Otoparts. Dengan demikian, rencana ini tidak diarahkan untuk mengubah kendali atas AUTO, melainkan untuk memperbesar porsi kepemilikan Astra pada perusahaan tersebut. Status Astra sebagai pengendali menjadi salah satu aspek penting dalam memahami rencana penawaran tender sukarela ini.
Manajemen menyampaikan informasi mengenai rencana tersebut melalui keterbukaan informasi pada 12 Oktober 2026. Penyampaian itu menjadi dasar bagi publik dan pemegang saham untuk mengetahui adanya rencana Astra terkait saham AUTO. Informasi keterbukaan tersebut juga menunjukkan bahwa proses penawaran tender sukarela akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan pasar modal serta mekanisme yang ditetapkan oleh regulator.
Rencana penambahan kepemilikan ini perlu dibedakan dari keputusan untuk mengambil alih kendali, karena Astra telah berada dalam posisi sebagai pengendali AUTO. Fokus utama aksi tersebut adalah peningkatan kepemilikan saham, sementara keberadaan pemegang saham publik dan struktur kepemilikan perusahaan tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaannya. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penyampaian informasi resmi mengenai penawaran tender sukarela itu.
Manajemen ASII menjelaskan bahwa rencana untuk meningkatkan kepemilikan pada PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) didasarkan pada kinerja perusahaan yang dinilai baik. AUTO dipandang mampu menjalankan kegiatan usahanya secara konsisten sekaligus menghasilkan arus kas yang kuat. Kemampuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Astra dalam mempertimbangkan transaksi penambahan kepemilikan atas perusahaan komponen suku cadang otomotif tersebut.
Arus kas yang kuat menunjukkan kemampuan AUTO dalam mendukung kebutuhan operasional dan menjalankan aktivitas bisnisnya. Dalam penjelasan manajemen, kondisi itu menjadi bagian dari alasan Astra melihat pentingnya mempertahankan serta memperkuat keterlibatannya di AUTO. Rencana transaksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan jumlah kepemilikan, tetapi juga mencerminkan perhatian Astra terhadap perkembangan bisnis AUTO sebagai bagian dari kegiatan usaha di sektor otomotif.
Peningkatan kepemilikan juga disebut sebagai bentuk komitmen Astra untuk terus mendukung pertumbuhan dan pengembangan AUTO ke depan. Dukungan tersebut diarahkan pada keberlanjutan bisnis komponen suku cadang otomotif yang dijalankan perusahaan. Dengan demikian, langkah yang direncanakan mencerminkan posisi Astra sebagai pemegang saham yang ingin tetap berperan dalam mendampingi perkembangan AUTO, sejalan dengan kinerja yang telah ditunjukkan dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas.
Manajemen menyampaikan alasan tersebut dalam konteks rencana transaksi yang akan dilakukan ASII. Penekanan diberikan pada kinerja AUTO dan kekuatan arus kasnya, serta komitmen Astra untuk menjaga dukungan terhadap perusahaan. Pernyataan itu menjadi dasar penjelasan mengenai keputusan untuk memperbesar kepemilikan, tanpa mengubah fokus utama AUTO sebagai perusahaan yang bergerak dalam bisnis komponen dan suku cadang otomotif.
Rencana penawaran tender sukarela Astra International Tbk (ASII) atas saham Astra Otoparts Tbk (AUTO) menetapkan harga pembelian sebesar Rp3.600 per saham. Harga tersebut menjadi dasar bagi pemegang saham publik yang ingin menjual sahamnya dalam periode penawaran sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui transaksi ini, ASII menargetkan penambahan kepemilikan sekitar 4,95% saham AUTO.
Jumlah saham yang menjadi sasaran penawaran setara dengan sekitar 4,947% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh AUTO. Persentase tersebut menunjukkan bahwa transaksi tidak ditujukan untuk mengambil alih seluruh saham publik, melainkan memperbesar porsi kepemilikan ASII secara terukur. Realisasi akhirnya tetap bergantung pada jumlah saham yang ditawarkan pemegang saham dan pemenuhan persyaratan transaksi.
Apabila seluruh saham yang menjadi objek penawaran berhasil diperoleh, dana yang diperkirakan harus dikeluarkan ASII mencapai sekitar Rp858 miliar. Estimasi tersebut berasal dari perkalian harga penawaran Rp3.600 per saham dengan jumlah saham yang ditargetkan, sehingga menggambarkan kebutuhan dana maksimum berdasarkan skenario penyerapan penuh.
Dengan tambahan kepemilikan sekitar 4,947% itu, kepemilikan ASII di AUTO berpotensi meningkat dari sekitar 80% menjadi paling banyak 84,947%. Angka “paling banyak” mencerminkan kondisi apabila seluruh saham sasaran terserap dalam penawaran. Jika saham yang diterima lebih sedikit, kenaikan kepemilikan dan dana yang dikeluarkan juga akan berada di bawah batas tersebut. Struktur angka ini memberikan gambaran mengenai skala transaksi sekaligus batas maksimal perubahan komposisi pemegang saham AUTO.
ASII menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi seluruh ketentuan pasar modal Indonesia dalam rencana memperbesar kepemilikan pada Astra Otoparts. Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan ketentuan mengenai saham publik atau free float. Perseroan akan mempertahankan porsi minimum saham publik sebesar 15% setelah pelaksanaan transaksi, sehingga status kepatuhan terhadap regulasi bursa dan pasar modal tetap terjaga. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penawaran tender sukarela yang direncanakan oleh perseroan.
Dari sisi pendanaan, transaksi tersebut akan menggunakan kas internal perseroan. Penggunaan dana internal dilakukan dengan tetap menerapkan disiplin dalam mengalokasikan belanja modal, termasuk dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional, rencana investasi, serta prioritas pengembangan usaha. Manajemen juga menyatakan akan menjaga posisi neraca agar tetap kuat dan sehat. Dengan pendekatan tersebut, ketersediaan likuiditas dan kemampuan perseroan dalam mendukung kegiatan usaha tetap menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan terkait transaksi.
Manajemen menegaskan bahwa rencana penawaran tender sukarela tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perseroan. Rencana tersebut juga dinyatakan tidak berdampak material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Pelaksanaan transaksi akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia, termasuk persyaratan, prosedur, dan kewajiban keterbukaan informasi yang relevan. Dengan demikian, setiap tahapan transaksi akan dilaksanakan melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola yang berlaku, sembari mempertahankan kepatuhan terhadap ketentuan free float serta pengelolaan keuangan yang prudent.
Baca juga: Memperkuat Keamanan untuk Menjaga Iklim Investasi di Indonesia | Menjaga Stabilitas Inflasi Melalui Kebijakan Harga BBM Subsidi

