Jakarta | Pemerintah telah merealisasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp196 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut mencerminkan penyerapan anggaran selama sembilan bulan pertama tahun ini dan menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan belanja negara di bidang infrastruktur.
Realisasi tersebut meningkat 15,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hingga September 2025, anggaran pembangunan infrastruktur yang telah terealisasi tercatat sebesar Rp169,2 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih realisasi sebesar Rp26,8 triliun kedua periode tersebut.
Meski mencatat pertumbuhan secara tahunan, realisasi hingga September 2026 masih berada di bawah capaian pada sembilan bulan pertama 2024. Pada periode tersebut, pemerintah mencatat realisasi anggaran infrastruktur sebesar Rp240,9 triliun. Perbandingan ini menunjukkan perbedaan nilai penyerapan anggaran antarperiode, tanpa mengubah angka realisasi yang telah dilaporkan untuk masing-masing tahun.
Data mengenai realisasi anggaran tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN yang berlangsung pada akhir pekan sebelum 12 Oktober 2026. Penyampaian itu mencakup capaian realisasi sampai dengan 30 September 2026, sekaligus memberikan gambaran mengenai posisi penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur pada tahun berjalan.
Secara nominal, angka Rp196 triliun menjadi capaian realisasi infrastruktur terbaru yang dilaporkan pemerintah untuk periode tersebut. Angka itu dapat ditempatkan di realisasi Rp169,2 triliun pada September 2025 dan Rp240,9 triliun pada September 2024. Ketiga angka tersebut menjadi rujukan untuk melihat perkembangan penyerapan anggaran infrastruktur dalam tiga periode sembilan bulan yang dibandingkan.
Belanja pemerintah pusat menjadi jalur utama dalam penyaluran anggaran infrastruktur hingga September 2026. Dari keseluruhan realisasi yang tercatat, porsi melalui belanja pemerintah pusat mencapai Rp170,9 triliun. Besarnya alokasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pembiayaan diarahkan melalui pos pengeluaran pemerintah pusat untuk mendukung berbagai pekerjaan infrastruktur yang telah berjalan.
Salah satu penggunaan utama anggaran tersebut berada pada sektor jalan. Sebanyak Rp19,4 triliun dialokasikan untuk pembangunan dan preservasi jalan, dengan cakupan pekerjaan sepanjang 37,2 ribu kilometer. Anggaran ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan ruas baru sekaligus pemeliharaan atau preservasi jalan yang termasuk dalam program yang telah direalisasikan. Komposisi tersebut menjadi bagian penting dari belanja infrastruktur karena menggabungkan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan dalam satu alokasi.
Selain anggaran untuk jalan secara umum, terdapat alokasi khusus sebesar Rp4,4 triliun bagi pembangunan jalan tol. Realisasi kegiatan pada sektor ini tercatat mencapai progres 17,7 kilometer. Angka tersebut menggambarkan capaian pekerjaan jalan tol yang telah dihitung dalam realisasi anggaran hingga periode pelaporan, tanpa mencakup rincian proyek atau wilayah tertentu.
Belanja pemerintah pusat juga mencakup pembangunan infrastruktur listrik pedesaan dengan alokasi Rp10,2 triliun. Pos ini menjadi salah satu komponen penggunaan anggaran yang tercatat dalam realisasi infrastruktur. Dengan demikian, penyaluran melalui belanja pemerintah pusat tersebar pada beberapa kelompok pekerjaan, terutama pembangunan dan preservasi jalan, pembangunan jalan tol, serta penyediaan infrastruktur listrik pedesaan. Masing-masing alokasi menunjukkan jenis pekerjaan dan capaian yang berbeda sesuai dengan kegiatan yang telah direalisasikan hingga September 2026.
Sebagian anggaran infrastruktur pada 2026 juga disalurkan melalui transfer ke daerah atau TKD. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, pencairan anggaran melalui skema tersebut tercatat sebesar Rp3,3 triliun. Dana itu menjadi bagian dari dukungan pemerintah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas di berbagai daerah, termasuk melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik.
Realisasi DAK fisik hingga September 2026 mencapai Rp1,8 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat. Salah satunya adalah perluasan SPAM jaringan perpipaan, yang telah menjangkau 12.472 sambungan rumah. Penyaluran ini menunjukkan pemanfaatan anggaran untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih melalui jaringan perpipaan.
Selain air bersih, DAK fisik juga digunakan untuk pembangunan SPALD setempat sebanyak 9.523 unit. Dukungan anggaran tersebut mencakup pembangunan infrastruktur sanitasi di daerah sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Pada sektor transportasi, dana yang sama dimanfaatkan untuk menangani jalan sepanjang 398,6 kilometer dan jembatan sepanjang 82,1 meter. Dengan demikian, penyaluran melalui TKD mencakup kebutuhan layanan dasar sekaligus mendukung pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur transportasi di daerah.
Rincian realisasi tersebut memperlihatkan bahwa penyaluran anggaran infrastruktur tidak hanya berlangsung melalui belanja pemerintah pusat. Transfer ke daerah turut berperan dalam membiayai pembangunan dan penanganan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Hingga sembilan bulan 2026, DAK fisik menjadi salah satu komponen utama dalam pencairan TKD untuk air bersih, sanitasi, jalan, dan jembatan.
Jalur pembiayaan menjadi bagian tersendiri dalam realisasi anggaran infrastruktur hingga September 2026. Nilainya mencapai Rp21,7 triliun dari total realisasi anggaran infrastruktur. Pos ini perlu dibedakan dari belanja yang dilakukan pemerintah pusat maupun transfer ke daerah, karena pembiayaan dicatat melalui skema dan instrumen yang berbeda. Dengan demikian, angka Rp21,7 triliun menunjukkan penyerapan pada jalur pembiayaan, bukan penambahan langsung pada dua kelompok belanja tersebut.
Salah satu komponen yang disebutkan adalah program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini memiliki nilai pembiayaan sebesar Rp11 triliun dan diberikan untuk 165.008 unit rumah. Data tersebut memuat besaran dana serta jumlah unit yang menjadi sasaran pembiayaan, tanpa merinci informasi lain mengenai penerima atau pelaksanaan program. FLPP menjadi bagian dari total pembiayaan infrastruktur yang direalisasikan sampai September 2026.
Komponen lainnya berasal dari pembiayaan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) senilai Rp9,6 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan atau pembiayaan tanah seluas 6,35 juta meter persegi. Keterangan ini menempatkan pembiayaan BLU LMAN sebagai jalur yang berkaitan dengan kebutuhan tanah dalam pembangunan infrastruktur, dengan cakupan luas lahan sebagaimana tercantum dalam bahan sumber.
Rincian tersebut memperlihatkan bahwa realisasi infrastruktur tidak hanya tercermin dalam belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Sebagian realisasi juga disalurkan melalui jalur pembiayaan, termasuk FLPP dan BLU LMAN. Total jalur ini tercatat Rp21,7 triliun, dengan rincian yang tersedia berupa Rp11 triliun untuk 165.008 unit rumah melalui FLPP serta Rp9,6 triliun untuk pengadaan atau pembiayaan 6,35 juta meter persegi tanah melalui BLU LMAN. Angka dan cakupan yang disampaikan terbatas pada data tersebut.
Baca juga: Menjelajahi Ragam Event Menarik di Jakarta Pusat September 2026 | Kode Redeem Free Fire untuk September 2026: Dapatkan Hadiah Gratis | Prakiraan Cuaca Sehari Penuh untuk 10 September 2026 di Indonesia

