JAKARTA, Selasa, 6 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto menyebut PT Timah Tbk mencatat kenaikan keuntungan hingga 900 persen dalam satu tahun. Pernyataan tersebut menyoroti perubahan kinerja perusahaan tambang timah yang berstatus sebagai badan usaha milik negara (BUMN).
Prabowo menyampaikan hal itu setelah sebelumnya PT Timah disebut sering mengalami kerugian dalam laporan keuangannya. Keterangan mengenai lonjakan keuntungan tersebut menjadi perhatian karena menggambarkan perbedaan kondisi perusahaan dibandingkan dengan catatan kinerja yang sebelumnya banyak dikaitkan dengan kerugian.
Dalam penyampaiannya, Presiden menekankan besarnya peningkatan keuntungan PT Timah dalam kurun satu tahun. Namun, tidak terdapat rincian tambahan mengenai nilai laba, periode pelaporan yang lebih spesifik, maupun faktor-faktor lain yang memengaruhi kinerja perusahaan dalam pernyataan tersebut.
PT Timah merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di sektor pertambangan timah. Penyebutan kenaikan keuntungan hingga 900 persen menempatkan kinerja perusahaan itu sebagai bagian dari sorotan terhadap perkembangan badan usaha milik negara. Informasi tersebut disampaikan sebagai perbandingan dengan kondisi sebelumnya, ketika PT Timah disebut kerap membukukan kerugian berdasarkan laporan keuangannya.
Prabowo menyampaikan pernyataannya dalam pidato pada acara penyerahan hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan senilai Rp13.241.335.681.910,13. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, dan berkaitan dengan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta aktivitas pertambangan yang berlangsung secara ilegal.
Menurut keterangan yang disampaikan, pemerintah telah menguasai kembali tambang-tambang ilegal dengan luas mencapai 14 ribu hektare. Wilayah tersebut mencakup ratusan tambang dari keseluruhan area yang berhasil ditertibkan. Penguasaan kembali ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan terhadap pemanfaatan kawasan hutan dan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut perkembangan penanganan penyelundupan timah di Pulau Bangka. Ia menyatakan bahwa penyelundupan tersebut telah dimitigasi dan dikurangi, meskipun masih ada yang lolos. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah menilai pengawasan terhadap peredaran timah telah mengalami perbaikan, tetapi pelaksanaannya tetap menghadapi tantangan sehingga penindakan dan pengawasan masih diperlukan.
Penertiban terhadap PT Timah turut disampaikan sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah. Prabowo menyebut tindakan penertiban dilakukan secara tegas, tanpa memperluas pernyataan tersebut pada hal-hal di luar informasi yang disampaikan dalam acara. Dalam konteks yang sama, ia juga menyebut laba PT Timah melonjak 900 persen dalam setahun.
Rangkaian keterangan tersebut menghubungkan penertiban kawasan hutan, penguasaan kembali tambang ilegal, serta pengurangan penyelundupan timah dengan kerja Satgas PKH. Pemerintah menempatkan penagihan denda administratif dan penertiban kegiatan ilegal sebagai bagian dari upaya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada jalur yang diatur. Namun, keterangan mengenai penyelundupan yang masih terjadi menunjukkan bahwa pengawasan terhadap sektor timah belum sepenuhnya berakhir dan tetap memerlukan penanganan berkelanjutan.
Dalam pidatonya, Prabowo Subianto mengungkapkan keterkejutannya ketika pertama kali menjabat sebagai presiden. Ia mengatakan bahwa salah satu hal yang membuatnya terkejut adalah jumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang tercatat dalam data pemerintah. Menurut Prabowo, jumlah tersebut mencapai 1.074 perusahaan.
Prabowo menyampaikan bahwa sebelum melihat data tersebut, pemahamannya mengenai jumlah BUMN berada di kisaran 300 perusahaan. Angka sekitar 300 itu menjadi gambaran yang selama ini ia ketahui mengenai banyaknya perusahaan negara. Namun, setelah mulai menjabat dan memperoleh data yang ada, ia menemukan jumlah yang jauh lebih besar, yakni 1.074 perusahaan.
Selain menyoroti jumlahnya, Prabowo juga menyebut kondisi keuangan sebagian besar perusahaan tersebut. Berdasarkan data yang ditemuinya, sebagian besar BUMN itu mengalami kerugian. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengalamannya ketika memeriksa keadaan perusahaan-perusahaan negara pada awal masa jabatannya.
Dengan demikian, bagian pidato itu memuat dua hal yang menjadi perhatian Prabowo. Pertama, terdapat perbedaan besar perkiraan awal mengenai jumlah BUMN, yang berada di sekitar 300 perusahaan, dan angka yang tercantum dalam data, yaitu 1.074 perusahaan. Kedua, dari data yang ia lihat, sebagian besar perusahaan tersebut berada dalam kondisi merugi. Prabowo menyampaikan kedua angka dan kondisi itu berdasarkan apa yang ditemuinya ketika mulai menjalankan tugas sebagai presiden, tanpa menguraikan lebih lanjut mengenai penyebab kerugian perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain membahas lonjakan laba PT Timah, Prabowo juga menekankan pentingnya penataan perusahaan milik negara melalui konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tersebut diarahkan untuk menyatukan pengelolaan BUMN dalam satu manajemen, sehingga perusahaan-perusahaan negara dapat ditempatkan dalam kerangka pengelolaan yang lebih terkoordinasi. Dalam pernyataannya, ia menyebut Danantara sebagai wadah konsolidasi sekaligus dana kedaulatan bangsa Indonesia.
Penyatuan tersebut menjadi bagian dari gagasan untuk memperkuat pengelolaan aset dan perusahaan negara. Danantara disebut memiliki peran dalam mengonsolidasikan BUMN di bawah satu manajemen. Namun, pernyataan itu tidak disertai penjelasan mengenai jumlah perusahaan yang akan dikonsolidasikan, tahapan pelaksanaan, ataupun mekanisme teknis yang akan digunakan. Karena itu, informasi mengenai kebijakan tersebut masih perlu dipahami sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan.
Prabowo juga menyatakan keinginannya agar BUMN yang mengalami kerugian ditutup. Menurut gagasan tersebut, perusahaan negara yang terus merugi tidak seharusnya dibiarkan tetap beroperasi apabila keberadaannya justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penutupan itu dikaitkan dengan upaya mencegah penggunaan anggaran negara untuk menopang perusahaan yang tidak mampu memberikan kinerja positif.
Pernyataan mengenai penutupan BUMN yang merugi menjadi bagian dari penekanan terhadap efisiensi dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Meski demikian, belum disebutkan jumlah BUMN yang akan ditutup, jadwal pelaksanaannya, maupun bentuk keputusan yang akan ditempuh. Begitu pula, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dampak kebijakan tersebut. Yang disampaikan adalah arah umum untuk mengonsolidasikan BUMN melalui Danantara dan menghindari beban perusahaan yang merugi terhadap APBN.

