Polri  

Polres Tuban Sosialisasikan Pengurusan Kendaraan Resmi, Warga Diimbau Waspada Calo

Polres Tuban Sosialisasikan Pengurusan Kendaraan Resmi, Warga Diimbau Waspada Calo

Tuban – Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih transparan dan memberantas praktik percaloan, Polres Tuban melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan ini mencakup edukasi tentang prosedur resmi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pembayaran pajak kendaraan, hingga registrasi ulang kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menegaskan pentingnya pengetahuan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran para calo yang menjanjikan proses cepat dengan biaya tinggi.

“Seluruh prosedur pengurusan kendaraan sebenarnya sangat mudah dan dapat dilakukan sendiri. Kami ingin masyarakat terhindar dari jebakan calo dan pungutan liar,” ujar AKP Imam Reza.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pelayanan di Polres Tuban mengedepankan prinsip keterbukaan dan kemudahan, dengan biaya yang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dorong masyarakat untuk aktif bertanya kepada petugas resmi jika mengalami kesulitan. Jangan ragu, dan jangan tergoda jalan pintas yang justru bisa merugikan,” tambahnya.

Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap sosialisasi semacam ini terus digalakkan, terutama di wilayah yang belum terjangkau akses informasi yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *