Pengembangan Bioetanol Indonesia Didorong Lewat Uji Bahan Bakar dan Penguatan Industri

Pengembangan Bioetanol Indonesia Didorong Lewat Uji Bahan Bakar dan Penguatan Industri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Guru Besar Universitas Pertamina, Iman Kartolaksono Reksowardojo, menilai penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan etanol tinggi perlu dipercepat. Langkah tersebut dipandang strategis karena dapat membantu Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin, sekaligus membuka peluang pemanfaatan sumber daya domestik untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Menurut Iman, percepatan penggunaan bioetanol tidak cukup berhenti pada tahap pengujian atau wacana kebijakan. Pemerintah dan pelaku industri perlu membangun ekosistem yang memungkinkan bahan bakar tersebut diproduksi, didistribusikan, dan digunakan secara konsisten. Pengujian terhadap kendaraan dan kualitas bahan bakar menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa bioetanol berkadar tinggi dapat memenuhi standar teknis, keamanan, serta kebutuhan masyarakat.

Penerapan bioetanol juga berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas. Selain menekan kebutuhan terhadap bensin impor, pengembangan bahan bakar nabati dapat mendorong pertumbuhan industri pengolahan, menciptakan permintaan bagi hasil pertanian, dan meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri. Dengan dukungan kebijakan yang terarah, bioetanol dapat ditempatkan sebagai salah satu unsur dalam diversifikasi bauran energi transportasi.

Namun, Iman menekankan bahwa keterbatasan bahan baku masih menjadi persoalan utama yang harus diatasi. Ketersediaan etanol dalam jumlah memadai, berkelanjutan, dan dengan harga kompetitif sangat menentukan keberhasilan program tersebut. Tanpa pasokan yang stabil, peningkatan kadar etanol dalam bahan bakar akan sulit diterapkan secara luas dan berkesinambungan.

Karena itu, percepatan penerapan bioetanol perlu berjalan bersamaan dengan penguatan rantai pasok dan industri bahan baku. Upaya ini mencakup pemetaan potensi komoditas, peningkatan produktivitas, pengembangan fasilitas produksi, serta koordinasi pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor usaha. Pendekatan terpadu tersebut diperlukan agar dorongan terhadap bioetanol berkadar etanol tinggi tidak hanya menghasilkan kebijakan, tetapi juga membentuk fondasi industri energi yang mampu mengurangi ketergantungan pada impor bensin.

Pengembangan bioetanol di Indonesia bertumpu pada sejumlah komoditas pertanian, terutama tebu, singkong, dan jagung. Ketiganya memiliki kandungan pati atau gula yang dapat diolah melalui proses fermentasi menjadi etanol untuk campuran bahan bakar. Namun, ketersediaan bahan baku tersebut di dalam negeri masih menjadi tantangan. Produksi pertanian belum selalu mampu memenuhi kebutuhan industri secara konsisten, baik dari sisi volume, kontinuitas pasokan, maupun kualitas bahan.

Keterbatasan itu perlu dilihat bersama dengan kebutuhan pangan, pakan, dan industri lain yang juga menggunakan tebu, singkong, serta jagung. Karena itu, pengembangan bioetanol memerlukan perencanaan rantai pasok yang cermat agar tidak menimbulkan persaingan pemanfaatan lahan dan komoditas. Peningkatan produktivitas, kepastian penyerapan hasil panen, serta kemitraan petani dan industri dapat membantu memperkuat ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan.

Menurut Iman, bioetanol tidak hanya berhubungan dengan penyediaan energi, tetapi juga berpotensi menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah. Kegiatan tersebut mencakup budidaya tanaman, pengumpulan hasil panen, pengolahan di fasilitas produksi, distribusi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Apabila dikembangkan secara terintegrasi, industri bioetanol dapat menciptakan nilai tambah di wilayah penghasil komoditas sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat.

Iman juga mendorong agar bioetanol dan bensin komersial diuji secara komprehensif melalui perbandingan efisiensi dan tingkat emisi. Pengujian perlu dilakukan dengan metode, kondisi operasi, dan ukuran kinerja yang terukur sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Konsumsi bahan bakar, jarak tempuh, kinerja mesin, serta emisi gas buang harus dicatat dan dibandingkan secara objektif. Dengan demikian, penentuan bahan bakar yang lebih efisien didasarkan pada hasil pengukuran, bukan asumsi atau persepsi semata.

Pemerintah menyiapkan tahapan pemanfaatan bioetanol sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan campuran bioetanol 10 persen pada bensin, yang dikenal sebagai E10, mulai 2027. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak dari luar negeri.

Setelah penerapan E10 berjalan dan kesiapan industri semakin kuat, pemerintah menargetkan peningkatan kadar campuran menjadi E20 pada rentang 2028 hingga 2029. Tahapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian spesifikasi bahan bakar, tetapi juga membutuhkan kepastian pasokan bahan baku, kapasitas produksi, infrastruktur distribusi, serta pengujian terhadap kendaraan yang digunakan masyarakat. Dengan pendekatan bertahap, risiko gangguan terhadap kinerja mesin dan rantai pasok dapat ditekan.

Peta jalan pengembangan bioetanol juga membuka peluang peningkatan campuran hingga E50. Bahan bakunya dapat berasal dari komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemanfaatan sumber daya tersebut berpotensi mendorong keterhubungan sektor energi dan pertanian, menciptakan pasar baru bagi hasil panen, serta memperkuat industri pengolahan di dalam negeri. Realisasi target jangka panjang tetap bergantung pada produktivitas bahan baku, efisiensi teknologi, dan dukungan regulasi yang konsisten.

Saat ini, Pertamina telah memasarkan Pertamax Green dengan campuran bioetanol 5 persen atau E5. Produk tersebut menjadi tahap awal untuk memperkenalkan bahan bakar dengan kandungan nabati kepada konsumen dan menguji kesiapan distribusi. Perluasan penggunaan E10 diproyeksikan menjadi langkah penting sebelum Indonesia beralih ke E20. Selain mengurangi impor bensin, penerapan yang lebih luas diharapkan memberi waktu bagi produsen untuk mematangkan kapasitas, standar mutu, dan ekosistem industri bioetanol secara menyeluruh.

Skema pengembangan bioetanol nasional dirancang dengan pembagian peran yang menempatkan pembiayaan sebagai tanggung jawab bersama. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa investasi tidak hanya bergantung pada anggaran negara, melainkan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN), pihak swasta, dan masyarakat. Keterlibatan banyak pihak diperlukan agar pembangunan industri berlangsung berkelanjutan, memiliki kapasitas produksi memadai, serta mampu menciptakan rantai nilai dari hulu hingga hilir. Dengan model ini, pemerintah dapat memusatkan perhatian pada fungsi pengaturan, fasilitasi, dan pengawasan, sementara sumber modal serta kemampuan pengelolaan dikembangkan bersama.

Pemerintah, menurut Amran, bertugas memastikan ketersediaan dan kepastian lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan komoditas bahan baku. Aspek legalitas kawasan juga harus diselesaikan sejak awal agar investasi tidak menghadapi hambatan administrasi maupun konflik pemanfaatan ruang. Kepastian tersebut menjadi dasar bagi BUMN dan perusahaan swasta untuk menyusun rencana investasi, membangun fasilitas pengolahan, dan mengembangkan kemitraan dengan petani. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat program khusus pengembangan bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai provinsi di Jakarta pada Senin, 21 September. Forum tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lokal.

Amran juga mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem usaha bioetanol, bukan hanya berperan sebagai penyedia bahan baku. Masyarakat dapat terlibat melalui usaha tani, kemitraan, pengelolaan lahan, jasa pendukung, hingga kepemilikan atau pengelolaan unit usaha tertentu. Dengan demikian, manfaat industri dapat dirasakan lebih luas melalui peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar penguatan kemandirian energi berbasis komoditas pertanian. Untuk mewujudkannya, Indonesia membutuhkan lahan sekitar 1 hingga 2 juta hektare serta merencanakan pembangunan pabrik bioetanol secara masif di berbagai wilayah.