Jakarta | James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, mengingatkan bahwa ketergantungan pada sumber daya alam dapat menjadi risiko bagi negara yang ingin membangun pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Menurutnya, kekayaan komoditas memang dapat memberikan pemasukan besar dan mendorong aktivitas ekonomi dalam periode tertentu. Namun, sumber daya alam tidak seharusnya diperlakukan sebagai satu-satunya penggerak kemajuan, karena manfaat yang dihasilkan belum tentu bertahan secara permanen.
Robinson menjelaskan bahwa sebagian keuntungan dari komoditas sering kali muncul akibat perubahan harga di pasar. Ketika harga komoditas meningkat, penerimaan negara dan pendapatan sektor terkait dapat ikut terdorong. Akan tetapi, harga tersebut dapat berubah mengikuti kondisi global, permintaan, pasokan, maupun faktor ekonomi lainnya. Karena itu, kenaikan keuntungan yang bersumber dari pergerakan harga tidak otomatis menunjukkan adanya peningkatan kapasitas ekonomi yang berkelanjutan. Ketergantungan berlebihan pada pola tersebut dapat membuat pertumbuhan menjadi rentan ketika keadaan pasar berbalik.
Pandangan itu disampaikan dalam acara Indonesia Policy Forum 2026 yang digelar Prasasti di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pembahasan tersebut menempatkan tantangan pembangunan Indonesia dalam konteks kebutuhan untuk menciptakan pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan. Bagi Indonesia, sumber daya alam tetap menjadi bagian penting dari perekonomian, tetapi keberadaannya perlu dipahami secara hati-hati agar tidak menutupi kebutuhan untuk memperkuat fondasi pertumbuhan lainnya. Penekanan Robinson terutama mengarah pada sifat sementara dari keuntungan berbasis komoditas serta pentingnya melihat pertumbuhan secara lebih luas daripada sekadar peningkatan pendapatan ketika harga sumber daya alam sedang menguntungkan.
James A. Robinson menilai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen tidak cukup dicapai melalui kebijakan jangka pendek, peningkatan belanja, atau pemberian insentif kepada sektor tertentu. Sasaran tersebut membutuhkan institusi yang inklusif, yaitu aturan dan organisasi yang memungkinkan berbagai kelompok masyarakat ikut memengaruhi proses pembuatan kebijakan. Ketika keputusan ekonomi disusun secara terbuka dan akuntabel, kebijakan cenderung lebih mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, pekerja, serta masyarakat di berbagai daerah.
Institusi inklusif berperan menciptakan insentif dan peluang yang lebih luas. Kepastian hukum, perlindungan hak kepemilikan, akses terhadap pendidikan dan pembiayaan, serta persaingan yang adil dapat mendorong lebih banyak orang menjadi wirausaha dan mengembangkan inovasi. Institusi semacam itu juga membangun kepercayaan bagi investor karena aturan tidak mudah berubah untuk menguntungkan kelompok terbatas. Dengan lingkungan yang transparan dan kompetitif, modal, teknologi, serta sumber daya manusia dapat bergerak menuju kegiatan yang lebih produktif. Proses ini penting agar transformasi ekonomi berlangsung cepat, tetapi tetap menghasilkan manfaat yang tersebar secara luas.
Gagasan tersebut sejalan dengan argumen Robinson bersama Daron Acemoglu dalam buku Why Nations Fail. Mereka menjelaskan bahwa kemakmuran jangka panjang lahir dari institusi ekonomi inklusif yang memberi kesempatan kepada banyak pihak untuk bekerja, berinvestasi, berinovasi, dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan. Dalam kerangka itu, Robinson menekankan, “Faktor utama di balik pertumbuhan 8 persen adalah institusi yang inklusif.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa angka pertumbuhan bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, melainkan hasil dari kualitas aturan dan tata kelola. Tanpa institusi yang membuka akses serta membatasi dominasi kepentingan sempit, investasi dan inovasi akan terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Sebaliknya, institusi yang inklusif dapat memperluas partisipasi, memperkuat produktivitas, dan menciptakan fondasi yang lebih tahan lama bagi pencapaian target ekonomi Indonesia.
James A. Robinson mengingatkan bahwa pendapatan besar dari sumber daya alam tidak otomatis menjadi fondasi kemakmuran jangka panjang. Penerimaan dari minyak, gas, mineral, atau komoditas lain memang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam waktu singkat. Namun, manfaat tersebut berisiko hanya bersifat sementara apabila pemerintah dan pelaku usaha tidak menginvestasikan kembali pendapatan itu untuk memperkuat sektor ekonomi lain. Tanpa diversifikasi, perekonomian akan tetap bergantung pada kegiatan ekstraksi dan mudah terpengaruh oleh perubahan eksternal.
Pertumbuhan dapat terlihat tinggi ketika harga komoditas meningkat, produksi bertambah, dan aktivitas pertambangan atau pengeboran berlangsung intensif. Penerimaan ekspor, investasi, serta pendapatan negara ikut terdorong sehingga kinerja ekonomi tampak kuat. Akan tetapi, angka tersebut belum tentu mencerminkan pembangunan yang kokoh. Jika keuntungan komoditas tidak dialihkan ke pendidikan, infrastruktur, teknologi, industri pengolahan, dan usaha produktif lainnya, negara tidak memiliki sumber pertumbuhan alternatif ketika cadangan menurun atau harga global terkoreksi.
Robinson menyebut Guinea Ekuatorial, Azerbaijan, dan Turkmenistan sebagai contoh perekonomian berbasis sumber daya alam yang menyia-nyiakan kekayaannya. Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa besarnya pendapatan ekstraktif tidak menjamin peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan. Kekayaan dapat menyusut atau bahkan lenyap ketika kegiatan ekstraksi menurun, cadangan mulai terbatas, atau harga komoditas berubah secara tajam. Karena itu, bonus sumber daya perlu dikelola sebagai modal untuk membangun kapasitas ekonomi yang lebih beragam, bukan sekadar digunakan untuk membiayai konsumsi dan proyek jangka pendek. Kebijakan investasi yang konsisten akan membantu memastikan bahwa manfaat komoditas tetap dirasakan masyarakat, bahkan setelah siklus harga dan produksi berakhir.
James A. Robinson menyarankan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak menjadi satu-satunya tumpuan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pendapatan dari sektor tersebut, menurutnya, perlu diikuti investasi pada sektor-sektor lain sehingga perekonomian memiliki sumber pertumbuhan yang lebih beragam. Langkah ini penting agar pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen dapat bertahan lebih lama, bukan hanya meningkat ketika harga komoditas atau penerimaan dari sumber daya alam sedang tinggi.
Robinson mencontohkan Oman, Arab Saudi, dan Botswana sebagai negara yang menggunakan pendapatan sumber daya alam untuk mendiversifikasi perekonomian. Pendapatan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor lain, sehingga kegiatan ekonomi tidak sepenuhnya bergantung pada satu jenis sumber penerimaan. Diversifikasi menjadi bagian dari strategi untuk membangun basis ekonomi yang lebih luas melalui investasi dan penguatan kegiatan produktif di luar sektor sumber daya alam.
Dalam penjelasannya, Robinson menyebut tiga faktor yang berada di balik jalur pertumbuhan ekonomi 8 persen. Faktor pertama adalah akumulasi faktor produksi, termasuk penambahan dan peningkatan kualitas modal serta tenaga kerja yang digunakan dalam kegiatan ekonomi. Akumulasi ini memperbesar kapasitas produksi dan memungkinkan perekonomian menghasilkan lebih banyak barang maupun jasa.
Faktor kedua ialah adopsi teknologi. Penggunaan teknologi memungkinkan perusahaan dan individu bekerja dengan cara yang lebih produktif, sekaligus mendukung peningkatan efisiensi dalam berbagai sektor. Faktor ketiga adalah struktur institusi yang menyediakan insentif dan peluang bagi individu maupun perusahaan. Institusi tersebut menjadi dasar yang mengatur kesempatan untuk berusaha, berinvestasi, berinovasi, serta berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Ketiga faktor itu—akumulasi faktor produksi, adopsi teknologi, dan struktur institusi—menjadi unsur yang menurut Robinson berada di balik jalur pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Baca juga: Dampak Pertumbuhan Ekonomi Bali Terhadap Pariwisata | Kontroversi Desil Ekonomi: Kasus Yudo Achilles Sadewa | Peran Olahraga dalam Meningkatkan Kesehatan dan Ekonomi di Jawa Tengah

