Mahasiswa ULM Bawa Isu Kabut Asap Kalsel ke Aksi di Jakarta

Mahasiswa ULM Bawa Isu Kabut Asap Kalsel ke Aksi di Jakarta

Jakarta | Satria Bima Agatha, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), datang dari Banjarmasin ke Jakarta untuk menyampaikan keresahan masyarakat Kalimantan Selatan terkait kebakaran hutan dan lahan. Ia bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) dalam demonstrasi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Selasa sore, 20 Oktober 2026. Kehadirannya membawa perhatian terhadap dampak kabut asap yang dirasakan warga di daerah asalnya.

Partisipasi Satria dalam aksi tersebut menjadi cara untuk mengangkat persoalan lingkungan yang dinilai tidak hanya berdampak pada kawasan terbakar. Kebakaran hutan dan lahan dapat memicu kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari, membatasi jarak pandang, serta menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Melalui demonstrasi di ibu kota, ia turut menyuarakan agar persoalan yang terjadi di Kalimantan Selatan mendapat perhatian lebih luas.

Aksi berlangsung di Jakarta, bukan di Kalimantan Selatan. Satria menempuh perjalanan dari Banjarmasin untuk bergabung bersama mahasiswa lain yang tergabung dalam Aliansi Sadar. Kehadiran perwakilan mahasiswa ULM itu menunjukkan bahwa isu daerah dapat dibawa ke ruang publik nasional, terutama ketika dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Dalam konteks tersebut, demonstrasi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan warga.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang berulang di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan. Situasi tersebut membuat upaya pencegahan dan penanganan menjadi perhatian penting. Suara masyarakat yang terdampak dapat membantu menjaga isu ini tetap dibicarakan, sekaligus mendorong pihak terkait untuk memberi perhatian terhadap kondisi di lapangan. Namun, penyampaian aspirasi melalui aksi publik juga perlu disertai informasi yang jelas mengenai lokasi, waktu, dan tuntutan agar pesan yang disampaikan dapat dipahami secara tepat.

Dengan bergabung dalam aksi di Tugu Tani, Satria membawa keresahan warga Kalsel ke Jakarta dan menyampaikannya bersama kelompok mahasiswa lainnya. Langkah itu menempatkan isu kabut asap dan kebakaran lahan dalam percakapan yang lebih luas, sekaligus menegaskan peran mahasiswa sebagai salah satu pihak yang menyuarakan persoalan publik. Perhatian yang berkelanjutan terhadap masalah tersebut penting agar dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan tidak terabaikan.

Satria menyampaikan bahwa kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan telah berlangsung selama empat bulan. Keterangan mengenai lamanya keadaan tersebut menjadi gambaran tentang persoalan yang tidak hanya muncul sesaat, tetapi terus dirasakan masyarakat dalam rentang waktu yang panjang. Durasi empat bulan itu merupakan pernyataan Satria, sebagaimana disampaikan dalam pembahasan mengenai isu kabut asap. Karena itu, informasi tersebut perlu dipahami sebagai keterangan dari Satria, bukan sebagai angka tambahan yang berdiri di luar pernyataannya.

Menurut Satria, dampak kabut asap menjangkau beragam sisi kehidupan masyarakat. Keadaan ini dapat memengaruhi kelancaran aktivitas sehari-hari dan menghadirkan tantangan bagi warga dalam menjalankan berbagai kegiatan. Dampak yang berlangsung dalam waktu lama juga membuat persoalan tersebut tidak terbatas pada satu urusan saja. Dalam keterangannya, Satria secara khusus menyebut kegiatan pendidikan sebagai salah satu aspek yang terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa kabut asap turut menjadi perhatian bagi lingkungan belajar dan aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan.

Penyebutan pendidikan penting karena kegiatan belajar merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang membutuhkan keberlangsungan aktivitas. Ketika kabut asap menjadi persoalan berkepanjangan, perhatian terhadap dampaknya perlu mencakup pengalaman warga secara lebih luas, termasuk kegiatan tersebut. Namun, keterangan yang disampaikan Satria dalam konteks ini menegaskan durasi dan luasnya sisi kehidupan yang terpengaruh, bukan rincian angka atau gambaran teknis lainnya. Dengan demikian, kabut asap selama empat bulan dan dampaknya terhadap berbagai kegiatan, termasuk pendidikan, harus tetap disandarkan pada pernyataan Satria. Penjelasan itu menempatkan pengalaman masyarakat sebagai pokok perhatian, sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tersebut berhubungan dengan kehidupan sehari-hari, bukan hanya keadaan alam semata. Tanpa menambahkan rincian yang tidak disebutkan, inti keterangan Satria adalah bahwa kabut asap telah berlangsung lama dan memberikan dampak lintas aspek, sementara pendidikan menjadi salah satu bagian yang disebut secara jelas.

Pengalaman pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Selatan menjadi bagian penting dari isu kabut asap yang disampaikan Satria. Ia menggambarkan bahwa bagi sebagian orang, perjalanan menuju tempat belajar tidak selalu berlangsung dalam udara yang bersih. Untuk berangkat menempuh pendidikan, mereka harus menghadapi asap yang menyelimuti lingkungan sekitar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak hanya dirasakan sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga hadir dalam kegiatan sehari-hari, termasuk upaya untuk memperoleh pendidikan.

Dalam keterangannya di Tugu Proklamasi, Satria menyampaikan, “bagaimana pada akhirnya mau menempuh pendidikan pun di sana harus menerjang asap,” ujar Satria. Pernyataan itu menyoroti keadaan yang dihadapi pelajar dan mahasiswa ketika perjalanan belajar berlangsung di tengah paparan asap. Maknanya bukan bahwa pendidikan berhenti, melainkan bahwa proses untuk mengaksesnya menjadi lebih berat. Mereka tetap berangkat dan berusaha belajar, sementara kualitas udara di sekitar mereka menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bagaimana kabut asap dapat masuk ke ruang kehidupan yang biasanya dianggap rutin. Berangkat ke sekolah atau kampus merupakan bagian dari kegiatan pendidikan, tetapi keadaan udara dapat membuat perjalanan itu terasa berbeda dan menimbulkan kekhawatiran. Ketika pelajar dan mahasiswa harus menerjang asap, perhatian publik tidak semestinya hanya tertuju pada kebakaran atau keadaan lingkungan secara umum. Ada pula kebutuhan untuk melihat bagaimana situasi tersebut memengaruhi keseharian warga, termasuk akses mereka terhadap pendidikan.

Penyampaian Satria membawa pengalaman dari Kalimantan Selatan ke ruang publik dan mengingatkan bahwa dampak kabut asap dirasakan oleh orang-orang yang tetap berupaya menjalani aktivitasnya. Peristiwa itu memberi konteks manusiawi pada persoalan kualitas udara: di balik laporan mengenai asap, ada perjalanan menuju ruang belajar yang tetap harus ditempuh. Dengan menyoroti pengalaman pelajar dan mahasiswa, perhatian terhadap kabut asap dapat mencakup pula kondisi mereka yang bersekolah atau kuliah. Lokasi Satria menyampaikan pernyataan tersebut adalah Tugu Proklamasi, sebagaimana disebut dalam sumber, dan bukan kawasan aksi di Tugu Tani.

Dalam menyampaikan pandangannya mengenai kebakaran di Kalimantan, Satria menilai bahwa keadaan belum menunjukkan perbaikan yang maksimal. Harapan agar situasi menjadi lebih baik tetap ada, tetapi ia mengingatkan bahwa kondisi di lapangan, menurut keterangannya, masih memerlukan perhatian. Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran yang dibawanya terkait kabut asap dan kebakaran yang menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa ULM di Jakarta.

Satria menyebut titik api masih ditemukan setiap hari. Ia mengatakan kebakaran terus melahap wilayah Kalimantan, sehingga persoalan itu belum dapat dipandang selesai. Keterangan tersebut disampaikan sebagai penilaian Satria atas situasi yang ia soroti, bukan sebagai hasil pemantauan independen dalam laporan ini. Dengan demikian, uraian mengenai kemunculan titik api dan meluasnya kebakaran tetap merujuk pada pernyataan narasumber, tanpa menambahkan angka atau rincian wilayah yang tidak disampaikan.

Menurut Satria, harapan akan adanya perbaikan belum sejalan dengan keadaan yang ia gambarkan. Ia menekankan bahwa kemunculan titik api setiap hari menunjukkan kebakaran masih berlangsung dan berdampak pada wilayah Kalimantan. Karena itu, ia memandang upaya untuk memperbaiki keadaan perlu terus menjadi perhatian. Namun, penilaiannya tidak berarti bahwa perubahan tertentu telah terjadi atau bahwa situasi sudah membaik secara menyeluruh. Ia hanya menyampaikan harapan agar keadaan ke depan dapat membaik, sembari menyoroti bahwa kebakaran masih terjadi.

Satria juga mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan.

Baca juga: Tindakan Cepat Diperlukan untuk Menghadapi Ancaman Kekeringan di Jakarta | Pengungkapan Modus Peredaran Etomidate di Jakarta dan Tangerang | Pemerintah Dukung Penyelidikan Terkait Dugaan Penyelundupan Kacang Tanah di Jakarta Utara