BENGKULU, BENGKULU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Panglima Kopassus TNI Letjen Djon Afriyandi membahas rencana kerja sama untuk merealisasikan program Pengabdian Angkatan Darat Karya Bakti Skala Besar (KBSB) di Provinsi Bengkulu. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam menyiapkan pelaksanaan program yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Dalam pertemuan itu, Sultan dan Letjen Djon bertukar pandangan mengenai persiapan program, termasuk pentingnya sinergi unsur pemerintah, TNI, dan pemangku kepentingan di Bengkulu. Koordinasi sejak tahap awal diperlukan agar pelaksanaan KBSB dapat berjalan secara terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memiliki dukungan kelembagaan yang memadai.
Program KBSB merupakan bentuk pengabdian Angkatan Darat melalui kegiatan karya bakti berskala besar yang menyentuh kepentingan publik. Karena itu, pembahasannya tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga pemetaan kebutuhan dan penentuan prioritas di wilayah sasaran. Kolaborasi Sultan dan Kopassus menunjukkan adanya upaya menyatukan dukungan politik, kelembagaan, dan sumber daya untuk menyiapkan program tersebut di Bengkulu. Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, seluruh pihak dapat menyusun langkah pelaksanaan secara lebih efektif, sekaligus memastikan manfaat kegiatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat.
Sultan menjelaskan bahwa kehadiran Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Bengkulu berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan program KBSB. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah daerah, DPD RI, dan unsur TNI dalam mendukung agenda pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Koordinasi diperlukan agar pelaksanaan program memiliki arah yang jelas, pembagian peran yang terukur, serta dapat disesuaikan dengan kondisi sosial dan geografis setiap wilayah sasaran.
Dalam kerangka tersebut, Kopassus mendapat tugas untuk terlibat aktif dalam agenda percepatan pengentasan kemiskinan, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan atau wilayah 3T. Keterlibatan itu diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program melalui dukungan koordinasi lapangan, pemetaan kebutuhan, dan pengawalan terhadap berbagai kegiatan yang telah direncanakan. Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dasar, peluang ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, peran Kopassus ditempatkan sebagai bagian dari kerja bersama lintas sektor untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
DPD RI memiliki peran penting dalam menjembatani koordinasi daerah dan pemerintah pusat. Lembaga tersebut terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama kementerian dan lembaga terkait, agar dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan program KBSB. Koordinasi ini diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi dukungan anggaran dan sumber daya, serta memastikan program berjalan sesuai kebutuhan daerah. Melalui kerja sama DPD RI, pemerintah daerah, kementerian, lembaga negara, dan Kopassus, pelaksanaan agenda pengentasan kemiskinan di wilayah 3T diharapkan menjadi lebih terpadu, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Program KBSB dinilai penting karena berangkat dari perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya disiapkan oleh negara. Penilaian tersebut disampaikan Sultan dengan melihat kondisi yang masih dihadapi masyarakat di daerah. Dalam situasi seperti ini, kehadiran program yang berorientasi pada pengabdian menjadi relevan untuk membantu memperkuat upaya peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. KBSB tidak hanya dipandang sebagai kegiatan tambahan, tetapi juga sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menjawab kebutuhan yang belum tertangani secara optimal.
Menurut penjelasan Sultan, DPD RI dan TNI Angkatan Darat memahami bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak selalu dapat berjalan sesuai harapan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi pada saat yang sama menghadapi keterbatasan anggaran. Keterbatasan tersebut dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam menyiapkan seluruh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, diperlukan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak agar upaya peningkatan kesejahteraan tidak hanya bergantung pada kapasitas anggaran pemerintah daerah.
Dalam kerangka itulah, TNI Angkatan Darat melalui Kopassus berupaya membuat terobosan pengabdian yang memiliki orientasi langsung pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat di daerah. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengabdian tidak berhenti pada pelaksanaan tugas pertahanan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kontribusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan DPD RI dan unsur terkait menjadi bagian penting untuk memastikan program KBSB memiliki dasar pemahaman yang sama mengenai persoalan yang dihadapi. Dengan pendekatan tersebut, program ini diharapkan mampu memperkuat perhatian bersama terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus mendorong hadirnya dukungan yang lebih terarah bagi peningkatan kesejahteraan di daerah.
Letjen Djon Afriyandi menjelaskan bahwa program Karya Bakti Satgas Bersama (KBSB) memiliki cakupan kegiatan yang luas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pelayanan sosial yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan lain pembangunan jembatan, perbaikan serta pembangunan jaringan irigasi, pembuatan sumur bor, dan operasi katarak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pembangunan jembatan ditujukan untuk membuka akses antardesa, mempermudah mobilitas warga, serta mendukung distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok. Sementara itu, jaringan irigasi dan sumur bor diharapkan dapat memperkuat ketersediaan air untuk pertanian maupun kebutuhan sehari-hari, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur. Di bidang kesehatan, operasi katarak menjadi salah satu bentuk layanan yang membantu masyarakat memperoleh penanganan medis tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan kesehatan.
Menurut Djon, penentuan jenis kegiatan tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat. Masukan itu dihimpun melalui jajaran komando kewilayahan, mulai dari komando distrik militer (kodim) yang dipimpin dandim, komando resor militer (korem), hingga komando daerah militer (kodam). Mekanisme tersebut memungkinkan kebutuhan setiap wilayah dipetakan secara lebih tepat, sehingga pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kondisi geografis, persoalan sosial, dan tingkat urgensi yang dihadapi warga.
Keterlibatan Kopassus dalam pembangunan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan yang terdampak bencana, didorong oleh kebutuhan akan penanganan yang cepat dan efektif. Masyarakat di wilayah tersebut sering menghadapi keterbatasan akses, medan yang sulit, serta kondisi darurat yang memerlukan respons segera. Dengan kemampuan personel, kesiapan operasional, dan pengalaman bekerja di berbagai medan, Kopassus diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan sekaligus memastikan bantuan pembangunan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

