Jakarta | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya seluruh personel Polri menjaga soliditas, dedikasi, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut menjadi pengingat agar setiap anggota tetap bekerja dengan komitmen yang sama, sekaligus memelihara kekompakan di tengah berbagai tanggung jawab penegakan hukum. Kapolri juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel atas upaya serta pengabdian yang telah diberikan kepada institusi dan masyarakat.
Apresiasi dan pesan itu disampaikan melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 5 November 2026. Penyampaian melalui pejabat Divisi Humas tersebut membawa pesan pimpinan kepada seluruh jajaran, bukan hanya kepada personel yang bertugas di lingkungan markas. Kapolri menyampaikan penghargaan atas kerja anggota di berbagai wilayah dan dalam beragam pelaksanaan tugas.
Pesan Kapolri ditujukan kepada seluruh personel Polri di mana pun mereka bertugas. Dengan demikian, ajakan menjaga soliditas berlaku bagi anggota yang menjalankan tugas di pusat maupun di daerah, serta di berbagai satuan dan fungsi. Kekompakan dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tanggung jawab secara konsisten, sementara dedikasi dan semangat pengabdian menjadi landasan dalam melayani masyarakat serta menjalankan kewenangan kepolisian. Penghargaan yang disampaikan juga menegaskan bahwa kontribusi personel di setiap tempat memiliki arti bagi institusi. Melalui pesan tersebut, Kapolri mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kebersamaan, mempertahankan komitmen terhadap tugas, dan bekerja dengan semangat pengabdian. Inti pesannya adalah agar personel tetap solid serta menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh, di mana pun penugasan berlangsung.
Arahan Suyudi menekankan bahwa setiap personel perlu menjalankan tugas dengan ikhlas, profesional, dan penuh tanggung jawab. Ketiga sikap tersebut menjadi pedoman dalam melaksanakan pekerjaan, termasuk ketika proses penegakan hukum berlangsung. Keikhlasan berarti personel menjalankan kewajibannya dengan kesungguhan, sementara profesionalisme menuntut pelaksanaan tugas sesuai peran dan ketentuan yang berlaku. Tanggung jawab juga penting agar setiap pekerjaan dilaksanakan dengan kesadaran terhadap amanah yang diemban. Arahan ini disampaikan sebagai pengingat bagi personel untuk tetap berpegang pada sikap kerja yang tepat. Dengan menjalankan tugas secara konsisten, personel diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian tanpa mengabaikan tanggung jawab masing-masing.
Pesan tersebut selaras dengan semangat Polri untuk melayani masyarakat, sebagaimana disampaikan Trunoyudo. Pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas yang memerlukan kesungguhan dan sikap profesional. Karena itu, arahan agar personel bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab tidak berdiri terpisah dari tujuan pelayanan. Sikap dalam menjalankan tugas turut menjadi perhatian, baik saat personel berhadapan dengan proses penegakan hukum maupun ketika menjalankan tanggung jawab pelayanan. Penekanan ini mengingatkan bahwa tugas kepolisian perlu dilakukan dengan memperhatikan kewajiban kepada masyarakat. Dengan demikian, pesan Suyudi dan semangat pelayanan yang disampaikan Trunoyudo dapat dipahami dalam satu kerangka: personel menjalankan tugasnya secara profesional, penuh tanggung jawab, dan dengan niat yang tulus.
Dalam konteks tersebut, soliditas personel menjadi penting agar setiap anggota tetap menjalankan perannya dengan baik. Arahan yang diberikan tidak memperluas tugas di luar tanggung jawab yang telah diemban, melainkan menegaskan sikap yang perlu menyertai pelaksanaan tugas. Keikhlasan, profesionalisme, dan tanggung jawab menjadi landasan bagi personel dalam bekerja, sedangkan pelayanan masyarakat tetap menjadi semangat yang menyertai tugas Polri. Penekanan ini juga relevan di tengah proses penegakan hukum, ketika personel dituntut menjaga kesungguhan dalam bekerja. Dengan berpegang pada arahan tersebut, setiap personel diharapkan melaksanakan kewajibannya secara tertib dan bertanggung jawab. Pesan itu menempatkan kualitas sikap kerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, para sesepuh Polri, serta Persatuan Purnawirawan (PP) Polri yang telah memberikan dukungan moral, masukan, dan kepercayaan kepada institusi. Apresiasi tersebut disampaikan setelah perwakilan dan unsur terkait bertemu dengan Kapolri pada hari itu. Pertemuan menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan sekaligus menunjukkan perhatian terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Dukungan dari berbagai pihak dipandang penting, terutama ketika Polri menghadapi dinamika dan sorotan dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kapolri menilai komunikasi yang terbuka dapat membantu menjaga hubungan institusi dan masyarakat, serta menjadi landasan untuk memahami harapan publik terhadap pelayanan dan penegakan hukum.
Masukan dari masyarakat dan para purnawirawan juga memberi perspektif bagi Polri dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas. Pengalaman para sesepuh dan anggota PP Polri dapat menjadi bahan pertimbangan, sementara suara masyarakat membantu mengingatkan institusi agar tetap tanggap terhadap kebutuhan publik. Dukungan tersebut bukan semata-mata bentuk penguatan, tetapi juga menyertai harapan agar setiap personel bekerja dengan disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati ketentuan yang berlaku. Kepercayaan publik perlu dijaga melalui tindakan yang konsisten, komunikasi yang jelas, serta kesediaan untuk menerima kritik secara proporsional. Dengan demikian, hubungan yang terbangun tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dapat mendukung perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Kapolri memandang dukungan moral dan kepercayaan itu sebagai penguat bagi institusi maupun personel Polri dalam melaksanakan tugas, termasuk di tengah proses penegakan hukum. Dukungan tersebut diharapkan mendorong anggota untuk tetap solid dan berpegang pada prosedur, tanpa mengurangi sikap profesional dalam menangani setiap perkara. Penegakan hukum perlu dijalankan secara profesional, objektif, dan transparan agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan serta dipahami oleh masyarakat. Setiap langkah harus didasarkan pada fakta dan aturan, bukan tekanan atau kepentingan di luar hukum. Dalam kerangka itu, masukan dari para pihak dapat menjadi pengingat agar kewenangan digunakan secara cermat dan proporsional. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dan purnawirawan menjadi amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan umum.
Pesan Kapolri mengenai pentingnya soliditas personel dapat ditempatkan dalam konteks penanganan dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan terhadap beberapa pihak serta melibatkan nama-nama yang disebut dalam proses penyidikan. Pada tahap ini, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum, bukan bukti bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.
Dalam informasi mengenai perkara itu, Polri disebut telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka. Dugaan penyadapan disebut berlangsung sejak 2025. Informasi tersebut perlu dipahami sebagai dugaan yang masih harus diuji melalui penyidikan dan proses peradilan. Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, membela diri, serta memperoleh perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah.
Perkembangan lain yang turut disebut dalam rangkaian peristiwa ini adalah pemberhentian Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) oleh Prabowo pada Rabu, 4 November. Setelah itu, Polri disebut menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru. Informasi mengenai penetapan tersebut diatribusikan kepada Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto. Rincian mengenai dasar penetapan, peran yang diduga, serta bukti yang digunakan perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik dan dokumen perkara.
Dalam situasi yang mendapat perhatian publik, seruan agar personel tetap solid perlu berjalan seiring dengan komitmen pada profesionalisme, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap hukum. Soliditas tidak semestinya dimaknai sebagai upaya menghalangi pemeriksaan atau melindungi individu dari pertanggungjawaban, melainkan sebagai dukungan terhadap pelaksanaan tugas secara tertib dan objektif. Penanganan yang cermat, komunikasi resmi yang jelas, serta penghormatan terhadap hak semua pihak penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca juga: HUT Ke-81 TNI Digelar Terbatas di Mabes karena Personel Masih Tangani Bencana | Indonesia Tekankan Kepemimpinan Perempuan yang Bermakna di ASEAN | Polda Metro Jaya Kerahkan 3.983 Personel untuk Mengamankan 47 Aksi di Jakarta
59 kunjungan