Jakarta | Ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen setiap tahun kembali menjadi perhatian dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10). Target tersebut tergolong sangat ambisius karena hanya sedikit negara yang mampu mempertahankan laju pertumbuhan setinggi itu dalam jangka panjang. James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024 dan penulis buku Why Nations Fail, membahas peluang sekaligus tantangan yang menyertai sasaran tersebut saat tampil sebagai pembicara kunci dalam forum itu.
Menurut Robinson, pertumbuhan 8 persen bukan sesuatu yang mustahil bagi Indonesia. Namun, pencapaiannya tidak akan berlangsung secara otomatis hanya karena perekonomian memiliki pasar besar, sumber daya alam, atau momentum investasi. Negara perlu membangun fondasi yang memungkinkan produktivitas meningkat secara berkelanjutan. Fondasi tersebut terutama berupa institusi inklusif, yakni aturan dan lembaga yang memberi insentif, akses, serta peluang nyata kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Investasi, tingkat tabungan yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kemajuan teknologi tetap merupakan unsur penting bagi ekspansi ekonomi. Pendidikan dan keterampilan dapat memperkuat produktivitas tenaga kerja, sedangkan teknologi membantu perusahaan menghasilkan barang dan jasa dengan lebih efisien. Meski demikian, Robinson menekankan bahwa kualitas institusi menjadi faktor penentu yang menghubungkan seluruh unsur tersebut dengan pertumbuhan. Institusi yang transparan, akuntabel, dan tidak eksklusif dapat mendorong inovasi serta memastikan manfaat pembangunan tersebar lebih luas. Sebaliknya, lemahnya tata kelola, ketidakpastian aturan, dan terbatasnya akses terhadap kesempatan ekonomi berisiko menghambat lompatan Indonesia menuju pertumbuhan tinggi.
James Robinson membedakan institusi ekonomi berdasarkan sejauh mana lembaga tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Institusi inklusif menyediakan akses pasar yang lebih luas, sehingga pelaku usaha dari skala kecil hingga besar dapat menjalankan kegiatan secara lebih setara. Dalam sistem seperti ini, aturan berlaku dengan kepastian, hak ekonomi memperoleh perlindungan, dan hubungan negara, pasar, serta masyarakat tidak hanya menguntungkan kelompok yang telah memiliki pengaruh.
Kepastian hukum menjadi unsur penting dalam institusi inklusif. Pelaku usaha membutuhkan aturan yang dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten agar memiliki dasar untuk mengambil keputusan ekonomi. Ketika akses terhadap pasar dan perlindungan hukum tidak ditentukan semata-mata oleh kedekatan dengan kekuasaan atau kepemilikan sumber daya, peluang untuk berkembang menjadi lebih terbuka. Kondisi tersebut juga memungkinkan mobilitas sosial, karena individu dan kelompok dapat meningkatkan posisi ekonominya melalui partisipasi yang lebih luas.
Sebaliknya, institusi ekstraktif membatasi kesempatan dan manfaat pembangunan dengan memusatkannya pada kelompok tertentu. Akses pasar, perlindungan, dan sumber daya ekonomi dapat menjadi lebih sulit dijangkau oleh pelaku usaha di luar lingkaran tersebut. Akibatnya, potensi masyarakat tidak sepenuhnya muncul, sementara kegiatan ekonomi berkembang dalam ruang yang sempit. Hambatan kelembagaan semacam ini dapat membuat pertumbuhan tidak merata dan mengurangi kemampuan ekonomi untuk menciptakan peluang yang berkelanjutan.
Dalam pandangan Robinson, upaya mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi tidak cukup hanya mengandalkan modal, teknologi, atau kualitas sumber daya manusia. Semua unsur tersebut membutuhkan aturan dan lembaga yang memberi kesempatan secara luas agar manfaatnya dapat diwujudkan. Jika institusi tidak mendukung akses yang terbuka, tambahan modal atau kemajuan teknologi belum tentu menghasilkan pertumbuhan yang menjangkau banyak pihak. Karena itu, kualitas institusi berkaitan langsung dengan kemampuan suatu negara mempertahankan pertumbuhan secara berkelanjutan, bukan sekadar mencatat kenaikan ekonomi dalam jangka pendek.
James Robinson menggunakan pengalaman Korea Selatan pada era 1950-an untuk menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh modal, sumber daya alam, atau kebijakan sesaat, tetapi juga oleh perubahan institusional. Pada masa itu, Korea Selatan menghadapi perbankan yang tidak sehat, monopoli kartel atas bahan pokok, serta praktik kapitalisme politik yang membuat akses terhadap peluang ekonomi bergantung pada kedekatan dengan penguasa. Kondisi tersebut membatasi persaingan dan menghambat munculnya kegiatan usaha yang produktif.
Perubahan mulai berlangsung ketika pemerintah dan dunia usaha membangun kesepakatan kontrak sosial baru. Perlindungan terhadap monopoli dihentikan, sementara perusahaan swasta dituntut meningkatkan daya saing di pasar global. Negara tetap berperan aktif, tetapi fasilitas dan dukungan tidak lagi diberikan semata-mata berdasarkan koneksi. Dalam rapat promosi ekspor bulanan, pemerintah bertemu dengan para pimpinan perusahaan besar atau chaebol untuk mengevaluasi kinerja dan membahas hambatan yang dihadapi. Bantuan negara hanya diberikan kepada perusahaan yang mampu memenuhi target ekspor yang telah ditetapkan.
Disiplin pelaksanaan kebijakan itu terlihat dari sistem pelaporan yang sangat terukur. Data ekspor harian dari seluruh kantor bea cukai dikumpulkan dan harus disampaikan kepada presiden setiap pagi pukul lima. Apabila ekspor sebuah perusahaan menurun, CEO perusahaan tersebut wajib menjelaskan penyebabnya pada hari yang sama. Mekanisme ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah disertai tuntutan pertanggungjawaban, bukan menjadi jaminan tanpa batas bagi pelaku usaha.
Perubahan institusi tersebut turut mengurangi hambatan birokrasi, membuka mobilitas sosial, dan mendorong berkembangnya industri manufaktur serta elektronik. Kisah pendiri Hyundai, yang memulai usaha dari nol sebagai anak petani, menggambarkan peluang yang dapat muncul ketika akses ekonomi tidak sepenuhnya dikunci oleh status sosial. Namun, pengalaman Korea Selatan bukan formula yang harus disalin Indonesia secara utuh. Pelajarannya lebih relevan dipahami sebagai pentingnya membangun aturan yang kredibel, persaingan yang nyata, target yang jelas, dan hubungan negara-swasta yang menuntut kinerja.
Setiap negara memiliki model pembangunan dan strategi pertumbuhan yang berbeda, sesuai dengan peluang, tantangan, serta tradisi yang membentuk masyarakatnya. Karena itu, Indonesia tidak perlu meniru Korea Selatan secara mentah. Pengalaman negara lain dapat menjadi referensi, tetapi kebijakan yang diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Menurut James Robinson, Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika merupakan modal sosial yang kuat. Keduanya dapat menjadi dasar untuk membangun masyarakat dan institusi ekonomi yang inklusif, yaitu institusi yang membuka kesempatan bagi kelompok luas untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan.
Robinson juga menekankan bahwa upaya mengejar pertumbuhan tinggi harus memiliki motivasi yang jelas. Pembangunan tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan, melainkan harus diarahkan pada peningkatan kualitas hidup manusia secara nyata. Perbaikan pendapatan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan rasa aman perlu menjadi ukuran penting dalam menilai keberhasilan pembangunan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengambil kebijakan perlu bersikap pragmatis dan terbuka terhadap kritik. Mereka harus mampu menilai kebijakan berdasarkan hasilnya, bukan semata-mata berdasarkan popularitas atau kesesuaian dengan kepentingan politik jangka pendek.
Kepemimpinan juga perlu berani mengambil keputusan jangka panjang tanpa mengharapkan selalu disukai. Perubahan institusional sering kali membutuhkan waktu dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan sebelum manfaatnya terlihat. Pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen memang merupakan target yang sulit, tetapi angka tersebut pernah dicapai dalam sejarah. Pencapaiannya hanya mungkin melalui komitmen nyata, kepemimpinan yang konsisten, dan pembangunan institusi yang tepat. Dengan memanfaatkan kekuatan sosial Indonesia serta mengarahkan pembangunan pada kehidupan manusia yang lebih baik, strategi pertumbuhan dapat dibangun sesuai karakter dan kebutuhan nasional.
Baca juga: Dampak Pertumbuhan Ekonomi Bali Terhadap Pariwisata | Kontroversi Desil Ekonomi: Kasus Yudo Achilles Sadewa | Peran Olahraga dalam Meningkatkan Kesehatan dan Ekonomi di Jawa Tengah
