Jakarta | Pada Kamis, 5 November 2026, harga BBM nonsubsidi Pertamina belum mengalami penyesuaian untuk bulan November. Dengan demikian, harga yang berlaku pada awal bulan ini masih sama dengan harga yang ditetapkan sebelumnya. Tidak ada perubahan harga baru yang mulai berlaku pada 1 November maupun pada 5 November 2026 untuk produk nonsubsidi yang dibahas.
Ketentuan harga BBM nonsubsidi tersebut masih mengikuti penetapan yang berlaku sejak 2 September 2026. Artinya, konsumen yang membeli produk-produk tersebut pada awal November dapat merujuk pada harga yang telah berlaku sejak tanggal tersebut, selama belum ada pengumuman penyesuaian berikutnya. Informasi ini membantu pembaca membedakan pergantian bulan dan perubahan harga: memasuki November tidak dengan sendirinya berarti harga BBM berubah.
Untuk mengetahui nilai harga yang berlaku bagi setiap produk, konsumen perlu merujuk pada daftar resmi Pertamina sesuai wilayah atau kanal informasi perusahaan, karena harga dapat disajikan berdasarkan jenis produk dan daerah. Namun, dari sisi waktu pemberlakuan, belum ada penyesuaian baru untuk BBM nonsubsidi pada awal November 2026. Statusnya tetap mengacu pada ketentuan sejak 2 September, bukan pada tarif baru khusus November.
Perlu diperhatikan bahwa keterangan mengenai tidak adanya perubahan ini terbatas pada harga BBM nonsubsidi Pertamina. Harga produk bersubsidi memiliki ketentuan tersendiri, sehingga tidak tepat menyamakan statusnya dengan produk nonsubsidi tanpa memeriksa informasi yang berlaku untuk masing-masing kategori. Bagi masyarakat yang merencanakan pengeluaran bahan bakar, pengecekan pada sumber resmi sebelum membeli tetap menjadi langkah yang berguna, terutama apabila terdapat pembaruan setelah tanggal tersebut. Sampai Kamis, 5 November 2026, pokok informasinya adalah harga nonsubsidi belum disesuaikan dan masih mengikuti ketentuan yang berlaku sejak 2 September 2026. Tidak ada alasan khusus atas keputusan tersebut yang dinyatakan dalam keterangan ini.
Pada 5 November 2026, harga Pertamax Turbo tercatat sebesar Rp19.600 per liter di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Tarif tersebut naik dari harga sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter. Dengan demikian, konsumen di wilayah yang disebutkan menghadapi kenaikan sebesar Rp1.300 per liter dibandingkan periode sebelumnya. Perubahan ini menjadi salah satu penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang perlu diperhatikan oleh pengguna kendaraan bermesin bensin.
Pertamax Green 95 pada tanggal yang sama dijual dengan harga Rp19.150 per liter, meningkat dari harga sebelumnya sebesar Rp16.600 per liter. Kenaikannya mencapai Rp2.550 per liter. Informasi harga tersebut menunjukkan adanya penyesuaian pada kedua produk, meskipun besaran kenaikannya berbeda. Untuk Pertamax Green 95, keterangan harga yang tersedia tidak mencantumkan cakupan wilayah berdasarkan PBBKB 5 persen. Karena itu, wilayah tersebut tidak dapat diasumsikan berlaku untuk harga produk ini.
Perbedaan harga Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 pada angka yang disebutkan adalah Rp450 per liter. Namun, harga yang berlaku bagi setiap konsumen tetap perlu diperiksa berdasarkan wilayah dan informasi resmi yang diumumkan Pertamina, sebab ketentuan pajak daerah dapat memengaruhi harga jual BBM. Pengendara yang rutin menggunakan bahan bakar nonsubsidi dapat membandingkan pembaruan harga dengan konsumsi kendaraannya untuk memperkirakan kebutuhan biaya. Membandingkan harga sebelumnya juga membantu melihat perubahan pengeluaran akibat penyesuaian terbaru, tanpa mengabaikan kemungkinan perbedaan harga antardaerah. Data pada 5 November ini menegaskan harga Pertamax Turbo Rp19.600 per liter untuk wilayah PBBKB 5 persen yang disebutkan, sedangkan angka Pertamax Green 95 disampaikan sebesar Rp19.150 per liter tanpa rincian cakupan wilayah yang sama.
Harga Dexlite pada 5 November 2026 tercatat sebesar Rp23.700 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp19.700 per liter. Dengan demikian, selisih harga Dexlite kedua catatan tersebut mencapai Rp4.000 per liter. Perubahan ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan konsumen, terutama pemilik kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi dan memperhitungkan pengeluaran operasional secara berkala.
Pertamina Dex juga tercatat mengalami kenaikan dibandingkan harga sebelumnya. Pada catatan harga yang berlaku, produk tersebut berada di angka Rp25.200 per liter, sedangkan harga sebelumnya tercatat Rp21.150 per liter. Selisihnya mencapai Rp4.050 per liter. Dibandingkan Dexlite, Pertamina Dex memiliki harga per liter yang lebih tinggi. Perbedaan harga ini dapat menjadi pertimbangan bagi pengguna saat memilih produk, dengan tetap memperhatikan rekomendasi bahan bakar untuk kendaraan masing-masing.
Namun, penting untuk membedakan waktu berlakunya harga dari tanggal pemberitaan. Harga Dexlite Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter tersebut berlaku sejak 2 September 2026. Jadi, angka yang dicantumkan pada 5 November bukanlah hasil penyesuaian harga baru pada November. Tanggal 5 November hanya menjadi waktu untuk melihat atau melaporkan harga yang sedang berlaku, sementara tanggal pemberlakuan penyesuaiannya tetap 2 September.
Keterangan waktu ini membantu pembaca memahami perubahan harga secara tepat dan menghindari anggapan bahwa kedua produk kembali mengalami kenaikan pada November. Jika membandingkan harga untuk kebutuhan perjalanan atau anggaran bulanan, gunakan angka sesuai masa berlakunya dan bedakan harga sebelumnya dengan harga yang berlaku sejak September. Dengan begitu, perbandingan harga Dexlite dan Pertamina Dex tetap jelas: masing-masing tercatat naik dari angka sebelumnya, tetapi kenaikan tersebut bukan penyesuaian baru pada 5 November 2026.
Informasi harga yang dirujuk mencatat tiga produk dengan harga tetap, yaitu Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar. Rincian ini membedakan Pertamax sebagai BBM nonsubsidi, sementara Pertalite dan Bio Solar disebut sebagai BBM subsidi. Dengan demikian, pembaca dapat melihat harga masing-masing produk sekaligus kategori yang disebutkan, tanpa menyamakan status Pertamax dengan dua produk lainnya.
Pertamax tercatat seharga Rp15.950 per liter dan termasuk BBM nonsubsidi. Sementara itu, harga Pertalite adalah Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar tercatat Rp6.800 per liter; keduanya disebut sebagai BBM subsidi. Ketiga angka tersebut merupakan harga yang tidak berubah menurut informasi yang tersedia. Penyebutan harga per liter berlaku untuk setiap angka yang dicantumkan, sehingga perbandingannya dapat dibaca langsung berdasarkan produk.
Dalam daftar tersebut, harga tertinggi di tiga produk adalah Pertamax, disusul Pertalite, kemudian Bio Solar. Perbandingan ini hanya merangkum urutan angka yang tercantum: Rp15.950, Rp10.000, dan Rp6.800 per liter. Kategori produknya tetap perlu diperhatikan: Pertamax merupakan BBM nonsubsidi, sedangkan Pertalite dan Bio Solar merupakan BBM subsidi. Informasi ini tidak mengubah keterangan bahwa harga ketiganya tetap.
Dengan demikian, rincian harga yang dapat dicatat adalah Pertamax Rp15.950 per liter sebagai BBM nonsubsidi, Pertalite Rp10.000 per liter sebagai BBM subsidi, dan Bio Solar Rp6.800 per liter sebagai BBM subsidi. Ketiganya dinyatakan tidak mengalami perubahan dalam informasi sumber. Penyajian ini mempertahankan angka dan pengelompokan produk sebagaimana disebutkan, agar pembaca dapat membedakan harga Pertamax dari harga Pertalite dan Bio Solar dengan jelas. Tidak ada perbedaan status kategori di Pertalite dan Bio Solar dalam keterangan tersebut: keduanya disebut sebagai BBM subsidi. Adapun Pertamax secara khusus disebut sebagai produk nonsubsidi. Rincian harga tetap ini merangkum ketiga produk tersebut secara terpisah dan menegaskan kembali angka per liternya tanpa mengubah nilainya.
Baca juga: BPS Waspadai Lonjakan Harga Cabai Menjelang Inflasi Akhir 2026 | Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Menjaga Harga Tiket Pesawat Nataru 2026/2027
23 kunjungan
