Sosial  

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Baznas

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Baznas

KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Program gotong royong bedah rumah berlangsung di Kelurahan Mokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 30 September. Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mendukung upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Pelaksanaan bedah rumah di Mokau juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah. Melalui kerja bersama berbagai pihak, agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat kepedulian terhadap kebutuhan tempat tinggal yang layak sekaligus mendorong keterlibatan seluruh unsur dalam pembangunan sosial di daerah.

Fokus utama kegiatan ini adalah penanganan rumah tidak layak huni. Rumah dengan kondisi yang belum memenuhi kelayakan memerlukan perhatian dan penanganan secara terarah agar lingkungan tempat tinggal masyarakat dapat menjadi lebih baik. Karena itu, gotong royong menjadi pendekatan penting untuk menyatukan sumber daya, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.

Keterlibatan pemerintah menunjukkan adanya dukungan kelembagaan dalam pelaksanaan program, sementara dunia usaha berperan sebagai bagian dari kolaborasi sosial yang dapat membantu memperluas dampak kegiatan. Baznas turut mengambil bagian melalui peran sosialnya dalam mendukung upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat. Sinergi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan persoalan hunian tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.

Kegiatan di Kelurahan Mokau menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menerjemahkan program nasional ke tingkat lokal. Dengan semangat gotong royong, penanganan rumah tidak layak huni diharapkan dapat terus memperoleh perhatian dan dukungan, sehingga tujuan menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

Penanganan rumah tidak layak huni di Kendari memerlukan kerja bersama yang melibatkan berbagai unsur. Pemerintah daerah menjadi salah satu pihak utama karena memiliki peran dalam mengidentifikasi kebutuhan warga, menyusun prioritas, serta mengoordinasikan pelaksanaan bedah rumah. Namun, upaya tersebut tidak harus berjalan sendiri. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dunia usaha, dan sejumlah pihak lainnya turut dilibatkan dalam skema gotong royong ini.

Keterlibatan lintas sektor memungkinkan dukungan yang tersedia dihimpun secara lebih luas. Pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi koordinasi dan pelayanan, sementara Baznas berperan melalui dukungan yang sesuai dengan kapasitasnya. Dunia usaha juga dapat mengambil bagian dalam membantu pembiayaan, penyediaan material, maupun bentuk dukungan lain bagi perbaikan rumah warga. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan unsur terkait lainnya menjadi bagian dari kolaborasi yang diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program secara bersama-sama.

Skema gotong royong dipandang sebagai cara untuk memperluas jangkauan penanganan rumah tidak layak huni di daerah. Dengan lebih banyak pihak yang berpartisipasi, bantuan tidak hanya bergantung pada satu sumber, sehingga peluang untuk menjangkau lebih banyak keluarga dapat meningkat. Gagasan yang dikaitkan dengan KH Adrian Mafatihullah Karim menekankan pentingnya melibatkan semakin banyak pihak melalui semangat gotong royong. Pendekatan ini menempatkan kepedulian sosial dan kerja sama sebagai dasar untuk menghadirkan perbaikan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa membatasi kontribusi pada satu lembaga atau kelompok saja.

Ceria Corp turut mengambil bagian dalam program gotong royong bedah rumah di Kendari sebagai salah satu donatur kegiatan. Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program tidak hanya mengandalkan peran pemerintah dan lembaga sosial, tetapi juga memperoleh dukungan dari dunia usaha yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Melalui kontribusinya, Ceria Corp ikut memperkuat semangat kebersamaan yang menjadi dasar pelaksanaan bedah rumah bagi masyarakat.

Ceria Corp merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel. Perusahaan ini memiliki 100 persen penanaman modal dalam negeri dan menjalankan kegiatan operasionalnya di Sulawesi Tenggara. Keberadaan perusahaan di wilayah tersebut membuat keterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan menjadi bagian penting dari hubungan dengan lingkungan sekitar, termasuk melalui dukungan terhadap program yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan Baznas.

Sebagai donatur, Ceria Corp memberikan dukungan bagi terselenggaranya kegiatan gotong royong bedah rumah. Partisipasi ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap upaya kolaboratif yang bertujuan menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Model kerja sama semacam itu juga memperlihatkan bahwa pembangunan sosial dapat didorong melalui sinergi berbagai pihak, dengan masing-masing unsur mengambil peran sesuai kapasitasnya.

Atas kontribusinya dalam kegiatan tersebut, Ceria Corp menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Penghargaan itu menjadi pengakuan atas dukungan perusahaan terhadap program gotong royong bedah rumah di Kendari. Keterlibatan Ceria Corp sekaligus menegaskan pentingnya peran sektor usaha dalam mendukung agenda sosial di daerah, terutama ketika kontribusi tersebut dijalankan bersama pemerintah, Baznas, dan unsur masyarakat dalam semangat gotong royong.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi unsur penting dalam menjalankan program perumahan bagi masyarakat. Menurutnya, upaya memperbaiki dan menyediakan rumah layak huni tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik, tetapi juga membutuhkan koordinasi, kepedulian, serta pembagian peran yang jelas pemerintah dan unsur pendukung lainnya. Kehadiran pemerintah daerah, dunia usaha, Baznas, dan masyarakat dalam kegiatan bedah rumah menunjukkan bahwa kebutuhan tempat tinggal dapat ditangani melalui kerja bersama.

Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Setiap pihak memiliki kemampuan dan sumber daya yang dapat disatukan untuk memperluas manfaat program, terutama bagi warga yang membutuhkan dukungan. Pemerintah berperan mengarahkan kebijakan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran, sementara dunia usaha, lembaga sosial, serta masyarakat dapat memperkuat dukungan melalui kontribusi masing-masing. Semangat gotong royong tersebut dipandang sebagai dasar penting agar pelaksanaan program tidak berhenti pada satu kegiatan, melainkan terus mendapat dukungan dari berbagai elemen daerah.

Pesan tersebut juga berkaitan dengan dukungan Sulawesi Tenggara terhadap program nasional 3 juta rumah. Pencapaian target program membutuhkan semangat gotong royong dan partisipasi semua pihak, karena penyediaan hunian yang layak merupakan tanggung jawab yang memerlukan kerja lintas sektor. Kolaborasi daerah menjadi bagian penting dalam menerjemahkan arah program nasional ke dalam kebutuhan masyarakat di tingkat lokal. Dengan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keagamaan, dan masyarakat, dukungan terhadap agenda perumahan nasional dapat dijalankan melalui langkah yang lebih terkoordinasi dan sesuai dengan kondisi daerah.