Program Magang Nasional Diteruskan hingga 2027, Kuota Ditargetkan 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional Diteruskan hingga 2027, Kuota Ditargetkan 150 Ribu Peserta

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Pemerintah menetapkan kelanjutan Program Magang Nasional hingga 2027 dengan sasaran 150 ribu peserta. Keputusan tersebut menegaskan bahwa program magang tetap menjadi salah satu agenda pemerintah yang akan diteruskan pada tahun berikutnya. Kelanjutan ini disampaikan dalam konteks pelaksanaan agenda pemerintah yang telah berjalan pada 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Program Magang Nasional sebagai salah satu agenda yang telah berjalan pada 2026 dan akan dilanjutkan pada 2027. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kesinambungan kebijakan pelaksanaan program pada tahun ini dan rencana pelaksanaannya pada tahun berikutnya.

Airlangga menyampaikan bahwa program magang di Kementerian Ketenagakerjaan akan dilanjutkan untuk 150 ribu peserta. “Program magang di Kementerian Ketenagakerjaan untuk 150 ribu peserta,” kata Airlangga saat menyampaikan keterangan mengenai kelanjutan agenda tersebut. Sasaran itu menjadi bagian dari keputusan pemerintah untuk meneruskan program hingga 2027.

Dengan demikian, pemerintah menempatkan program magang sebagai agenda yang tidak berhenti pada pelaksanaan 2026. Program tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan jumlah peserta yang ditargetkan mencapai 150 ribu orang. Keterangan Airlangga menjadi dasar informasi mengenai rencana keberlanjutan program magang di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

Rencana penerusan program magang hingga 2027 disampaikan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 September. Pertemuan tersebut membahas sejumlah program bantuan pemerintah yang akan berjalan pada kuartal IV 2026. Selain mengevaluasi pelaksanaan program dalam waktu dekat, rapat itu juga membahas arahan pemerintah mengenai berbagai program yang perlu diteruskan pada 2027.

Dalam rapat tersebut, program magang menjadi salah satu agenda yang akan dilanjutkan. Pemerintah menargetkan kuota peserta mencapai 150 ribu orang pada 2027. Keberlanjutan program ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pengalaman kerja, mengenal lingkungan industri, serta mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Penetapan kuota tersebut juga menunjukkan upaya pemerintah memperkuat hubungan pelatihan dan akses menuju pekerjaan.

Selain program magang, pemerintah berencana melanjutkan program vokasi pada tahun depan. Airlangga menyampaikan bahwa program vokasi tersebut ditargetkan menjangkau 300 ribu orang. Sasaran program ini adalah masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan agar lebih siap memasuki pasar kerja. Dengan demikian, program vokasi diarahkan untuk memperkuat kompetensi peserta melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri.

Pembahasan mengenai kedua program itu menjadi bagian dari rencana pemerintah dalam melanjutkan dukungan bagi pengembangan sumber daya manusia. Program magang memberikan pengalaman praktis, sedangkan program vokasi berfokus pada peningkatan kemampuan kerja. Pemerintah akan menentukan pelaksanaan, sasaran, dan mekanisme program lebih lanjut sebagai bagian dari persiapan agenda 2027. Arahan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kebijakan bantuan dan peningkatan keterampilan tetap menjadi perhatian dalam perencanaan pemerintah.

Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch I 2026 mencatat antusiasme yang sangat tinggi sejak tahap pendaftaran. Kementerian Ketenagakerjaan menerima 732.483 pendaftar, tetapi tidak seluruhnya dapat melanjutkan proses. Setelah pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, sebanyak 244.982 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya. Perbedaan besar jumlah pendaftar awal dan peserta yang lolos pemeriksaan menunjukkan ketatnya penyaringan administrasi dalam program tersebut.

Peserta yang memenuhi syarat kemudian diberi kesempatan mengajukan lamaran pada posisi magang yang tersedia. Dari kelompok itu, 226.719 calon peserta mengajukan lamaran ke berbagai posisi. Mereka menghasilkan sekitar 547 ribu lamaran, dengan rata-rata 1,93 lamaran aktif untuk setiap pelamar. Data tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar calon peserta tidak hanya memilih satu posisi, melainkan menyesuaikan peluang berdasarkan bidang, lokasi, atau kualifikasi yang ditawarkan oleh penyelenggara.

Selanjutnya, proses rekrutmen dan seleksi oleh penyelenggara membawa sekitar 225.920 pelamar ke dalam tahapan penilaian. Pada tahap ini, kesesuaian profil calon peserta dan kebutuhan posisi menjadi salah satu pertimbangan penting. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 48.088 orang diterima untuk diproses lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 46.402 calon peserta kemudian diusulkan sebagai peserta program untuk menjalani pemeriksaan dan pengesahan akhir.

Usulan tersebut diperiksa melalui verifikasi lanjutan dan sidang pleno. Hasilnya, 46.160 orang ditetapkan sebagai peserta Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch I 2026. Sementara itu, 242 orang tidak dapat ditetapkan karena tidak memenuhi persyaratan pada verifikasi akhir. Rangkaian angka ini menunjukkan penyusutan jumlah peserta secara bertahap, mulai dari pendaftar, pelamar, peserta seleksi, hingga peserta yang resmi ditetapkan.

Peserta Program Magang Nasional memperoleh upah selama mengikuti kegiatan magang. Besaran upah tersebut disesuaikan dengan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) di lokasi kerja masing-masing. Dengan ketentuan ini, nilai yang diterima peserta dapat berbeda satu daerah dan daerah lainnya, mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayah tempat perusahaan menjalankan kegiatan magang.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya memberikan gambaran mengenai besaran upah bagi peserta yang ditempatkan di wilayah dengan standar upah minimum relatif tinggi. Peserta yang menjalani magang di Jakarta, misalnya, dapat menerima upah sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan. Besaran tersebut mengikuti upah minimum yang berlaku di wilayah Jakarta, sehingga menjadi contoh nominal yang dapat diterima peserta sesuai lokasi penempatan.

Ketentuan pembayaran berdasarkan upah minimum kabupaten atau kota juga menjadi bagian dari pelaksanaan program yang diteruskan hingga 2027. Peserta mendapatkan hak pembayaran selama masa magang sesuai dengan ketentuan lokasi kerja, sementara perusahaan menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran dan pengalaman kerja. Informasi mengenai nominal upah disampaikan sebagai bagian dari penjelasan pemerintah terkait pelaksanaan program dan hak peserta.

Teddy Indra Wijaya juga menyampaikan data mengenai peserta yang melanjutkan karier setelah menyelesaikan masa magang. Dari 100 ribu peserta angkatan pertama, sekitar 30 persen hingga 40 persen langsung direkrut menjadi karyawan. Perekrutan tersebut dilakukan oleh perusahaan tempat peserta menjalani magang maupun oleh perusahaan lain. Data itu mencakup peserta yang memperoleh pekerjaan setelah masa magang berakhir, baik melalui perusahaan yang menjadi lokasi penempatan maupun melalui kesempatan kerja di perusahaan berbeda.