Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan pejabat negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis sore, 15 Oktober. Pelantikan tersebut menempatkan sejumlah pejabat pada posisi strategis dalam pemerintahan. Dari sembilan orang yang dilantik, enam di antaranya merupakan jenderal militer. Komposisi ini menjadi salah satu hal yang menonjol dalam susunan pejabat baru yang diumumkan pada kesempatan tersebut.
Pelantikan itu berlangsung sebagai bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih. Dengan demikian, pengangkatan sembilan pejabat tersebut berkaitan dengan penataan susunan pemerintahan yang sedang berjalan. Perombakan kabinet kali ini tercatat sebagai perombakan ketujuh sejak pemerintahan Prabowo terbentuk. Sebelumnya, perubahan susunan kabinet telah berlangsung pada 1 Oktober 2026. Pelantikan pada 15 Oktober kemudian menjadi perkembangan lanjutan dalam rangkaian penyesuaian posisi di lingkungan pemerintahan.
Prosesi di Istana Kepresidenan menjadi momen resmi bagi para pejabat untuk mulai mengemban tugas sesuai jabatan masing-masing. Kehadiran enam jenderal di sembilan pejabat memperlihatkan bahwa latar belakang militer menjadi bagian penting dari komposisi pelantikan kali ini. Namun, informasi mengenai jumlah tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan pertimbangan atau alasan di balik penunjukan. Karena itu, perubahan susunan pejabat dapat dicatat berdasarkan proses dan komposisi yang diumumkan, tanpa menarik kesimpulan lebih jauh mengenai dasar keputusan Presiden.
Rangkaian peristiwa ini menempatkan pelantikan 15 Oktober dalam konteks perubahan kabinet yang telah berlangsung sejak awal bulan. Perombakan ketujuh pada 1 Oktober menjadi latar waktu yang relevan untuk memahami bahwa penataan kabinet dilakukan melalui beberapa tahapan. Pelantikan sembilan pejabat di Jakarta menandai salah satu tahap tersebut, dengan enam pejabat berlatar jenderal militer mengisi posisi strategis. Informasi tentang jumlah pejabat, waktu, lokasi, serta keterkaitannya dengan Kabinet Merah Putih memberikan gambaran faktual mengenai agenda pemerintahan pada hari itu.
Perubahan jabatan pada pucuk pimpinan TNI menempatkan Jenderal Maruli Simanjuntak dan Jenderal Tandyo Budi Revita pada posisi baru. Maruli, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), dilantik menjadi Wakil Panglima TNI. Dalam daftar pelantikan, ia juga disebut merangkap sebagai kepala badan nasional pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Sementara itu, Tandyo, yang sebelumnya Wakil Panglima TNI, ditunjuk menjadi KSAD.
Pergeseran tersebut membuat kedua jenderal bertukar posisi dalam susunan kepemimpinan yang terkait dengan TNI AD dan TNI. Maruli beralih dari jabatan KSAD ke Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo bergerak dari posisi Wakil Panglima TNI untuk mengisi jabatan KSAD. Dengan demikian, pembaruan susunan ini mencakup perubahan pada dua posisi penting sekaligus, yakni pimpinan TNI AD dan jabatan wakil panglima.
Dalam mencatat perubahan itu, jabatan sebelumnya dan posisi baru masing-masing perlu dibedakan secara jelas. Maruli tidak lagi disebut sebagai KSAD dalam susunan tersebut, melainkan sebagai Wakil Panglima TNI, dengan keterangan bahwa ia juga merangkap sebagai kepala badan nasional pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Adapun Tandyo kini disebut sebagai KSAD, setelah sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI. Rincian jabatan itu menunjukkan bagaimana pengisian posisi strategis usai pelantikan mencakup perpindahan tanggung jawab di dua perwira tersebut.
Perubahan ini menjadi bagian dari penataan posisi strategis yang berlangsung setelah pelantikan Prabowo. Perhatian terhadap pergantian jabatan Maruli dan Tandyo terutama tertuju pada peralihan jabatan KSAD dan Wakil Panglima TNI, serta keterangan rangkap jabatan yang dicantumkan untuk Maruli. Penyebutan jabatan secara tepat membantu pembaca memahami susunan baru tanpa mencampuradukkan posisi terdahulu dengan jabatan yang kini diemban. Berdasarkan daftar pelantikan, Maruli mengisi posisi Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo mengisi posisi KSAD. Kedua perubahan itu merupakan inti pergantian pada jajaran pimpinan TNI AD dan TNI.
Dalam susunan pejabat yang mengisi posisi strategis setelah pelantikan Prabowo, dua Wakil Menteri Pertahanan berasal dari kalangan militer. Keduanya mendapat bidang penugasan yang berbeda, sesuai dengan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Marsekal TNI Yusuf Jauhari ditugaskan sebagai Wakil Menteri Pertahanan yang menangani logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Sementara itu, Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pertahanan untuk bidang strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan.
Penugasan Yusuf Jauhari mencakup tiga ranah, yakni logistik pertahanan, industri pertahanan, serta teknologi. Sebelum menempati posisi wakil menteri, ia menjabat Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi latar belakang jabatan sebelumnya yang relevan dengan lingkup tugasnya di lingkungan kementerian. Dalam posisi barunya, bidang yang disebutkan secara khusus untuk Yusuf tetap berpusat pada urusan logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Tidak ada rincian tambahan mengenai cakupan kerja di luar tiga bidang tersebut dalam informasi penugasan yang disampaikan.
Adapun Richard Taruli Horja Tampubolon mendapat tanggung jawab pada ranah strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan. Sebelum diangkat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, ia menjabat Kepala Staf Umum TNI. Riwayat jabatan tersebut menandai posisi yang diembannya sebelum beralih ke susunan kepemimpinan di Kementerian Pertahanan. Pembagian bidang dua wakil menteri ini menempatkan Yusuf pada urusan logistik, industri pertahanan, dan teknologi, sedangkan Richard berfokus pada strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan. Penyebutan tugas tersebut memberi gambaran mengenai pembagian tanggung jawab keduanya tanpa memperluas mandat yang telah dicantumkan. Dengan demikian, pengangkatan dua perwira tinggi ini menghadirkan penugasan yang terpisah dan spesifik di lingkungan Kementerian Pertahanan, dengan pengalaman jabatan sebelumnya masing-masing sebagai Kepala Badan Logistik Pertahanan dan Kepala Staf Umum TNI.
Letjen Kristomei Sianturi ditunjuk untuk mengisi jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penugasan ini menempatkannya pada posisi pimpinan lembaga tersebut, menggantikan Letjen Suharyanto. Dengan demikian, pergantian yang disebut dalam susunan penempatan ini berlangsung pada jabatan kepala BNPB, dari Suharyanto kepada Kristomei. Informasi mengenai penugasan tersebut mencatat nama pejabat baru, jabatan yang diemban, serta pejabat yang digantikan.
Sebelum ditunjuk sebagai Kepala BNPB, Kristomei menjabat sebagai Pangdam XXI/Radin Inten. Peralihan dari posisi tersebut menjadi bagian dari penugasan yang menempatkannya di tingkat pimpinan badan nasional. Rangkaian keterangan ini menggambarkan perubahan jabatan Kristomei sekaligus pergantian kepala BNPB, tanpa menyebutkan alasan penunjukan ataupun uraian lain mengenai prosesnya. Penempatan itu menjadi salah satu dari sejumlah pengisian posisi strategis setelah pelantikan Prabowo.
Informasi yang tersedia juga mencantumkan penugasan Mayjen Sriyanto sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Jabatan wakil kepala tersebut merupakan posisi yang berbeda dari jabatan kepala BNPB yang diisi Kristomei. Penyebutan keduanya dalam rangkaian penempatan ini menunjukkan dua nama dan dua lembaga yang menjadi bagian dari susunan penugasan, tanpa menyamakan lingkup jabatan maupun institusinya.
Sebelum bertugas sebagai Wakil Kepala BPGMN, Sriyanto menjabat Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten. Dengan demikian, keterangan mengenai penempatannya memuat jabatan sebelumnya dan posisi barunya di BPGMN. Bersama penunjukan Kristomei sebagai Kepala BNPB, penugasan Sriyanto melengkapi gambaran ringkas mengenai dua peralihan jabatan dalam daftar tersebut. Rinciannya terbatas pada identitas pejabat, jabatan yang diemban sebelumnya, serta posisi yang kini dituju; tidak ada alasan penugasan ataupun dampak yang dinyatakan dalam keterangan ini.
Baca juga: Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI | Jaga Kesehatan APBN: Arahan Prabowo kepada Menteri Keuangan






