Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah menyiapkan belanja negara sekitar Rp1.300 triliun untuk kuartal IV 2026. Keterangan tersebut disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Angka itu menggambarkan rencana pengeluaran pemerintah selama tiga bulan terakhir tahun ini, bukan jumlah yang telah dibelanjakan atau realisasi yang sudah tercatat. Karena itu, nilai tersebut perlu dipahami sebagai target atau proyeksi belanja untuk periode mendatang.
Suahasil membandingkan rencana tersebut dengan belanja negara pada kuartal IV 2025 yang mencapai Rp1.200 triliun, berdasarkan keterangan yang ia sampaikan. Dengan demikian, rencana belanja pada penghujung 2026 lebih tinggi sekitar Rp100 triliun dibandingkan angka pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perbandingan itu memberi gambaran mengenai skala pengeluaran yang disiapkan pemerintah untuk menutup tahun anggaran, meskipun angka akhir tetap bergantung pada pelaksanaan dan pencatatan belanja.
Rencana belanja kuartal IV menjadi bagian penting dalam melihat arah pelaksanaan APBN sepanjang tahun. Nilai yang diproyeksikan besar perlu dibedakan dari realisasi karena belanja pemerintah dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penyediaan anggaran hingga pembayaran atas kegiatan dan program. Penyebutan angka Rp1.300 triliun pada kesempatan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh dana telah dicairkan, ataupun bahwa pengeluaran itu sudah terjadi pada saat pernyataan disampaikan.
Dengan menyampaikan estimasi untuk kuartal terakhir, pemerintah memberikan gambaran mengenai besarnya belanja yang dipersiapkan menjelang akhir 2026. Rencana tersebut juga menjadi konteks bagi pemantauan pelaksanaan anggaran pada bulan-bulan berikutnya. Perkembangan realisasinya baru dapat dinilai setelah periode kuartal IV berjalan dan data pelaksanaan tersedia. Sementara itu, angka pembanding untuk 2025 merujuk pada belanja kuartal IV tahun tersebut sebagaimana disampaikan Suahasil, sehingga tidak seharusnya disamakan dengan realisasi 2026 yang belum terjadi.
Pemerintah mendorong percepatan belanja negara pada sisa 2026 agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan manfaat yang nyata dan tepat sasaran. Belanja yang tumbuh diperlukan untuk menjaga layanan pemerintah tetap berjalan sekaligus merespons kebutuhan masyarakat. Arah tersebut juga berkaitan dengan upaya menggerakkan kegiatan ekonomi di berbagai daerah, terutama ketika konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian domestik. Dengan pelaksanaan program yang terencana, anggaran dapat menjangkau penerima dan kegiatan yang memang membutuhkan dukungan, tanpa mengabaikan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut cakupan belanja itu meliputi layanan publik dan program perlindungan sosial (perlinsos). Layanan publik mencakup kebutuhan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan perlinsos membantu menjaga daya beli kelompok penerima manfaat. Kedua jenis belanja tersebut memiliki peran yang saling melengkapi: pelayanan publik mendukung kegiatan masyarakat, sementara bantuan sosial memberi dukungan langsung kepada rumah tangga. Karena itu, percepatan penyaluran perlu disertai ketepatan sasaran dan pelaksanaan yang baik agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara luas, serta tidak berhenti pada pencatatan realisasi belanja.
Bantuan pangan telah bergulir pada kuartal IV dan diharapkan ikut mendorong konsumsi masyarakat. Bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima sekaligus menjaga pengeluaran rumah tangga agar aktivitas belanja tetap berlangsung. Pemerintah juga berharap belanja APBN pada kuartal IV lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan itu diharapkan mendorong kegiatan ekonomi dan memperkuat kontribusi belanja pemerintah dalam perekonomian. Dampaknya dapat menjalar melalui permintaan terhadap barang dan jasa, lalu menopang aktivitas usaha maupun pendapatan masyarakat. Dengan demikian, percepatan belanja diarahkan bukan semata mengejar angka penyerapan, melainkan memastikan dukungan anggaran hadir pada waktu yang dibutuhkan, menjaga konsumsi domestik, dan memberi dorongan bagi aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun.
Di tengah rencana peningkatan belanja negara pada akhir 2026, pemerintah tetap menelaah pelaksanaan anggaran dan melakukan efisiensi. Penelaahan tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan dana negara berlangsung efektif, sejalan dengan kebutuhan pelaksanaan program dan pengelolaan APBN. Dengan demikian, dorongan belanja tidak meniadakan perhatian terhadap tata kelola anggaran. Pemerintah tetap perlu memantau pelaksanaan anggaran agar penggunaan dana dapat berjalan sesuai tujuan, sekaligus menjaga pengelolaan fiskal secara hati-hati.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut langkah Kementerian Keuangan dalam menelaah anggaran sebagai bagian dari kegiatan rutin menjelang akhir tahun. Pemeriksaan berkala ini dilakukan untuk melihat bagaimana pelaksanaan anggaran berjalan dan memastikan prosesnya berlangsung efisien. Dalam kerangka tersebut, efisiensi dipahami sebagai upaya menjaga agar pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik, bukan sebagai perubahan arah kebijakan belanja negara. Penelaahan menjadi bagian dari pengelolaan anggaran yang terus dilakukan pemerintah.
Suahasil menegaskan bahwa efisiensi tidak berarti menghentikan anggaran ataupun belanja pemerintah. Pernyataan ini penting untuk membedakan peninjauan atas pelaksanaan anggaran dari keputusan menghentikan pengeluaran. Pemerintah tetap menjalankan belanja, sementara penelaahan dilakukan untuk memastikan penggunaan dana negara efektif. Karena itu, langkah efisiensi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penghentian kegiatan pemerintah atau pembekuan anggaran secara menyeluruh. Intinya, pelaksanaan belanja berlanjut, dengan perhatian pada efektivitas penggunaan dana.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa rencana memacu belanja dan upaya efisiensi berjalan beriringan. Pemerintah dapat mendorong pelaksanaan belanja pada akhir tahun sekaligus meninjau anggaran yang sedang berjalan, tanpa menyamakan efisiensi dengan penghentian belanja. Sikap ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar dana negara digunakan secara efektif selama pelaksanaan APBN. Penelaahan rutin oleh Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa efisiensi merupakan perhatian dalam pengelolaan anggaran, bukan alasan untuk menghentikan belanja pemerintah.
Realisasi belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun, berdasarkan data Kementerian Keuangan. Nilai tersebut setara dengan 69,2% dari pagu APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, belanja negara tumbuh 19% secara tahunan. Perubahan ini menandai pembalikan dari September 2025, ketika belanja negara masih mengalami kontraksi 0,8%.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) menjadi salah satu komponen dengan pertumbuhan yang kuat. Hingga September, realisasinya tercatat Rp1.069,4 triliun atau 70,8% dari target APBN. Jumlah tersebut meningkat 33,5% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu. Perkembangan belanja K/L mencerminkan penyerapan anggaran yang lebih tinggi, sekaligus menjadi bagian dari dorongan belanja pemerintah menjelang akhir tahun.
Sementara itu, belanja non-kementerian/lembaga terealisasi Rp991,9 triliun, setara 60,5% dari target. Komponen ini tumbuh 25,7% secara tahunan. Adapun transfer ke daerah mencapai Rp599,2 triliun atau 86,5% dari pagu, tetapi mencatat kontraksi 7,1%. Kondisi tersebut berbalik dibandingkan September 2025, saat transfer ke daerah tumbuh 1,5%. Dengan demikian, tren antarkomponen belanja tidak sepenuhnya seragam: belanja K/L dan non-K/L meningkat, sedangkan penyaluran ke daerah menyusut secara tahunan.
Perbedaan laju tersebut menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan APBN hingga triwulan ketiga. Secara keseluruhan, realisasi belanja negara tumbuh meski transfer ke daerah mengalami penurunan. Pemerintah tetap perlu mengelola penyerapan anggaran pada sisa tahun agar belanja berjalan sejalan dengan target fiskal. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah menjaga outlook defisit APBN sekitar 2,85% terhadap produk domestik bruto hingga akhir 2026. Menjaga defisit di kisaran itu menjadi agenda kerja pemerintah sampai penutupan tahun, bersamaan dengan pelaksanaan belanja yang telah dianggarkan.






