Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Arahan tersebut disampaikan ketika Presiden memimpin rapat mengenai perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam rapat itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan adanya kebakaran baru yang melanda area seluas 513,89 hektare. Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan pemerintah mengenai kondisi karhutla dan langkah penanganan yang perlu dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Tanjung Puting.
Tanjung Puting mendapat perhatian utama karena kawasan yang terdampak berada di dalam taman nasional sekaligus kawasan konservasi. Status tersebut membuat penanganan kebakaran memerlukan perhatian khusus agar kebakaran tidak terus meluas di wilayah yang memiliki fungsi penting sebagai kawasan perlindungan. Perintah Presiden menegaskan bahwa penanganan di lokasi tersebut harus menjadi prioritas dalam perkembangan upaya pemerintah menghadapi karhutla.
Arahan itu juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebakaran yang berlangsung di kawasan dengan status perlindungan. Dengan adanya laporan mengenai luas area yang terbakar dan penekanan khusus dari Presiden, kondisi Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu fokus dalam rapat penanganan karhutla pada 12 Oktober 2026. Pemerintah menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian utama dari pembahasan untuk merespons kebakaran yang terjadi di Kalimantan Tengah.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Tanjung Puting menghadapi tantangan geografis serta teknis yang cukup kompleks. Berdasarkan laporan dalam rapat, titik-titik kebakaran tersebar di kawasan rawa, sehingga tidak seluruh lokasi dapat dijangkau kendaraan pemadam atau peralatan berukuran besar. Kondisi medan yang basah, lunak, dan memiliki akses terbatas membuat mobilisasi personel maupun perlengkapan harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap.
Situasi tersebut mendorong penguatan operasi darat melalui satuan tugas darat. Personel dikerahkan untuk mendekati titik api, melakukan pemadaman secara langsung, serta memantau kemungkinan munculnya titik lain di area yang sulit dijangkau. Penguatan ini diperlukan karena penanganan tidak dapat hanya mengandalkan akses jalan utama. Di sejumlah lokasi, petugas harus menyesuaikan cara kerja dengan kondisi rawa dan keterbatasan jalur pergerakan.
Operasi udara juga menghadapi hambatan tersendiri. Asap tebal menyebabkan jarak pandang rendah, sehingga penerbangan untuk pemantauan maupun pemadaman tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Keterbatasan visibilitas mempersulit awak untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran secara akurat dan menentukan waktu operasi yang aman. Karena itu, dukungan udara perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan serta tingkat jarak pandang yang tersedia.
Dalam rapat tersebut, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin menyampaikan kebutuhan mendesak berupa pompa air berukuran kecil. Peralatan itu dinilai penting untuk menjangkau lokasi yang tidak dapat dimasuki kendaraan atau dilayani pompa berkapasitas besar. Pompa berukuran kecil dapat membantu petugas mengambil dan menyalurkan air secara lebih fleksibel di area dengan akses terbatas, terutama ketika sumber air dan titik kebakaran berada di lingkungan rawa.
Gambaran kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemadaman memerlukan kombinasi langkah darat, dukungan udara yang terukur, serta peralatan yang sesuai dengan karakter medan. Penempatan sumber daya dan perlengkapan harus mengikuti sebaran titik kebakaran, akses lokasi, dan perubahan jarak pandang akibat asap.
Respons pemerintah terhadap kebutuhan peralatan pemadaman di lapangan diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan di kawasan Tanjung Puting. Ketika kebutuhan awal yang disampaikan mencapai sekitar 50 pompa air, Presiden Prabowo memerintahkan agar jumlah pompa yang dikirim ditingkatkan menjadi 200 unit. Penambahan tersebut diharapkan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada lokasi yang sulit dijangkau dan memerlukan pasokan air secara cepat.
Dukungan tidak hanya diberikan dalam bentuk peralatan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk membuat 200 titik bor air di kawasan tersebut. Infrastruktur ini dirancang sebagai sumber air alternatif yang dapat digunakan untuk mendukung pemadaman ketika titik api muncul, sekaligus memperkuat kemampuan petugas dan masyarakat dalam merespons keadaan darurat. Ketersediaan titik-titik air di dekat area rawan dinilai penting agar proses pengambilan dan penyaluran air tidak terlalu bergantung pada sumber yang letaknya jauh dari lokasi kejadian.
Pengeboran dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik kawasan Tanjung Puting yang merupakan wilayah rawa. Berdasarkan kondisi tersebut, sumber air diperkirakan dapat diperoleh pada kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter. Kedalaman itu menjadi pertimbangan teknis dalam menentukan lokasi serta pelaksanaan pembuatan titik bor, sehingga dukungan yang disiapkan dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat.
Presiden Prabowo juga meminta agar masyarakat setempat dilibatkan dalam pembuatan titik-titik bor tersebut. Pelibatan warga diharapkan membantu kelancaran pekerjaan di lapangan karena masyarakat memiliki pengetahuan mengenai akses, kondisi wilayah, dan lokasi yang berpotensi menjadi sumber air. Selain mendukung pembangunan fasilitas, keterlibatan itu dapat memperkuat peran masyarakat dalam menjaga, memanfaatkan, dan mengawasi titik bor untuk kebutuhan penanganan karhutla secara berkelanjutan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Tanjung Puting tidak cukup dilakukan melalui pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah juga perlu memperkuat strategi pencegahan agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak awal, terutama di wilayah yang memiliki kawasan hutan luas dan ekosistem penting. Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa perlindungan Tanjung Puting harus diarahkan pada upaya jangka panjang, sehingga pengawasan, kesiapsiagaan, dan pengelolaan kawasan berjalan secara lebih konsisten.
Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat keberadaan polisi hutan. Penambahan jumlah personel perlu dilakukan secara bertahap, bersamaan dengan peningkatan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas. Polisi hutan tidak hanya berperan saat terjadi kebakaran, tetapi juga dalam memantau kawasan, mencegah pelanggaran, mengenali titik rawan, serta membangun koordinasi dengan masyarakat dan lembaga terkait. Dengan dukungan personel yang memadai dan kemampuan yang terus ditingkatkan, pengawasan terhadap hutan diharapkan menjadi lebih efektif.
Dalam arahannya, Prabowo menyampaikan permintaan agar jumlah polisi hutan dapat mencapai 70 ribu personel. Ia juga meminta Kapolri membantu mendidik dan memberdayakan polisi hutan tersebut untuk menjaga hutan di Indonesia. Pernyataan itu menunjukkan bahwa perlindungan kawasan hutan memerlukan kerja sama lintas institusi, bukan hanya mengandalkan satu unsur pemerintah. Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dari upaya menjaga Tanjung Puting agar tidak terus berada dalam siklus penanganan darurat setiap kali kebakaran muncul. Pendekatan pencegahan melalui pengawasan yang lebih kuat diharapkan dapat melengkapi penyediaan pompa, titik bor, dan sarana pemadaman lainnya.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan
