Rotasi Kapolresta Sleman Berubah Sehari Setelah Serah Terima Jabatan

Rotasi Kapolresta Sleman Berubah Sehari Setelah Serah Terima Jabatan

Yogyakarta | Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda Yogyakarta) bermula dari keputusan mutasi yang diterbitkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Kapolri menetapkan susunan baru sejumlah jabatan strategis, termasuk posisi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman.

Dalam keputusan awal tersebut, Kombes Nanang Haryono ditunjuk untuk menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom sebagai Kapolresta Sleman. Penunjukan itu menjadi dasar administratif bagi proses pergantian kepemimpinan di wilayah hukum Sleman, sekaligus menandai perubahan tanggung jawab dalam pengelolaan keamanan dan pelayanan kepolisian di daerah tersebut.

Sementara itu, Kombes Adhitya Panji Anom memperoleh penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Perpindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi personel Polri yang ditujukan untuk penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan kepemimpinan di berbagai satuan kewilayahan. Dengan adanya telegram itu, Kombes Nanang Haryono semula dipersiapkan untuk memimpin Polresta Sleman.

Keputusan mutasi tersebut kemudian menjadi landasan pelaksanaan serah terima jabatan di lingkungan Polda Yogyakarta. Prosesi serah terima jabatan digelar sebagai tahapan formal untuk mengalihkan tanggung jawab kedinasan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Dalam konteks ini, pergantian Kapolresta Sleman semestinya menempatkan Nanang Haryono sebagai pejabat yang meneruskan tugas Adhitya Panji Anom.

Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan adanya perubahan cepat terhadap susunan jabatan tersebut. Rotasi Kapolresta Sleman kembali berubah hanya sehari setelah serah terima jabatan, sehingga keputusan awal yang menunjuk Nanang Haryono menjadi bagian penting untuk memahami rangkaian peristiwa selanjutnya. Perubahan itu menarik perhatian karena berlangsung dalam waktu yang sangat singkat setelah pergantian kepemimpinan resmi dilaksanakan di lingkungan Polda Yogyakarta.

Delapan hari setelah surat telegram pertama diterbitkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian daerah. Agenda tersebut menjadi tahapan resmi dalam proses pergantian jabatan, termasuk posisi Kapolresta Sleman yang sebelumnya dipercayakan kepada Komisaris Besar Polisi Nanang. Pelaksanaan upacara menunjukkan bahwa keputusan rotasi telah memasuki fase administratif dan seremonial sesuai mekanisme organisasi Polri.

Upacara serah terima jabatan dipimpin Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo. Kegiatan itu dihadiri para pejabat utama Polda DIY, serta para kapolres dan kapolresta jajaran. Kehadiran unsur pimpinan dan satuan kewilayahan tersebut menegaskan bahwa prosesi bukan sekadar pergantian formal, melainkan bagian dari penataan kepemimpinan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Yogyakarta.

Setelah prosesi serah terima jabatan di tingkat Polda DIY selesai, Polresta Sleman melanjutkan rangkaian kegiatan dengan mengadakan welcome and farewell parade. Acara penyambutan dan pelepasan itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Parade menjadi ruang bagi jajaran Polresta Sleman untuk menyambut pejabat baru sekaligus memberikan penghormatan kepada pejabat lama yang mengakhiri masa tugasnya di lingkungan satuan tersebut.

Rangkaian kegiatan itu memperlihatkan bahwa Nanang sempat menjalani seluruh tahapan resmi pengangkatan sebagai Kapolresta Sleman. Ia telah mengikuti serah terima jabatan di tingkat Polda dan dijadwalkan menjalani prosesi penyambutan serta pelepasan di tingkat satuan kerja. Namun, situasi tersebut kemudian berubah setelah muncul keputusan mutasi baru sehari setelah serah terima jabatan. Perubahan itu membuat rangkaian penugasan yang baru saja berlangsung kembali menjadi sorotan, karena keputusan berikutnya secara efektif mengubah posisi Nanang sebelum masa jabatannya berjalan lebih jauh.

Perubahan susunan jabatan kembali terjadi sehari setelah serah terima jabatan Kapolresta Sleman. Perubahan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Telegram tersebut memuat penyesuaian penempatan sejumlah pejabat, termasuk Nanang Haryono yang sebelumnya baru saja menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman.

Dalam surat telegram itu, Nanang Haryono dialihkan untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi. Perubahan tersebut membuat masa tugasnya sebagai Kapolresta Sleman berakhir tidak lama setelah prosesi serah terima jabatan berlangsung. Peralihan ini sekaligus mengubah susunan pimpinan di lingkungan Polresta Sleman.

Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diberikan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk untuk memimpin Polresta Sleman, Dhimas menjabat Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik (Rolog) Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari keputusan mutasi yang tercantum dalam telegram terbaru.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyampaikan bahwa perubahan penempatan Nanang dan penunjukan Dhimas tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Keterangan itu memastikan bahwa perubahan Kapolresta Sleman bukan sekadar penyesuaian administratif internal, melainkan keputusan resmi yang ditetapkan melalui surat telegram.

Selain pergantian Kapolresta Sleman, Kombes Ihsan juga menyebut terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang dimutasi. Namun, perubahan jabatan Nanang Haryono menjadi salah satu perhatian utama karena berlangsung segera setelah serah terima jabatan. Kondisi tersebut membuat kepemimpinan Polresta Sleman kembali mengalami perubahan dalam waktu singkat, sekaligus menempatkan AKBP Dhimas Prasetyo sebagai pejabat yang akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab di wilayah tersebut.

Telegram yang sama juga memuat dua perubahan jabatan lain di lingkungan kepolisian. Salah satunya menyangkut Dirbinmas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Oki Bagus Setiaji. Dalam telegram tersebut, Oki Bagus Setiaji diangkat untuk menduduki jabatan sebagai Dirlantas Polda Banten. Posisi Dirbinmas Polda DIY yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Kombes Hendria Lesmana.

Hendria Lesmana sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian jabatan yang tercantum dalam telegram yang diterbitkan Mabes Polri. Perubahan itu berlangsung bersamaan dengan sejumlah rotasi pejabat lain, termasuk perubahan jabatan di wilayah Sleman dan Kulonprogo.

Mutasi berikutnya berkaitan dengan jabatan Kapolres Kulonprogo. AKBP Ridho Hidayat ditunjuk sebagai Wakapolresta Sleman. Dengan penugasan tersebut, jabatan Kapolres Kulonprogo selanjutnya diisi oleh AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Menurut Ihsan, keputusan itu ditetapkan berdasarkan kebutuhan serta penyegaran organisasi. Penjelasan tersebut mencakup perubahan jabatan yang tercantum dalam telegram, termasuk pengangkatan Oki Bagus Setiaji sebagai Dirlantas Polda Banten, penunjukan Hendria Lesmana sebagai Dirbinmas Polda DIY, serta pergantian pejabat di lingkungan Polresta Sleman dan Polres Kulonprogo.

Baca juga: Kanit Reskrim Merakurak Diadukan ke Satreskrim, Ada Dugaan Pemerasan dalam Jabatan