Kota Yogyakarta | Aktivitas pelayanan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara umum tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut. Sejumlah pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan bencana, penyampaian informasi kebencanaan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengakui bahwa operasi tersebut sedikit memengaruhi aktivitas internal kantor. Situasi itu terutama terasa dalam pelaksanaan pekerjaan administratif dan koordinasi di sejumlah unit. Namun, dampaknya tidak sampai menghentikan fungsi utama BNPB dalam memberikan layanan kepada masyarakat maupun mendukung penanganan keadaan darurat.
Menurut dia, kesinambungan layanan menjadi perhatian utama BNPB karena kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan dukungan kebencanaan tidak dapat ditunda. Lembaga tersebut tetap menjalankan pemantauan situasi, pengelolaan data, serta komunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi mengenai potensi dan perkembangan bencana dapat disampaikan secara tepat.
BNPB juga memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan penanganan bencana di Indonesia, baik pada tahap kesiapsiagaan, tanggap darurat, maupun pemulihan. Karena itu, aktivitas operasional di bidang tersebut terus berjalan dengan menyesuaikan kondisi internal yang ada. Pernyataan Berton menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak serta-merta mengganggu pelayanan publik dan fungsi kebencanaan yang menjadi mandat utama BNPB.
Berton menegaskan bahwa kinerja petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di lapangan tetap harus berjalan seperti biasa, meskipun terdapat persoalan hukum di lingkungan lembaga. Situasi tersebut tidak boleh mengendurkan pelaksanaan tugas operasional, terutama dalam memberikan perhatian kepada warga yang berada di sejumlah wilayah terdampak bencana. Petugas diminta tetap berpegang pada tanggung jawabnya untuk memastikan penanganan bencana berlangsung secara berkesinambungan.
Penegasan itu menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak menghentikan pekerjaan BNPB di lapangan. Fokus petugas tetap diarahkan kepada kebutuhan warga yang terdampak, dengan menjaga agar kegiatan penanganan bencana tetap berjalan. Setiap unsur yang bertugas di lapangan diharapkan mempertahankan konsentrasi dan menjalankan perannya, sehingga persoalan hukum di lingkungan lembaga tidak mengganggu kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu penanganan yang tetap berlangsung adalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera. Kegiatan tersebut menjadi contoh bahwa tugas operasional BNPB tetap dilaksanakan di wilayah yang membutuhkan penanganan bencana. Dengan demikian, petugas di lapangan tetap diminta fokus menjalankan tanggung jawabnya, sementara perhatian lembaga diarahkan pada warga yang berada di wilayah terdampak. Pesan Berton menekankan pemisahan persoalan hukum dan pelaksanaan tugas, agar penanganan bencana tidak terhenti dan kesinambungan kerja BNPB tetap terjaga.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai perkara korupsi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang tersedia dari lembaga tersebut masih terbatas pada penjelasan umum mengenai keberlangsungan layanan serta sikap institusi dalam menghormati proses penegakan hukum. BNPB belum menyampaikan uraian mengenai dugaan peristiwa, rangkaian kejadian, ataupun materi pemeriksaan yang sedang ditangani aparat.
Berton menyatakan bahwa BNPB menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, lembaganya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap tersebut juga diperlukan untuk mencegah munculnya keterangan yang belum terverifikasi selama proses penyelidikan atau pemeriksaan masih berlangsung.
BNPB juga belum memperoleh nama-nama pihak yang diamankan dalam rangkaian tindakan tersebut. Karena itu, Berton belum dapat menjelaskan secara detail mengenai 14 orang yang disebut ditangkap, termasuk identitas, posisi, hubungan dengan lembaga, ataupun alasan pemeriksaan masing-masing pihak. Keterbatasan informasi ini membuat BNPB belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai keterkaitan mereka dengan perkara yang sedang diproses.
Dengan demikian, keterangan dari BNPB saat ini hanya menggambarkan batas informasi yang telah diterima oleh institusi tersebut. BNPB belum menyimpulkan bentuk pelanggaran, belum menyatakan pihak tertentu bersalah, dan belum menjelaskan status hukum para terduga. Rincian mengenai perkara, pihak yang diperiksa, serta perkembangan proses hukum masih menunggu penjelasan resmi dari KPK atau aparat penegak hukum yang berwenang. Pernyataan lanjutan akan bergantung pada informasi yang dapat disampaikan secara sah kepada publik.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang disebut dalam rangkaian penindakan tersebut ialah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB serta sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang berasal dari internal BNPB maupun pihak swasta. Penyidik mendalami keterangan setiap pihak, termasuk kemungkinan hubungan mereka dengan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan awal sebelum lembaga antirasuah menentukan langkah hukum berikutnya.
Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan. Forum tersebut akan digunakan untuk membahas hasil pemeriksaan awal dan menentukan status hukum 14 orang yang telah diamankan. Ekspose menjadi tahapan penting karena pimpinan KPK akan menilai informasi serta bukti yang dikumpulkan selama kegiatan penindakan dan pemeriksaan. Namun, belum terdapat informasi mengenai hasil ekspose maupun status hukum masing-masing pihak, sehingga perkembangan tersebut masih menunggu keterangan resmi KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Selasa mengonfirmasi bahwa penindakan itu merupakan OTT yang berlangsung di lingkungan BNPB. Operasi tersebut juga tercatat sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Meski pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta masih berjalan, kegiatan pelayanan serta fungsi kelembagaan BNPB tetap menjadi konteks yang terpisah dari proses hukum yang sedang ditangani KPK. Informasi lebih lanjut mengenai perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan serta keputusan resmi lembaga tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Pencarian Masih Berlanjut | Transformasi Layanan KRL Commuter untuk Pemudik Jakarta | Upaya Pemadaman Karhutla di Gunung Bromo Berlanjut
