KOTA SEREI SAOPHOAN, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengunjungi 550 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di detensi sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, pada Selasa. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para WNI sekaligus memberikan layanan dan akses kekonsuleran kepada mereka selama menjalani proses penahanan.
Dalam kunjungan itu, kondisi 550 WNI tersebut secara umum dinyatakan baik. Perwakilan KBRI melakukan pemantauan terhadap keadaan mereka dan menyampaikan layanan konsuler sesuai kebutuhan. Kehadiran perwakilan Indonesia juga menjadi bagian dari upaya memastikan hak-hak kekonsuleran para WNI tetap diperhatikan selama mereka berada dalam penanganan otoritas Kamboja.
Para WNI itu ditahan setelah terjaring operasi kepolisian setempat yang berkaitan dengan pemberantasan penipuan dan judi daring. Operasi tersebut berlangsung pada 4 Oktober dan menargetkan aktivitas yang diduga melibatkan jaringan penipuan serta perjudian melalui internet. Setelah operasi, ratusan WNI ditempatkan di detensi sementara Kong Va untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Kamboja.
KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi mengenai situasi para WNI dan perkembangan penanganan perkara. Selain memastikan kondisi mereka, akses konsuler diberikan agar komunikasi serta pendampingan dapat berlangsung secara memadai. Pemeriksaan terhadap latar belakang dan keterlibatan masing-masing individu menjadi kewenangan aparat Kamboja, sementara KBRI berperan memberikan perlindungan dan pelayanan kekonsuleran kepada warga Indonesia yang terdampak.
Penggerebekan yang menjadi perhatian berlangsung di Gedung One Avenue, Desa Samaki Mean Chey, Komune O’Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. Lokasi tersebut menjadi tempat berlangsungnya operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan keterangan sumber, operasi ini menghasilkan penangkapan dalam jumlah sangat besar, yakni 550 WNI.
Setelah penggerebekan di Poipet, sebanyak 550 WNI tersebut ditempatkan di ruang detensi sementara Kong Va. Fasilitas itu berada di Kota Serei Saophoan, yang juga terletak di Provinsi Banteay Meanchey. Penempatan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan setelah operasi, sebagaimana disebutkan dalam informasi mengenai penggerebekan tersebut. Fakta lokasi penindakan dan tempat detensi ini menunjukkan bahwa operasi berlangsung di wilayah Poipet, sementara para WNI kemudian dipusatkan di fasilitas sementara di Serei Saophoan.
Jumlah 550 orang menjadikan peristiwa ini sebagai penangkapan WNI terbanyak dalam satu operasi di Kamboja. Skala tersebut melampaui rekor sebelumnya yang, berdasarkan sumber yang sama, terjadi pada Agustus 2024 di Sihanoukville. Dalam operasi terdahulu itu, sebanyak 330 WNI ditangkap. Dengan demikian, operasi di Gedung One Avenue mencatat selisih 220 orang dibandingkan penangkapan di Sihanoukville. Perbandingan ini memperjelas besarnya skala operasi terbaru tanpa menambahkan keterangan mengenai peran, status hukum, atau pekerjaan para WNI. Informasi yang tersedia hanya menyebut bahwa mereka terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring, serta selanjutnya ditempatkan di ruang detensi sementara Kong Va.
Hasil pertemuan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan otoritas Provinsi Banteay Meanchey menghasilkan komitmen untuk mempercepat penanganan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di wilayah tersebut. Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey Hill Raya bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigadir Jenderal Ly Hour menyampaikan kesiapan untuk mendorong proses pemindahan para WNI ke Phnom Penh.
Pemindahan tersebut menjadi tahapan penting sebelum proses deportasi ke Indonesia dapat dilanjutkan. Setelah berada di Phnom Penh, para WNI akan menjalani tahapan administratif dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi otoritas Kamboja dan perwakilan Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membuat proses pemulangan berlangsung lebih teratur, sekaligus memastikan setiap prosedur hukum dan keimigrasian dipenuhi.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja menyambut baik komitmen dan kerja sama yang ditunjukkan oleh otoritas Provinsi Banteay Meanchey. Menurutnya, koordinasi kedua pihak diperlukan agar pemindahan dan deportasi dapat terlaksana sesegera mungkin, tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku. KBRI juga menyampaikan penghargaan atas dukungan pemerintah daerah dan kepolisian setempat, serta menegaskan komitmennya untuk membantu kelancaran seluruh rangkaian proses tersebut. Dukungan itu mencakup koordinasi administratif, pendataan, dan komunikasi dengan pihak terkait di Indonesia agar kepulangan para WNI dapat dipersiapkan secara baik. Perkembangan pemindahan masih menunggu pelaksanaan teknis dari otoritas Kamboja, sementara KBRI terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
KBRI Phnom Penh menyampaikan bahwa pendampingan terhadap WNI yang ditahan akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perwakilan RI juga akan memberikan layanan kekonsuleran serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dalam penanganan kasus tersebut. Langkah ini mencakup dukungan dalam proses pendataan dan administrasi dokumen bagi para WNI yang berada dalam penanganan pihak berwenang.
WNI yang masih memegang paspor pribadi diminta menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak berwenang. Penyerahan paspor diperlukan untuk membantu proses pendataan sekaligus mendukung kelancaran administrasi dokumen. KBRI Phnom Penh akan terus memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, KBRI juga mengingatkan WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Imbauan itu mencakup larangan terlibat dalam sindikat penipuan dan judi daring yang dapat berujung pada persoalan hukum. WNI diminta menjaga diri dan mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di Kamboja.
Krishnajie Partadireja mengingatkan WNI agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas atau berpotensi melanggar hukum. Setiap tawaran pekerjaan perlu dicermati agar tidak membawa WNI ke dalam kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. KBRI Phnom Penh menyatakan akan tetap memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran, serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dalam penanganan kasus ini.

