6 Oktober 2026, Kementerian Sosial menjatuhkan sanksi disiplin berjenjang kepada 1.900 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan penindakan tersebut dalam konferensi pers sebagai langkah untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pelayanan sosial.
Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan, yakni ringan, sedang, dan berat. Dari total pegawai yang terindikasi, sebanyak 719 orang atau 37,84 persen diduga melakukan pelanggaran ringan. Kelompok ini menjadi bagian terbesar kedua dalam pemetaan awal yang dilakukan terhadap ASN di lingkungan Kemensos.
Selanjutnya, sebanyak 561 pegawai atau 29,53 persen terindikasi melakukan pelanggaran sedang. Sementara itu, 620 pegawai atau 32,63 persen diduga melakukan pelanggaran berat. Rincian tersebut menunjukkan bahwa penanganan tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan terhadap masing-masing pegawai.
Gus Ipul menegaskan bahwa penjatuhan sanksi mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN di Lingkungan Kementerian Sosial. Regulasi itu menjadi dasar bagi kementerian untuk memproses temuan, menilai dugaan pelanggaran, serta menetapkan hukuman disiplin secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan terhadap 1.900 ASN tersebut berawal dari pemetaan dan penelusuran indikasi aktivitas judi online. Kemensos menempatkan proses pemeriksaan sebagai tahapan penting agar setiap keputusan memiliki dasar administratif yang jelas. Dengan pembagian sanksi menjadi tiga tingkatan, kementerian dapat membedakan konsekuensi bagi pegawai berdasarkan bobot pelanggaran yang terbukti.
Langkah ini juga menegaskan bahwa status sebagai ASN membawa kewajiban untuk menaati peraturan disiplin dan menjaga perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di luar lingkungan kerja. Kemensos menyatakan penanganan dilakukan dengan merujuk pada mekanisme yang berlaku, sehingga dugaan terhadap setiap pegawai tetap diproses melalui pemeriksaan sebelum sanksi ditetapkan.
Jenis hukuman bagi pegawai yang terindikasi terlibat judi online tidak diberikan secara seragam. Penetapannya dilakukan setelah proses pendalaman dan klarifikasi terhadap masing-masing pegawai yang diduga melanggar. Tahapan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai fakta pelanggaran, termasuk pola aktivitas dan kondisi yang menyertainya. Dengan demikian, sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan adanya indikasi awal.
Gus Ipul menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan dalam menentukan tingkat hukuman. Salah satunya adalah intensitas pegawai dalam bermain judi online. Frekuensi atau tingkat keterlibatan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami sebelum keputusan dibuat. Selain itu, jumlah uang yang digunakan untuk aktivitas judi online juga diperhatikan. Kedua aspek tersebut menjadi ukuran dalam menilai dugaan pelanggaran secara lebih menyeluruh.
Waktu pelaksanaan aktivitas juga menjadi pertimbangan. Pemeriksaan akan melihat apakah judi online dilakukan ketika pegawai sedang menjalankan tugas atau di luar waktu kerja. Perbedaan konteks waktu tersebut turut dipertimbangkan dalam menentukan bentuk dan tingkat sanksi. Karena itu, setiap perkara dapat memiliki penanganan yang berbeda setelah keterangan serta informasi terkait diklarifikasi.
Perbedaan status kepegawaian juga memengaruhi bentuk hukuman yang dapat diberikan. Ketentuan mengenai sanksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sama dengan ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh sebab itu, keputusan tidak hanya mempertimbangkan tingkat pelanggaran, tetapi juga status hukum kepegawaian masing-masing individu. Gus Ipul menegaskan bahwa sanksi ringan, sedang, dan berat memiliki ukuran serta pertimbangan masing-masing. Penetapan akhirnya dilakukan berdasarkan hasil pendalaman dan ketentuan yang berlaku bagi pegawai terkait.
Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti terlibat judi online, pemberian hukuman dilakukan secara berjenjang dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran, dampak perbuatan, serta hasil pemeriksaan. Ketentuan ini menempatkan PPPK sebagai subjek yang terikat pada perjanjian kerja dan kewajiban menjaga integritas sebagai aparatur negara. Karena itu, sanksi tidak langsung diberikan dalam bentuk pemutusan hubungan kerja, melainkan disesuaikan dengan kategori pelanggaran yang terbukti.
Pada tingkat pelanggaran ringan, PPPK dapat dikenai teguran lisan. Teguran tersebut menjadi peringatan resmi agar pegawai menghentikan perbuatan dan tidak mengulanginya. Apabila kondisi pelanggaran memerlukan penegasan lebih lanjut, hukuman dapat berupa teguran tertulis. Bentuk lainnya adalah pernyataan ketidakpuasan secara tertulis, yang mencatat penilaian negatif terhadap perilaku pegawai tanpa langsung mengakhiri hubungan perjanjian kerja. Ketiga sanksi ini diberikan secara proporsional sesuai hasil penilaian terhadap kasus.
Untuk pelanggaran sedang, PPPK dapat dikenai pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen. Pemotongan tersebut tidak berlaku tanpa batas waktu, tetapi ditetapkan selama periode tertentu, yakni enam, sembilan, atau 12 bulan. Lamanya pemotongan disesuaikan dengan tingkat keseriusan pelanggaran dan pertimbangan pejabat yang berwenang. Sanksi ini menimbulkan konsekuensi finansial sekaligus menjadi peringatan agar PPPK mematuhi ketentuan kedinasan serta menjauhi aktivitas judi online.
Adapun pelanggaran berat dapat berujung pada pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat, tetapi tidak atas permintaan sendiri. Artinya, hubungan kerja PPPK diakhiri oleh instansi berdasarkan pelanggaran yang telah terbukti, bukan karena pengajuan pengunduran diri dari pegawai. Urutan tersebut menunjukkan bahwa penanganan bagi PPPK bergerak dari teguran, sanksi finansial, hingga berakhirnya perjanjian kerja. Rincian ini khusus menjelaskan ketentuan bagi PPPK dan tidak mencampurkannya dengan aturan kepegawaian yang berlaku bagi PNS.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Sosial yang terbukti terlibat judi online dapat dikenai sanksi disiplin secara berjenjang. Pemberian hukuman dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran, hasil pemeriksaan, serta ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara. Mekanisme tersebut bertujuan memastikan setiap pelanggaran ditangani secara proporsional, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Kemensos.
Untuk pelanggaran ringan, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan ketidakpuasan secara tertulis. Apabila pelanggaran dikategorikan sedang, hukuman dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Penetapan sanksi mempertimbangkan fakta yang terungkap dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan disiplin.
Adapun pelanggaran berat memiliki konsekuensi yang lebih serius. Pilihan hukumannya mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Sanksi tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar ketentuan, termasuk judi online, dapat berdampak langsung pada jabatan dan status kepegawaian.
Hasil klarifikasi telah berujung pada satu PNS Kemensos yang dijatuhi hukuman berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/MS/KP.06.08/9/2026. Gus Ipul menyampaikan agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kemensos, mendorong kepatuhan terhadap kode etik, dan memperkuat pengawasan internal. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas yang terukur terhadap pegawai yang melanggar sumpah jabatan, ketentuan, maupun kode etik yang berlaku.

