KPK Amankan Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB

KPK Amankan Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB

Yogyakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Uang serta logam mulia tersebut diamankan oleh tim penyidik sebagai barang bukti dalam kegiatan penindakan tersebut.

Penyitaan ini menjadi bagian dari informasi utama mengenai operasi tangkap tangan yang berlangsung di lingkungan BNPB. Nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar, sementara barang lainnya berupa logam mulia. KPK menempatkan seluruh benda yang disita sebagai barang bukti yang telah diamankan oleh tim penyidik.

Dengan demikian, barang bukti yang disebut dalam operasi tersebut terdiri atas uang tunai dan logam mulia. Penyebutan barang-barang itu merujuk pada hasil penyitaan oleh KPK melalui tim penyidiknya. Informasi ini menegaskan adanya pengamanan uang tunai senilai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB, tanpa menambahkan keterangan lain mengenai dugaan perkara, tujuan penyitaan, maupun rangkaian peristiwa di baliknya.

Setelah operasi dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang. Pengamanan tersebut menjadi bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal dan dimintai keterangan mengenai perkara yang sedang ditangani.

Salah satu orang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Posisi Rustian dalam struktur kelembagaan BNPB membuat keterangannya dinilai penting bagi penyidik untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat serta proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, status diamankan dalam OTT belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah hukum berikutnya. Dalam tahap ini, penyidik akan mencocokkan keterangan para pihak dengan barang bukti yang telah diperoleh selama operasi, termasuk uang dan emas yang turut diamankan. Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi, termasuk penetapan status hukum apabila bukti permulaan yang cukup telah terpenuhi.

Penyebutan Rustian sebagai salah satu dari 14 orang yang diamankan memberikan gambaran mengenai cakupan operasi dan pihak yang sedang dimintai keterangan. Kendati demikian, informasi mengenai peran masing-masing pihak tetap menunggu hasil penyidikan. KPK biasanya mengumumkan konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta status hukum para pihak setelah rangkaian pemeriksaan awal berakhir. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi berdasarkan keterangan resmi dan proses hukum yang sedang berjalan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Keterangan tersebut disampaikan Budi di Yogyakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Nilai sekitar Rp1,4 miliar itu merujuk pada hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh tim KPK terhadap uang tunai yang ditemukan dan disita dalam rangkaian penindakan. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, angka tersebut belum dapat dipandang sebagai nilai akhir barang bukti yang telah ditetapkan secara resmi.

Penghitungan awal diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai jumlah uang yang diamankan, sekaligus menjadi bagian dari proses inventarisasi barang bukti. Dalam tahap berikutnya, penyidik akan melakukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mencocokkan jumlah fisik uang, denominasi, lokasi penemuan, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Penyebutan angka sementara tersebut juga menunjukkan bahwa KPK masih membuka kemungkinan adanya penyesuaian nilai setelah seluruh uang selesai dihitung dan didokumentasikan. Dengan demikian, nominal sekitar Rp1,4 miliar sebaiknya dipahami sebagai hasil sementara, bukan kesimpulan final mengenai total uang tunai yang menjadi barang bukti.

Selain uang tunai, KPK turut mengamankan barang bukti lain dalam OTT tersebut, termasuk emas. Namun, keterangan mengenai uang tunai menjadi salah satu informasi awal yang disampaikan kepada publik oleh Budi Prasetyo. Rincian yang lebih lengkap mengenai jumlah keseluruhan barang bukti, asal-usulnya, serta keterkaitannya dengan dugaan perkara akan menunggu perkembangan penyidikan dan penyampaian resmi KPK berikutnya.

Selain uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan sejumlah logam mulia. Barang tersebut menjadi bagian dari bukti yang dibawa untuk kepentingan proses penyidikan. Pengamanan logam mulia itu menambah jenis barang yang sedang didata dan ditelusuri oleh penyidik setelah kegiatan penindakan berlangsung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa logam mulia yang diamankan memiliki bentuk yang beragam. Sebagian di antaranya berupa emas batangan, sementara sebagian lainnya berbentuk tabungan emas. Perbedaan bentuk tersebut membuat penyidik perlu melakukan pendataan secara terperinci, termasuk mencatat jenis, jumlah, serta nilai setiap barang yang ditemukan.

Informasi mengenai logam mulia itu disampaikan bersamaan dengan keterangan tentang uang tunai yang turut diamankan. Namun, KPK belum menyampaikan angka pasti mengenai total berat maupun nilai keseluruhan emas tersebut. Data yang tersedia masih bersifat sementara karena barang bukti perlu diperiksa dan dihitung kembali oleh tim penyidik.

Proses penghitungan dilakukan untuk memastikan jumlah dan nilai logam mulia dapat dicatat secara akurat dalam administrasi barang bukti. Penyidik juga masih menginventarisasi seluruh barang yang diamankan dalam OTT tersebut. Tahapan ini mencakup pemeriksaan terhadap emas batangan dan pencatatan saldo atau nilai pada instrumen tabungan emas yang ditemukan.

Budi Prasetyo menyebutkan bahwa nilai atau jumlah keseluruhan logam mulia belum tersedia karena penghitungan masih berjalan. KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan oleh tim. Sampai tahap tersebut tuntas, rincian mengenai total emas yang diamankan masih menunggu hasil penghitungan resmi penyidik.

Baca juga: Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Sumberdiren Ajak Warga Garum Gotong Royong Jumat Bersih | Analisis Dampak Lingkungan Giant Sea Wall Teluk Jakarta | Peduli Lingkungan, Sambut HUT TNI Ke 81 Kodim Probolinggo Tanam Bibit Pohon