JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom RI Fadli Tri Hartono untuk membahas penguatan komunikasi pemerintah. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Jawa Barat, pada sore hari. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi komunikasi di lingkungan pemerintahan sekaligus memastikan penyampaian informasi publik berjalan lebih terarah.
Pembahasan bersama pimpinan Bakom RI berfokus pada peningkatan peran lembaga tersebut dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat. Komunikasi yang efektif dinilai penting agar berbagai kebijakan, program, dan agenda pemerintahan dapat dipahami secara jelas oleh publik. Selain menyampaikan informasi, komunikasi pemerintah juga perlu membuka ruang dialog sehingga aspirasi serta perhatian masyarakat dapat diterima dan direspons secara lebih baik.
Penguatan peran Bakom diharapkan mendukung penyampaian pesan pemerintah yang akurat, konsisten, dan mudah diakses. Langkah tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan untuk membangun hubungan yang lebih dekat pemerintah dan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka serta berorientasi pada kepentingan publik. Dengan koordinasi yang lebih kuat, informasi mengenai kebijakan negara dapat disampaikan secara tepat, termasuk ketika masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai pelaksanaan program pemerintah.
Informasi mengenai pertemuan Presiden Prabowo bersama Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono itu bersumber dari unggahan resmi Sekretariat Kabinet yang dikutip dari Jakarta. Unggahan tersebut memuat keterangan mengenai lokasi dan waktu pertemuan serta pokok pembahasan tentang penguatan komunikasi pemerintah. Pertemuan di Hambalang ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya strategi komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat secara luas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang jelas dan bertanggung jawab.
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai program pemerintah kepada masyarakat. Tugas tersebut tidak berhenti pada penyampaian rencana, tetapi juga mencakup penjelasan tentang hasil pelaksanaan serta manfaat yang dapat dirasakan oleh publik. Informasi yang disampaikan perlu menggambarkan hubungan tujuan pemerintah, proses pelaksanaan, dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi publik tidak sekadar menjadi penyebaran informasi, melainkan sarana untuk membantu masyarakat memahami pekerjaan pemerintah secara utuh dan proporsional.
Dalam pembahasan bersama pimpinan Bakom, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang sederhana. Pesan pemerintah harus dapat dipahami oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, tanpa bergantung pada istilah teknis atau susunan kalimat yang berbelit-belit. Bahasa yang jelas membantu mengurangi kesalahpahaman, memperkuat kepercayaan, dan membuat informasi lebih mudah diterima. Karena itu, setiap materi komunikasi perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembaca atau pendengar, termasuk kemampuan mereka dalam memahami istilah, konteks, serta tujuan informasi yang disampaikan.
Bakom juga perlu menerangkan arah dan pemikiran yang melandasi setiap kebijakan, bukan hanya memberitahukan hal-hal yang telah dikerjakan pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui alasan suatu keputusan diambil, tujuan yang hendak dicapai, serta pertimbangan yang menjadi dasar pelaksanaannya. Penjelasan semacam ini membuat komunikasi pemerintah lebih terbuka dan membantu publik menilai kebijakan secara lebih tepat. Penyampaian yang runtut, sederhana, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi unsur penting agar pesan pemerintah tidak berhenti sebagai informasi, tetapi benar-benar dipahami dan dapat membangun keterhubungan pemerintah dan masyarakat.
Presiden Prabowo meminta Bakom menjalankan komunikasi pemerintah secara dua arah. Peran lembaga tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, penjelasan kebijakan, atau penyebarluasan pemikiran pemerintah kepada publik. Bakom juga diharapkan membuka ruang untuk mendengarkan berbagai tanggapan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk masukan, keluhan, dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan.
Pesan tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima informasi, melainkan sebagai pihak yang memiliki pengalaman dan pandangan penting untuk diperhatikan. Setiap masukan perlu diterima secara terbuka dan dipahami sebagai bagian dari proses komunikasi yang sehat. Keluhan serta kritik yang disampaikan publik dapat menjadi bahan untuk melihat persoalan secara lebih utuh, sekaligus membantu pemerintah memahami kebutuhan dan harapan masyarakat.
Berbagai tanggapan itu selanjutnya perlu diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait agar dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Apabila diperlukan, masukan tersebut juga disampaikan kepada Presiden. Dengan mekanisme demikian, arus komunikasi tidak hanya bergerak dari pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga membawa suara publik kembali ke lingkungan pemerintahan.
Pola komunikasi dua arah ini diharapkan memperkuat hubungan yang lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan pemerintah, media, dan masyarakat. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi sekaligus membantu menghadirkan beragam pandangan publik. Melalui komunikasi yang berlangsung secara terus-menerus, kebijakan dan pemikiran Presiden diharapkan dapat dipahami secara utuh, sementara aspirasi masyarakat dapat didengar dan disampaikan kepada pemerintah melalui saluran yang tepat.
Pengangkatan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI menandai susunan baru kepemimpinan lembaga tersebut. Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan itu menjadi dasar resmi bagi keduanya untuk menjalankan tugas sesuai kedudukan masing-masing dalam struktur Bakom RI.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan kepala dan wakil kepala Bakom. Keputusan presiden itu ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026, sehari sebelum pelantikan berlangsung. Dengan adanya keputusan tersebut, pengangkatan Syahganda dan Fadli memiliki landasan administratif serta hukum yang jelas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Syahganda Nainggolan menempati posisi Kepala Bakom RI, sedangkan Fadli Tri Hartono dipercaya sebagai Wakil Kepala Bakom RI. Penempatan keduanya memberikan konteks penting terhadap pembahasan mengenai penguatan komunikasi pemerintah bersama pimpinan Bakom. Dalam kapasitas tersebut, kepala dan wakil kepala memiliki posisi sebagai pejabat yang memimpin lembaga berdasarkan mandat presiden dan ketentuan yang tercantum dalam keputusan pengangkatan.
Syahganda menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakom RI. Pada kesempatan pelantikan yang sama, Muhammad Qodari dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus anggota. Perubahan jabatan ini menjelaskan adanya penataan kepemimpinan pada sejumlah lembaga dan posisi pemerintahan. Dengan demikian, pelantikan pada 2 Oktober 2026 tidak hanya menetapkan Syahganda dan Fadli dalam jabatan baru, tetapi juga menandai peralihan tanggung jawab dari kepemimpinan sebelumnya.







