Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Pablo Escobar Dibekuk

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Pablo Escobar Dibekuk

PROBOLINGGO – Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu April 2025. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 118,96 gram dan 4.775 butir pil okerbaya (obat keras dan berbahaya).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa dari 19 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah seorang bandar narkoba besar di Probolinggo yang terkenal dengan nama julukan “Kobar”. Nama tersebut terinspirasi dari Pablo Escobar, seorang tokoh narkotika internasional asal Kolombia.

“Saat diamankan, Kobar memiliki satu ons sabu. Dalam sepekan, ia mampu menjual hingga lima ons sabu, yang berarti dalam sebulan bisa mencapai dua kilogram sabu. Ini sudah berlangsung selama sepuluh bulan terakhir,” ujar AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo pada Jumat (25/4/2025).

Dari aktivitas bisnis haramnya, Kobar berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya. Setiap gram sabu dijual dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 900.000. Sementara itu, Kobar membeli sabu dengan harga Rp 650 juta per kilogram dan membaginya dalam paket hemat (pahe), yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, mencapai Rp 800 juta hingga Rp 900 juta per kilogram.

Selain uang tunai, Kobar juga menerima pembayaran dalam bentuk kendaraan bermotor dari konsumennya. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat sepeda motor dan satu mobil yang diduga berasal dari transaksi narkoba yang dijalankan oleh Kobar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi tinggi kepada anggotanya atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba yang sangat membahayakan generasi penerus bangsa. “Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Probolinggo, serta menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (HmsPolresProbolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *