Jakarta | Citra satelit NASA menampilkan sebaran karbon monoksida (CO) yang meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2026, peta tersebut memperlihatkan area dengan konsentrasi yang tampak pekat, ditandai warna merah gelap. Visualisasi ini menarik perhatian karena menggambarkan keberadaan gas pencemar di bentang wilayah yang luas, bukan hanya pada satu titik tertentu. Namun, warna pada peta perlu dibaca sesuai konteks dan tidak serta-merta berarti setiap daerah yang tampak merah mengalami kondisi udara yang sama.
Peta satelit menyajikan gambaran berdasarkan citra dan pengamatan dari instrumen di orbit. Dengan demikian, tampilannya tidak dapat diperlakukan sebagai pengukuran langsung kualitas udara di setiap lokasi di permukaan. Konsentrasi yang ditampilkan merupakan representasi pada cakupan tertentu dan dapat dipengaruhi oleh kondisi atmosfer, ketinggian pengamatan, serta cara data diolah dan divisualisasikan. Untuk mengetahui paparan yang dialami warga di suatu kota atau kawasan, diperlukan informasi pemantauan di permukaan dan analisis lebih lanjut, bukan hanya membaca warna pada citra.
Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga keberadaannya tidak selalu dapat dikenali tanpa alat. Gas ini dapat terbentuk dari pembakaran yang tidak sempurna, termasuk aktivitas kendaraan, kebakaran, dan berbagai proses pembakaran lainnya. Karena sumber dan pergerakannya dapat beragam, sebaran pada peta tidak dengan sendirinya menunjukkan asal emisi tertentu ataupun tingkat risiko yang dialami masyarakat. Citra tersebut lebih tepat dipahami sebagai petunjuk mengenai pola CO dalam atmosfer pada waktu pengamatan. Penafsiran yang cermat memerlukan pembandingan dengan data emisi, kondisi cuaca, serta pengukuran kualitas udara setempat. Dengan membedakan visualisasi satelit dari pemantauan langsung, pembaca dapat memahami temuan ini tanpa menganggap bahwa seluruh wilayah berwarna merah memiliki kadar yang seragam atau sedang mengalami paparan berbahaya.
Albertus Sulaiman, peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjelaskan bahwa sebaran karbon monoksida (CO) yang terlihat pada peta satelit berkaitan dengan sejumlah sumber emisi, termasuk kebakaran lahan dan hutan. Aktivitas pembakaran di beberapa titik di Indonesia dapat melepaskan gas tersebut ke atmosfer, lalu pola sebarannya dipantau melalui pengamatan satelit. Wilayah yang disebut mencakup Kalimantan, Sumatra, dan Papua, yang pada kondisi tertentu mengalami kebakaran vegetasi atau lahan.
Salah satu sumber CO adalah pembakaran gambut yang berlangsung tidak sempurna. Ketika bahan organik di dalam gambut terbakar dengan pasokan oksigen terbatas, proses pembakaran tidak mengubah seluruh karbon menjadi karbon dioksida. Sebagian karbon kemudian dilepaskan sebagai karbon monoksida. Karena gambut dapat menyimpan bahan organik dalam jumlah besar, kebakaran yang terjadi di area tersebut berpotensi menghasilkan emisi yang bertahan selama proses pembakaran berlangsung. Sebaran gas yang terpantau dapat memberi petunjuk mengenai wilayah dengan aktivitas pembakaran, tetapi peta satelit perlu dibaca bersama informasi lain untuk memahami sumber dan kondisi lokalnya.
Albertus juga mengingatkan agar sebaran CO di Pulau Jawa tidak langsung dikaitkan dengan kebakaran gambut di Kalimantan. Keberadaan gas di suatu wilayah tidak selalu menunjukkan bahwa sumber emisinya berada tepat di lokasi pengamatan, dan tidak otomatis berarti gas itu berasal dari satu kawasan tertentu. Menurut penjelasannya, di Jawa CO dapat dihasilkan oleh kebakaran gunung yang terakumulasi bersama polusi udara. Berbagai sumber tersebut dapat berkontribusi terhadap kadar gas di atmosfer, sementara kondisi cuaca dan pergerakan udara turut memengaruhi penyebarannya.
Penjelasan ini menunjukkan pentingnya membedakan lokasi gas terdeteksi dan lokasi sumber emisi. Kebakaran hutan, pembakaran gambut, kebakaran gunung, serta polusi udara perlu dipertimbangkan dalam menafsirkan pola pada peta satelit. Dengan demikian, informasi mengenai sebaran CO dapat dipahami secara lebih cermat dan tidak disederhanakan sebagai bukti bahwa satu jenis kebakaran menjadi penyebab tunggal di semua wilayah. Identifikasi sumber secara lebih rinci memerlukan pengamatan dan analisis lanjutan.
Albertus mengusulkan agar hutan gambut dipulihkan mendekati kondisi alaminya sebagai salah satu langkah untuk mengurangi risiko kebakaran dan, pada akhirnya, menekan potensi pelepasan karbon monoksida (CO). Usulan ini bertolak dari fungsi ekologis gambut yang tidak hanya menyimpan karbon, tetapi juga berperan dalam menjaga keseimbangan air dan kelembapan lingkungan. Karena itu, pengelolaan gambut perlu mempertimbangkan proses alam yang menopang ekosistem tersebut, bukan semata-mata melihat lahan sebagai ruang yang dapat dikeringkan atau dialihfungsikan.
Menurut penjelasan Albertus, secara ekologis hutan gambut dapat memproduksi hujan sendiri. Uap air yang dilepaskan vegetasi ke atmosfer menjadi bagian dari siklus yang membantu membentuk kondisi lembap dan mendukung turunnya hujan di kawasan tersebut. Apabila fungsi ini tetap terjaga, lingkungan gambut berpeluang mempertahankan kelembapan lebih baik, sehingga kemarau panjang dapat dihindari atau setidaknya dampaknya tidak semakin berat. Pandangan ini menekankan keterkaitan tutupan hutan, ketersediaan air, dan kestabilan iklim mikro di sekitar lahan gambut.
Kondisi yang lebih basah juga dapat membantu mengurangi peluang gambut menjadi kering dan mudah terbakar. Kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan material gambut dapat berlangsung sulit dikendalikan dan menghasilkan emisi, termasuk CO ketika pembakaran tidak berlangsung sempurna. Dengan demikian, pemulihan fungsi hidrologis dan vegetasi gambut dipandang sebagai upaya pencegahan yang dapat menanggulangi risiko kebakaran, sekaligus mengurangi kemungkinan munculnya sumber pencemar di udara. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kondisi ekosistem dan pelaksanaan pengelolaan yang sesuai; pemulihan bukan jaminan bahwa kebakaran tidak akan terjadi.
Perlu ditegaskan bahwa pemulihan hutan gambut ke kondisi alami dalam konteks ini merupakan pandangan dan usulan Albertus mengenai arah penanganan. Uraian tersebut tidak menyatakan bahwa pemulihan telah dilakukan, ataupun bahwa seluruh kawasan gambut Indonesia sudah kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Usulan itu menunjukkan pentingnya menjaga ekosistem gambut dan mempertimbangkan perannya dalam siklus air ketika merancang upaya pengurangan risiko kebakaran serta dampak pencemaran udara.
Albertus mengingatkan bahwa karbon monoksida (CO) merupakan gas berbahaya yang tidak berwarna dan tidak berbau. Karena tidak mudah dikenali oleh indra, keberadaannya dapat luput dari perhatian hingga seseorang mengalami gejala keracunan. CO yang terhirup masuk ke paru-paru, lalu berikatan dengan hemoglobin dalam darah. Ikatan ini menghambat kemampuan darah membawa oksigen ke jaringan tubuh, sehingga organ-organ penting dapat kekurangan pasokan oksigen.
Sifatnya yang sulit dideteksi membuat karbon monoksida kerap disebut sebagai silent killer atau pembunuh senyap. Paparan dapat terjadi tanpa peringatan yang jelas, terutama ketika gas terkumpul di ruang tertutup atau ventilasi buruk. Risiko tidak hanya ditentukan oleh keberadaan CO, tetapi juga oleh konsentrasi gas dan lamanya seseorang menghirupnya. Paparan yang terus berlangsung dapat memperparah gangguan kesehatan dan, pada tingkat tertentu, berpotensi berujung fatal.
Dampak pada konsentrasi rendah dapat berupa kelelahan, bahkan pada orang sehat. Pada penderita penyakit jantung, paparan rendah juga dapat memicu nyeri dada karena pasokan oksigen yang terbatas menambah beban pada jantung. Gejala awal semacam ini mungkin tampak ringan atau memiliki penyebab lain, sehingga penting untuk mempertimbangkan kemungkinan paparan apabila keluhan muncul di lingkungan yang berisiko. Menjauh dari sumber gas dan mencari pertolongan merupakan langkah yang patut diprioritaskan.
Pada konsentrasi sedang, CO dapat mengganggu penglihatan dan fungsi otak. Paparan juga bisa menimbulkan gejala mirip flu, yang biasanya mereda setelah orang tersebut keluar dari ruangan dan menghirup udara segar. Namun, meredanya keluhan tidak berarti paparan dapat diabaikan; sumber gas tetap perlu diidentifikasi dengan aman.






