Medan | Komika sekaligus aktor Oki Rengga terekam beradu mulut dengan seorang suporter PSMS Medan di tribun Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang. Perselisihan itu terjadi saat PSMS menghadapi Persija Jakarta dalam laga pembuka Grup A I.League Cup 2026/2027, Selasa, 3 November 2026. Rekaman kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian publik.
Video yang tersebar memperlihatkan Oki terlibat adu argumen dengan seorang penonton di area tribun. Rekaman itu menjadi bahan perbincangan warganet, terutama karena berlangsung di tengah pertandingan yang mempertemukan dua klub dengan basis pendukung besar. Namun, potongan video yang beredar tidak dengan sendirinya menjelaskan secara utuh awal mula perselisihan maupun rangkaian kejadian sebelum kamera merekamnya.
Peristiwa tersebut berlangsung di dalam stadion, tepatnya di tribun, ketika laga PSMS melawan Persija sedang digelar. Dengan demikian, konteks kejadian berkaitan dengan suasana pertandingan dan interaksi antarpengunjung di area penonton, bukan insiden di luar stadion. Penyebaran rekaman di media sosial membuat momen singkat itu menjangkau khalayak lebih luas daripada orang-orang yang berada di lokasi.
Perhatian publik terhadap video tersebut juga muncul di tengah sorotan pada spanduk bertema karhutla yang mewarnai pertandingan. Meski demikian, informasi yang tampak dalam rekaman adu mulut perlu dibedakan dari dugaan atau penafsiran mengenai penyebabnya. Tanpa keterangan lengkap dari pihak-pihak yang terlibat, belum tepat untuk memastikan apa yang memicu perdebatan atau menyimpulkan bahwa satu pihak menjadi penyebab keributan.
Fakta utama yang dapat dipastikan dari konteks peristiwa ini adalah lokasi, waktu, dan pertandingan yang sedang berlangsung: Oki Rengga terekam berselisih dengan seorang suporter PSMS di tribun Stadion Utama Sumatera Utara saat laga pembuka Grup A I.League Cup 2026/2027. Video yang kemudian beredar memancing perhatian, tetapi pemahaman yang lebih utuh tetap bergantung pada keterangan tambahan mengenai kejadian tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, Oki Rengga terlihat mendatangi seorang suporter yang diduga hendak membentangkan spanduk berisi kritik mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Momen tersebut kemudian menjadi perhatian karena terjadi di tengah pertandingan PSMS, ketika suasana stadion sedang dipenuhi dukungan kepada tim. Isi spanduk itu disebut berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi konteks lengkap percakapan dan alasan suporter membawa atribut tersebut belum tentu dapat dipastikan hanya dari potongan video.
Berdasarkan narasi yang menyertai unggahan di media sosial, Oki meminta agar spanduk tidak dibentangkan selama pertandingan berlangsung. Ia diduga khawatir pesan kritik pada atribut tersebut dapat menimbulkan konsekuensi bagi klub, termasuk kemungkinan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Kekhawatiran itu disampaikan sebagai dugaan mengenai pertimbangannya, bukan kepastian bahwa PSMS akan menerima hukuman. Penilaian atas potensi pelanggaran, apabila ada, berada pada kewenangan pihak terkait dan bergantung pada aturan serta situasi yang dinilai secara resmi.
Dalam percakapan yang terdengar pada video, Oki juga mengarahkan suporter agar memberi dukungan kepada PSMS selama laga. Menurut perkataannya, spanduk itu dapat dibentangkan setelah pertandingan selesai. Pesan tersebut menunjukkan bahwa ia berupaya memisahkan dukungan terhadap tim saat bertanding dari penyampaian kritik melalui atribut di tribun. Namun, respons suporter dan maksud lengkap di balik tindakannya tidak sebaiknya disimpulkan tanpa informasi tambahan, sebab rekaman yang beredar mungkin hanya menampilkan sebagian dari kejadian.
Peristiwa ini memperlihatkan ketegangan keinginan menyampaikan kepedulian terhadap isu karhutla dan upaya menjaga fokus pertandingan serta menghindari risiko bagi klub. Isu kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan memiliki dampak sosial dan lingkungan yang luas, sehingga perhatian publik terhadapnya tetap penting. Pada saat yang sama, penggunaan spanduk di stadion dapat memunculkan pertimbangan mengenai aturan pertandingan dan tanggung jawab penyelenggara maupun klub. Karena itu, adegan tersebut perlu dipahami secara hati-hati: video memperlihatkan permintaan Oki, sementara dugaan mengenai kekhawatiran sanksi berasal dari narasi yang beredar, bukan keputusan resmi PSSI.
Perdebatan mengenai spanduk karhutla kemudian memanas ketika Oki Rengga mengaitkan situasi di stadion dengan pengalaman pribadinya menyuarakan kritik tentang kebakaran hutan dan lahan. Dalam adu mulut yang terekam video, ia menyampaikan bahwa dirinya pernah hampir dibunuh pemerintah gara-gara persoalan tersebut. Pernyataan itu muncul saat suasana tengah tegang, sehingga perlu dipahami sesuai konteks percakapan yang terlihat dalam rekaman.
Oki juga meminta agar kritik mengenai karhutla tidak dibawa ke dalam pertandingan. Ia mengarahkan perhatian para pihak yang terlibat agar saat itu digunakan untuk mendukung PSMS. Seruannya menekankan bahwa pertandingan sedang berlangsung dan dukungan kepada tim sebaiknya menjadi fokus di stadion. Dengan demikian, ia menghubungkan keberatan terhadap pembahasan kritik di tengah laga dengan pengalaman yang ia ceritakan, sekaligus meminta suasana kembali tertuju pada pertandingan.
Pernyataan tentang hampir dibunuh pemerintah merupakan ucapan Oki dalam perdebatan tersebut. Ucapan itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya ancaman atau tindakan yang telah diverifikasi secara terpisah. Rekaman yang beredar memperlihatkan percakapan dalam situasi adu mulut, tetapi klaim mengenai pengalaman pribadi itu tetap perlu ditempatkan sebagai pernyataan yang disampaikan Oki, bukan sebagai temuan independen.
Pembedaan ini penting agar pemberitaan tidak mengubah ucapan dalam video menjadi kesimpulan faktual yang melampaui bahan yang tersedia. Inti momen tersebut adalah Oki menggunakan pengalaman yang ia ceritakan untuk menjelaskan sikapnya terhadap kritik karhutla di tengah laga, lalu meminta agar perdebatan tidak mengganggu pertandingan dan dukungan bagi PSMS. Di sisi lain, konteks panas dalam rekaman menunjukkan bahwa pernyataannya muncul sebagai bagian dari pertukaran argumen, bukan keterangan terpisah dalam forum resmi. Karena itu, klaim dan seruan tersebut sebaiknya disampaikan secara berimbang, dengan atribusi jelas kepada Oki serta tanpa menambahkan rincian tentang ancaman yang tidak tercantum dalam rekaman atau bahan yang tersedia.
Dalam konteks perdebatan mengenai spanduk bertema karhutla di laga PSMS, pembahasan regulasi perlu merujuk pada ketentuan yang mengatur atribut di lingkungan pertandingan sepak bola. Bahan yang tersedia menyebut Pasal 56 Regulasi Liga 1 dan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 sebagai aturan terkait penggunaan atribut. Kedua ketentuan itu memuat larangan terhadap atribut yang mengandung unsur SARA, politik, provokatif, diskriminatif, atau penghinaan. Penyebutan aturan tersebut memberi konteks tentang kategori materi yang secara umum menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pertandingan, tanpa dengan sendirinya memastikan bagaimana suatu insiden tertentu dinilai.
Pasal 56 Regulasi Liga 1 dan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 dapat menjadi rujukan ketika membicarakan batas penggunaan atribut di stadion. Larangan yang disebut dalam kedua pasal mencakup beberapa unsur berbeda, sehingga penilaian terhadap atribut tertentu memerlukan perhatian pada isi dan konteksnya. Namun, informasi yang tersedia di sini tidak menjabarkan prosedur pemeriksaan, pihak yang berwenang mengambil keputusan, ataupun hasil penilaian resmi atas spanduk dalam laga PSMS. Karena itu, uraian regulasi sebaiknya dipahami sebagai latar aturan yang relevan, bukan sebagai pernyataan bahwa ketentuan tersebut telah dilanggar atau bahwa suatu sanksi pasti berlaku.
Perhatian terhadap isu ini juga muncul setelah video beredar. Pernyataan Oki Rengga ikut menjadi perhatian setelah video tersebut tersebar, seiring perdebatan mengenai spanduk dan respons yang disampaikan terkait suasana pertandingan. Keterangan itu terbatas pada munculnya perhatian terhadap pernyataannya; tidak tersedia dasar untuk menyebut jumlah, identitas, atau kecenderungan penilaian warganet.
Baca juga: Respons Pemprov Sumsel terhadap Petisi Warga soal Karhutla dan Dampak ISPA | Perdebatan HR Max di Media Sosial Menguji Cara Dokter Menyampaikan Edukasi Kesehatan | Sidang Roy Suryo Terganggu Pemadaman Listrik, Jaksa Sampaikan Tanggapan atas Eksepsi
253 kunjungan