Jakarta | Pemerintah menyoroti dugaan kolusi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada pola kemitraan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sorotan tersebut muncul di tengah upaya membenahi tata kelola program, yang melibatkan banyak pihak dalam penyediaan layanan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Pemerintah menilai hubungan kelembagaan dan proses penentuan lokasi perlu diawasi agar pelaksanaan program berlangsung transparan serta sesuai ketentuan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut adanya praktik yang diduga melibatkan yayasan yang dibentuk untuk menentukan titik tertentu, kemudian menjalin kerja sama dengan SPPG. Uraian itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menggambarkan pola yang menjadi perhatian pemerintah dalam mengevaluasi kemitraan dan pengaturan lokasi layanan MBG.
Dalam skema yang disoroti itu, pembentukan yayasan dan pemilihan titik pelaksanaan dinilai berpotensi berkaitan erat dengan proses memperoleh kerja sama. Karena itu, penelusuran terhadap proses pengajuan, penetapan lokasi, serta hubungan para pihak dapat menjadi bagian penting dari pengawasan. Pemeriksaan yang cermat juga diperlukan untuk memastikan keputusan kemitraan memiliki dasar yang jelas dan tidak mengutamakan kepentingan tertentu.
Namun, dugaan praktik tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seluruh yayasan atau kemitraan dalam program MBG melakukan pelanggaran. Kemitraan tetap dapat berperan dalam mendukung layanan, sepanjang berjalan berdasarkan prosedur yang berlaku dan memenuhi standar program. Pernyataan pemerintah menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelaah, bukan penetapan kesalahan terhadap semua pihak. Dengan membedakan dugaan dari temuan yang telah terbukti, evaluasi dapat dilakukan secara adil, berbasis bukti, dan tetap menjaga kepercayaan terhadap pelaksanaan MBG. Transparansi mengenai kriteria mitra dan lokasi juga dapat membantu mencegah konflik kepentingan serta memastikan sumber daya program digunakan untuk kepentingan penerima manfaat.Zulkifli Hasan menegaskan bahwa praktik yang menyimpang dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh terus berlangsung. Menurutnya, tata kelola program perlu dibenahi agar kemitraan, penyediaan layanan, dan pengelolaan dapur berjalan sesuai ketentuan serta tujuan yang telah ditetapkan. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin persoalan dalam pelaksanaan program dianggap sebagai hal biasa atau dibiarkan berulang. Perbaikan diarahkan pada praktik yang perlu ditertibkan, tanpa mengurangi pentingnya kelangsungan layanan bagi penerima manfaat.
Ia menyampaikan bahwa berbagai praktik semacam itu sedang dibersihkan dalam pelaksanaan program. Upaya tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola, termasuk memastikan pihak-pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawabnya dengan benar. Pernyataan ini menekankan langkah korektif yang berlangsung, bukan pernyataan bahwa seluruh persoalan telah selesai. Pemerintah tetap perlu menilai kondisi di lapangan dan menindaklanjuti temuan secara cermat. Dengan demikian, pembenahan dapat dilakukan berdasarkan fakta, sekaligus menjaga agar pelaksanaan MBG tidak menyimpang dari aturan dan kepentingan publik.
Zulkifli juga membuka kemungkinan membawa pelanggaran ke pengadilan apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja dan bukti atau keadaannya jelas. Syarat tersebut penting karena membedakan dugaan atau kekeliruan yang masih perlu diperiksa dari tindakan yang memang memenuhi dasar untuk ditangani melalui proses hukum. Pernyataan itu merupakan peringatan mengenai opsi penindakan, bukan keterangan bahwa proses hukum sudah dimulai. Pernyataan tersebut juga tidak berarti pihak tertentu telah dinyatakan bersalah. Penilaian atas tanggung jawab harus mengikuti pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku. Sikap ini menegaskan bahwa pembenahan administrasi dan pengawasan dapat berjalan beriringan dengan kemungkinan penegakan hukum, sepanjang dasar faktualnya memadai dan kesengajaan dapat dibuktikan. Bagi pelaksana program, pesan utamanya adalah mematuhi ketentuan, menjalankan kemitraan secara bertanggung jawab, serta memastikan pengelolaan dapur berlangsung transparan dan dapat diawasi. Langkah itu diharapkan membantu mencegah pengulangan pelanggaran dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program.Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjelaskan bahwa pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencakup penataan operasional dapur yang menyediakan makanan bagi penerima manfaat. Langkah ini diarahkan untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan dan proses penyediaan makanan berlangsung dengan memperhatikan keamanan serta kelayakan. Pengawasan tidak hanya menyangkut hasil makanan, tetapi juga tata kerja dan kondisi dapur sebagai bagian penting dari pelaksanaan program.
Ruang lingkup pembenahan meliputi pemeriksaan operasional, perbaikan data penerima manfaat, serta pengetatan standar higiene dan sanitasi. Pemeriksaan operasional memberi perhatian pada kegiatan dapur dan kepatuhan terhadap persyaratan yang berlaku. Sementara itu, pembaruan data penerima manfaat diperlukan agar penyaluran layanan lebih tepat sasaran. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan: data yang tertata membantu pelaksanaan program, sedangkan operasional yang terpantau dan lingkungan yang bersih mendukung penyediaan makanan secara layak.
Standar kebersihan juga mencakup penanganan limbah dan pemeliharaan kondisi area pengolahan. Dapur yang bermasalah, baik terkait pengolahan limbah maupun kebersihan, dapat dikenai penghentian operasional sementara hingga permanen. Bentuk tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan persyaratan bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari pengawasan terhadap keberlangsungan layanan. Penghentian dapat diterapkan sampai persoalan ditangani, atau secara permanen apabila kondisi dan pelanggaran yang ditemukan memerlukan tindakan tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan mengenai pemeriksaan dan standar sanitasi menempatkan kualitas pengelolaan dapur sebagai unsur utama dalam pembenahan MBG. Dengan pengawasan operasional, pembaruan data, dan penegakan persyaratan kebersihan, pemerintah berupaya menjaga agar dapur yang beroperasi mampu menjalankan tanggung jawabnya secara tertib. Keterangan Sudaryono juga memperjelas bahwa perhatian terhadap limbah dan kebersihan merupakan bagian dari langkah korektif, bukan isu terpisah dari tata kelola program. Karena itu, evaluasi kondisi dapur menjadi bagian dari upaya memastikan layanan tetap memenuhi standar yang ditetapkan.
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menguji integrasi kamera pengawas dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pusat pemantauan. Uji coba ini ditujukan untuk membantu pengawasan pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP), mulai dari proses pengolahan hingga penyiapan makanan. Dengan akses terhubung, petugas di pusat diharapkan dapat memperoleh gambaran kegiatan dapur tanpa hanya mengandalkan laporan berkala atau pemeriksaan langsung.
Sudaryono menyampaikan bahwa sekitar 70 dapur sedang mengikuti tahap pengujian tersebut. Dapur-dapur itu pada dasarnya telah memiliki kamera pengawas atau CCTV, tetapi sebelumnya rekaman hanya digunakan dan ditinjau secara internal oleh masing-masing pengelola. Perubahan yang sedang diuji bukan sekadar pemasangan perangkat baru, melainkan kemungkinan menghubungkan sistem yang tersedia agar pemantauan dapat dilakukan dari pusat. Jumlah peserta dan cakupan pengujian itu menunjukkan bahwa penerapannya masih terbatas pada dapur terpilih.
Sistem yang diuji juga direncanakan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mengenali aktivitas yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap SOP. Teknologi tersebut dapat mendukung pemantauan dengan menandai bagian rekaman yang perlu diperiksa, sehingga petugas lebih mudah menentukan tindak lanjut. AI berperan sebagai alat bantu, bukan pengganti pengawasan manusia, penilaian petugas, maupun tanggung jawab pengelola dapur dalam menjaga keamanan dan mutu pangan.
Karena masih berlangsung sebagai uji coba, integrasi CCTV ini belum dapat disebut sebagai sistem yang diterapkan di seluruh dapur MBG. BGN perlu menilai keandalan koneksi, kualitas rekaman, ketepatan analisis, serta tata kelola akses dan penyimpanan data sebelum mempertimbangkan perluasan. Hasil pengujian dapat menjadi dasar untuk menyempurnakan mekanisme pengawasan, termasuk menentukan bagaimana temuan ditindaklanjuti dan bagaimana privasi pihak yang terekam dilindungi. Pendekatan bertahap memungkinkan pemerintah mengidentifikasi kendala teknis maupun operasional sebelum sistem digunakan lebih luas.
Baca juga: Tindakan Tegas Pemerintah Kota Surabaya Terkait Pungutan Liar | Inisiatif Pemerintah Dalam Penanganan Krisis Sampah | BULOG Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon






