Probolinggo – Koramil 0820/21 Maron, bersama sejumlah pihak terkait, melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sekitar Gedung Serba Guna “Graha Kedaton Maron” di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan area sekitar gedung yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan.
Anggota Koramil 0820/Maron, Sertu Y. Frengky, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan santun. “Kami melibatkan seluruh pihak, termasuk pedagang dan masyarakat, dengan cara yang tidak menyinggung perasaan. Tujuannya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di area tersebut,” ujar Sertu Frengky, Rabu (8/1).
Lebih lanjut, Sertu Frengky menambahkan bahwa penertiban difokuskan pada pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sehingga, melalui penataan dan penertiban ini, diharapkan tercipta kenyamanan dan keindahan di sekitar Gedung Serba Guna “Graha Kedaton Maron”.
“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap para pedagang dapat mematuhi peraturan yang sudah disosialisasikan dan tidak lagi berjualan di area yang tidak sesuai. Alhamdulillah, penertiban kali ini berjalan lancar tanpa adanya kendala,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sertu Frengky juga menyoroti peran pemerintah daerah, khususnya Pemkab Probolinggo, dalam mendukung pengembangan perekonomian masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan berbagai fasilitas publik yang bisa mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat.
“Pembangunan Gedung Serbaguna Maron ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, tidak hanya sebagai tempat untuk kegiatan sosial dan pemerintahan, tetapi juga sebagai fasilitas yang representatif untuk berbagai acara lainnya,” tambahnya.
Penertiban ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi melalui pengelolaan ruang publik yang baik.
Sumber: Pendim0820
Published: Edi D
