Tuban – Menjelang perayaan Tahun Baru, Bhabinkamtibmas Polsek Widang secara aktif melakukan himbauan ke warung-warung dan toko-toko kecil agar tidak menjual minuman keras (miras).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama perayaan pergantian tahun.
Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Himbauan ini bertujuan untuk menjaga suasana tetap kondusif dan aman,” terang Kapolsek Widang AKP Narko pada Sabtu (27/12/2025) siang.
Bhabinkamtibmas menyambangi langsung pemilik warung dan kios untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya miras dan larangan penjualannya tanpa izin resmi,” imbuhnya.
Kontributor : B2
Published : Humas
