Iwan Setiawan Mengisi Posisi Panglima Kostrad Setelah Penugasan di Pussenif

Iwan Setiawan Mengisi Posisi Panglima Kostrad Setelah Penugasan di Pussenif

Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk untuk mengisi posisi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang baru. Informasi mengenai penunjukan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ketika tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober.

Konfirmasi itu menyampaikan bahwa Iwan Setiawan, yang sebelumnya memimpin Pussenif, akan menduduki jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat. Pangkostrad merupakan posisi penting dalam struktur komando Angkatan Darat, sehingga penunjukan pejabatnya menjadi perhatian dalam perkembangan organisasi militer.

Maruli Simanjuntak mengatakan, surat terkait penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad baru diterbitkan sehari sebelumnya. Menurut Maruli, surat tersebut diterbitkan bersamaan dengan surat mengenai penunjukan pangdam baru. Keterangan itu diberikan saat KSAD berada di Istana Kepresidenan dan menjadi penegasan awal mengenai perubahan jabatan tersebut.

Dengan adanya surat penunjukan itu, Iwan Setiawan tercatat sebagai pejabat yang dipilih untuk mengisi jabatan Pangkostrad setelah menjalankan tugas sebagai Danpussenif. Informasi tersebut menjadi bagian dari pembaruan jabatan di tubuh TNI Angkatan Darat, sebagaimana disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi matra darat.

Konfirmasi mengenai pengisian posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ketika tiba di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Maruli memberikan keterangan mengenai surat penunjukan yang berkaitan dengan penempatan Iwan Setiawan setelah sebelumnya menjalankan penugasan di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif).

Maruli menjelaskan bahwa surat penunjukan tersebut baru diterima atau tersedia pada hari sebelumnya. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan waktu penerbitan dokumen, tanpa menguraikan lebih jauh mengenai proses berikutnya. “Suratnya baru kemarin. Bersamaan dengan surat pangdam baru,” ujar Maruli, sebagaimana dikutip dari sumber pemberitaan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa surat terkait jabatan baru Iwan diterbitkan bersamaan dengan surat mengenai penunjukan panglima daerah militer yang baru. Dengan demikian, informasi yang disampaikan di Istana berfokus pada keberadaan dan waktu surat penunjukan, bukan pada uraian mengenai tahapan administratif lain yang tidak disebutkan dalam keterangan KSAD.

Nama Iwan Setiawan kemudian dikaitkan dengan posisi Pangkostrad dalam rangkaian informasi mengenai rotasi dan penugasan perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Namun, keterangan Maruli tetap perlu dibaca sesuai konteksnya. KSAD menyampaikan bahwa surat tersebut baru ada pada hari sebelumnya dan diterbitkan bersama surat terkait pangdam baru. Pernyataan itu tidak secara langsung menjelaskan kapan penunjukan mulai berlaku, sehingga waktu pelaksanaan jabatan tidak perlu disimpulkan di luar informasi yang tersedia.

Konfirmasi di Istana Kepresidenan Jakarta menjadi dasar penyampaian informasi mengenai surat penunjukan tersebut. Keterangan Maruli sekaligus memperjelas bahwa dokumen untuk jabatan Iwan dan dokumen terkait pangdam baru berada dalam penerbitan yang sama, sementara rincian lain mengenai pelaksanaan penugasan tetap bergantung pada informasi resmi berikutnya.

Sebelum ditunjuk mengisi posisi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Iwan Setiawan tercatat menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI Angkatan Darat (Danpussenif). Jabatan tersebut menjadi posisi yang diembannya sebelum memperoleh penugasan baru di lingkungan Kostrad. Dengan demikian, riwayat penugasan Iwan Setiawan menempatkan Danpussenif sebagai jabatan terakhir yang disebut sebelum penunjukannya sebagai Pangkostrad.

Iwan Setiawan mulai menduduki posisi Danpussenif TNI Angkatan Darat sejak 2025. Informasi ini menjadi bagian penting dalam melihat urutan jabatan yang dilaluinya sebelum perubahan penugasan terbaru. Penyebutan tahun tersebut menunjukkan bahwa ia telah berada dalam jabatan pimpinan di lingkungan Pussenif sebelum dipercaya untuk mengisi posisi strategis di Kostrad.

Posisi Danpussenif menjadi latar penugasan yang mendahului pengangkatan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad. Dalam konteks pemberitaan mengenai pergantian jabatan tersebut, jabatan ini disebut sebagai penugasan terakhirnya sebelum penunjukan baru. Uraian mengenai riwayat itu menegaskan adanya kesinambungan jabatan sebelumnya di TNI Angkatan Darat dan tanggung jawab baru yang kemudian dipercayakan kepadanya.

Karena itu, penyebutan Iwan Setiawan sebagai mantan atau pejabat sebelumnya di Pussenif perlu ditempatkan sesuai urutan waktunya. Ia terlebih dahulu menjabat Danpussenif sejak 2025, kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Pangkostrad. Rangkaian tersebut memberikan gambaran singkat mengenai posisi yang dipegangnya sebelum memasuki penugasan baru, tanpa mengubah fokus pada fakta jabatan dan waktu mulai menjabat yang telah disebutkan.

Rekam jejak Iwan Setiawan di lingkungan TNI Angkatan Darat menunjukkan pengalaman dalam memimpin satuan dan menjalankan tanggung jawab pada sejumlah posisi strategis. Sebelum mengisi jabatan Panglima Kostrad setelah penugasan di Pussenif, ia lebih dahulu dipercaya sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri atau Danpussenif. Penugasan tersebut menempatkannya dalam peran penting yang berkaitan dengan pembinaan serta pengembangan kecabangan infanteri di lingkungan TNI AD.

Jauh sebelum menjabat sebagai Danpussenif, Iwan Setiawan pernah memimpin Kodam XII/Tanjungpura sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. Jabatan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya karena memperlihatkan kepercayaan institusi terhadap kemampuannya dalam mengemban kepemimpinan pada tingkat komando daerah militer. Pengalaman sebagai pangdam melengkapi rekam tugasnya sebelum kemudian menjalankan tanggung jawab di pusat kesenjataan infanteri.

Sebelum dipercaya sebagai Pangdam XII/Tanjungpura, Iwan Setiawan juga pernah memimpin satuan baret merah sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Danjen Kopassus. Posisi ini menandai pengalaman kepemimpinan dalam satuan khusus TNI Angkatan Darat. Urutan jabatan tersebut memperlihatkan perkembangan karier Iwan Setiawan dari kepemimpinan di satuan baret merah, berlanjut pada komando daerah militer, kemudian menjalankan tugas sebagai Danpussenif, sebelum mengisi posisi Panglima Kostrad. Dengan pengalaman pada beberapa lingkungan kerja strategis TNI AD itu, penugasannya mencerminkan perjalanan profesional yang dibangun melalui tanggung jawab kepemimpinan pada tingkat satuan khusus, komando daerah, dan pusat kecabangan. Setiap jabatan menjadi bagian dari rekam pengabdian yang menghubungkan pengalaman operasional serta kepemimpinan organisasi dalam institusi TNI Angkatan Darat.