Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap Lebih dari 5,4 Juta Tenaga Kerja

Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap Lebih dari 5,4 Juta Tenaga Kerja

Jakarta | Realisasi investasi selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp3.923,2 triliun. Capaian tersebut disertai penyerapan tenaga kerja sebanyak 5.485.944 orang. Perhitungan mencakup periode triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2026, sehingga menggambarkan perkembangan investasi sejak awal masa pemerintahan hingga tiga triwulan pertama tahun ini.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan angka tersebut setelah melaporkan perkembangan investasi kepada Presiden dalam rapat terbatas bidang ekonomi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/10). Dalam penyampaian itu, Rosan menyebut total investasi yang terealisasi selama rentang waktu tersebut sebesar Rp3.923,2 triliun, dengan tenaga kerja yang terserap mencapai 5.485.944 orang.

Data tersebut menempatkan nilai investasi dan dampaknya terhadap tenaga kerja sebagai dua indikator penting dalam menilai perkembangan kegiatan penanaman modal. Nilai realisasi menunjukkan besarnya investasi yang telah masuk dan dijalankan, sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap memberikan gambaran mengenai keterkaitan aktivitas ekonomi dengan kesempatan kerja. Kedua angka itu disampaikan sebagai capaian kumulatif untuk periode yang sama, yakni triwulan IV 2024 sampai triwulan III 2026.

Rentang penghitungan tersebut dimulai pada triwulan terakhir 2024 dan berakhir pada triwulan ketiga 2026. Dengan demikian, angka yang dilaporkan Rosan merangkum kinerja investasi selama dua tahun pemerintahan, bukan hanya hasil satu periode triwulanan. Pelaporan kepada Presiden dalam rapat terbatas bidang ekonomi juga menjadi bagian dari penyampaian perkembangan investasi di tingkat pemerintah pusat.

Realisasi sebesar Rp3.923,2 triliun dan penyerapan lebih dari 5,4 juta tenaga kerja menjadi capaian utama yang disampaikan dalam laporan itu. Angka pasti tenaga kerja yang tercatat adalah 5.485.944 orang. Penyebutan periode secara jelas penting agar nilai investasi maupun serapan tenaga kerja dapat dipahami sesuai cakupan waktu yang dilaporkan, tanpa mencampurkannya dengan data dari periode lain.

Realisasi investasi yang dipaparkan Rosan mencapai Rp3.923,2 triliun dan tersebar di dua kelompok wilayah, yakni luar Jawa dan Jawa. Dari jumlah tersebut, investasi di luar Jawa tercatat sebesar Rp2.031 triliun, setara dengan 51,8 persen dari total. Sementara itu, investasi di Jawa mencapai Rp1.892,2 triliun atau 48,2 persen. Kedua angka tersebut merupakan bagian dari total realisasi investasi yang sama, bukan nilai tambahan di luar jumlah keseluruhan.

Secara nominal, investasi di luar Jawa lebih tinggi Rp138,8 triliun dibandingkan investasi di Jawa. Meski demikian, porsi keduanya relatif berimbang: selisihnya hanya 3,6 poin persentase. Perbandingan ini menunjukkan bahwa realisasi investasi tidak hanya terkonsentrasi di Jawa, karena lebih dari separuh nilai yang dilaporkan berada di luar pulau tersebut. Pada saat yang sama, kontribusi Jawa tetap mendekati separuh total, dengan nilai hampir Rp1.900 triliun.

Pembagian wilayah tersebut memberi gambaran mengenai cakupan geografis investasi yang tercatat dalam laporan Rosan. Angka luar Jawa sebesar Rp2.031 triliun dan angka Jawa sebesar Rp1.892,2 triliun, jika dijumlahkan, menghasilkan total Rp3.923,2 triliun. Dengan demikian, pembacaan data perlu mempertimbangkan nilai nominal sekaligus persentasenya agar proporsi masing-masing wilayah terlihat jelas. Data agregat ini menggambarkan pembagian Jawa dan luar Jawa, tanpa merinci sebaran investasi pada tingkat provinsi atau sektor. Keduanya sama-sama menjadi bagian penting dari keseluruhan realisasi yang dipaparkan.

Dari total investasi sebesar Rp3.923,2 triliun, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp1.998,7 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) tercatat Rp1.924,5 triliun. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pembiayaan pertumbuhan ekonomi berasal dari kontribusi pelaku usaha domestik sekaligus investor luar negeri. Nilai PMDN yang sedikit lebih besar menegaskan pentingnya peran dunia usaha nasional dalam memperluas kapasitas produksi, membangun kegiatan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja di berbagai wilayah.

Di sisi lain, besarnya PMA mencerminkan kepercayaan investor asing terhadap peluang usaha di Indonesia. Arus modal tersebut dapat mendukung ekspansi industri, memperkuat rantai pasok, serta membuka ruang bagi transfer teknologi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Namun, besaran investasi bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Pemerintah menekankan pentingnya investasi berkualitas, yakni investasi yang membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional, mendorong nilai tambah, serta memberi dampak bagi masyarakat.

Arah kebijakan tersebut menempatkan hilirisasi dan industrialisasi sebagai sasaran penting. Melalui hilirisasi, bahan baku diolah lebih lanjut di dalam negeri sebelum dipasarkan, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan dapat meningkat. Sementara itu, industrialisasi memperkuat kapasitas manufaktur dan mengembangkan kegiatan produksi yang lebih beragam. Investasi yang terhubung dengan agenda ini diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi juga membentuk ekosistem industri, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat daya saing produk Indonesia.

Rosan menegaskan bahwa hasil yang diharapkan dari investasi adalah berkembangnya industri hilirisasi dan industrialisasi. Penegasan ini memperlihatkan bahwa pemerintah menilai keberhasilan penanaman modal berdasarkan kontribusinya terhadap transformasi ekonomi, bukan semata-mata jumlah dana yang masuk. Dengan demikian, baik PMDN maupun PMA diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan, memiliki keterkaitan dengan kegiatan ekonomi lokal, dan menghasilkan manfaat berkelanjutan. Perpaduan modal domestik dan asing dapat menjadi kekuatan apabila diarahkan pada sektor produktif, didukung kebijakan yang konsisten, serta disertai kepastian usaha. Orientasi pada kualitas juga membantu memastikan investasi mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan memperkuat fondasi industri nasional dalam jangka panjang.

Pemerintah berupaya memperkuat iklim investasi dengan mengintegrasikan sistem perizinan yang melibatkan 28 kementerian dan badan. Langkah ini ditujukan untuk menyelaraskan proses antarinstansi, sehingga investor tidak harus menghadapi prosedur yang berjalan sendiri-sendiri atau informasi yang berbeda dari satu lembaga ke lembaga lain. Integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perizinan yang lebih terkoordinasi dan dapat dipahami.

Bagi investor domestik maupun asing, kejelasan mengenai tahapan dan durasi pengurusan izin merupakan pertimbangan penting sebelum memulai atau mengembangkan usaha. Dengan sistem yang terhubung, pemerintah ingin memberikan kepastian tentang proses yang perlu ditempuh serta waktu yang dibutuhkan. Informasi yang lebih terang dapat membantu pelaku usaha menyusun rencana, memperkirakan kebutuhan, dan mengambil keputusan investasi dengan dasar yang lebih jelas.

Rosan menekankan bahwa kepastian merupakan salah satu hal yang diharapkan investor. Sebagaimana disampaikan, investor mengharapkan “kepastian”. Harapan tersebut mencakup bukan hanya hasil akhir perizinan, melainkan juga pemahaman mengenai prosedur dan perkiraan waktu sejak pengajuan hingga keputusan. Ketika tahapan dapat diketahui, risiko yang muncul dari ketidakjelasan administratif dapat ditekan dan komunikasi pemerintah dengan dunia usaha menjadi lebih terarah.

Kepastian juga berperan dalam membangun kepercayaan. Investor perlu melihat bahwa aturan dan pelaksanaannya dapat dipahami, serta bahwa proses yang berlaku memberi ruang bagi perencanaan jangka menengah maupun panjang. Karena itu, integrasi perizinan dengan 28 kementerian dan badan diharapkan mendukung layanan yang lebih konsisten, tanpa mengabaikan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon.

Menurut Rosan, pemerintah berupaya mengurangi ketidakpastian yang berkaitan dengan perizinan, waktu, dan iklim investasi. Upaya ini penting agar keputusan usaha tidak terbebani oleh keraguan mengenai langkah administratif berikutnya. Dengan proses dan jadwal yang lebih pasti, investor dapat menilai peluang secara lebih terukur, sementara pemerintah dapat memperkuat kepercayaan terhadap lingkungan usaha di Indonesia.

Baca juga: Investasi Besar Nvidia di Batam: Langkah Strategis Pembangunan AI di Indonesia | Investasi Strategis MDI Ventures dalam Keamanan Siber untuk Menghadapi Ancaman Digital