Ikrar Sumpah Pemuda Dipandu Siswa Sekolah Rakyat di Makassar

Ikrar Sumpah Pemuda Dipandu Siswa Sekolah Rakyat di Makassar

Makassar | Muhammad Yusuf, siswa Sekolah Rakyat, memandu pembacaan ikrar Sumpah Pemuda di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Peristiwa tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan setahun Sekolah Rakyat, yang waktunya bertepatan dengan peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda. Yusuf mendapat peran memimpin pembacaan ikrar pada acara yang mempertemukan penanda perjalanan Sekolah Rakyat dengan peringatan salah satu tonggak penting dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

Sumpah Pemuda merujuk pada ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Ikrar tersebut menyatakan tekad bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Dalam peringatan pada 2026, jarak 98 tahun dari peristiwa bersejarah itu menjadi konteks bagi pembacaan ikrar di Makassar. Pelibatan seorang siswa sebagai pemandu menempatkan generasi muda dalam bagian utama kegiatan peringatan tersebut, bukan sekadar sebagai pihak yang mengenang peristiwa masa lalu.

Peringatan setahun Sekolah Rakyat dan 98 tahun Sumpah Pemuda berlangsung pada tanggal yang sama, sehingga kedua momentum hadir dalam satu acara di GOR Sudiang. Peran Yusuf menjadi bagian yang menonjol dari kegiatan itu: seorang siswa memandu ikrar yang berisi komitmen persatuan. Momen tersebut menghubungkan pengalaman pendidikan di Sekolah Rakyat dengan nilai kebangsaan yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda. Pembacaan ikrar di Makassar juga menandai bagaimana peringatan sejarah nasional dapat dilaksanakan dalam konteks kegiatan pendidikan setempat, dengan memberi ruang kepada siswa untuk terlibat secara langsung. Dengan demikian, peristiwa pada 28 Oktober 2026 menghadirkan dua penanda waktu sekaligus: satu tahun perjalanan Sekolah Rakyat dan hampir satu abad sejak ikrar pemuda diikrarkan. Catatan mengenai kegiatan ini berpusat pada lokasi, tanggal, dan peran Muhammad Yusuf sebagai pemandu pembacaan ikrar tersebut.

Setelah lagu “Kebyar-Kebyar” ciptaan Gombloh dinyanyikan, rangkaian acara berlanjut pada pembacaan ikrar Sumpah Pemuda. Lagu tersebut menjadi pengantar sebelum Yusuf maju untuk memandu hadirin. Peralihan dari nyanyian menuju pembacaan ikrar menempatkan perhatian peserta pada bagian utama acara, yakni menyatakan kembali ikrar tentang tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan Indonesia.

Yusuf kemudian meminta seluruh hadirin berdiri dan mengikuti panduannya. Ajakan itu menjadi penanda bahwa pembacaan akan dilakukan bersama, bukan hanya disampaikan oleh pemandu di hadapan peserta. Hadirin pun mengikuti arahan tersebut. Di mereka terdapat Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Keduanya bersama para peserta lain mengikuti pembacaan yang dipandu Yusuf.

Dalam panduan itu, hadirin mengucapkan ikrar mengenai tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, serta bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Tiga pokok tersebut menjadi inti pembacaan yang berlangsung dalam acara. Urutannya menghubungkan pengakuan atas tanah air dengan kebangsaan, lalu menegaskan bahasa yang menyatukan. Dengan mengikuti pembacaan secara bersama-sama, para hadirin menyatakan ikrar tersebut sesuai panduan Yusuf. Bagian acara ini berlangsung setelah lagu dinyanyikan dan sebelum Yusuf menyampaikan ucapan penutupnya.

Sesudah pembacaan tiga ikrar, Yusuf mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda kepada hadirin. Ucapan itu menutup rangkaian yang dipandu olehnya, mulai dari ajakan berdiri hingga pembacaan bersama. Susunan acara tersebut memperlihatkan urutan yang jelas: lagu “Kebyar-Kebyar” dinyanyikan, Yusuf maju dan mempersilakan hadirin berdiri, ikrar tentang tanah air, bangsa, serta bahasa persatuan Indonesia dibacakan bersama, kemudian disampaikan ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda. Tidak ada bagian lain yang perlu ditambahkan untuk menjelaskan inti urutan tersebut: lagu mengawali, panduan Yusuf mengarahkan pembacaan, tiga ikrar menjadi pokoknya, dan ucapan selamat menutupnya.

Dalam sidang kabinet yang memaparkan capaian dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah menyampaikan perkembangan program Sekolah Rakyat. Paparan tersebut menempatkan akses pendidikan sebagai salah satu perhatian, terutama bagi anak-anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan berisiko tidak bersekolah. Pemerintah menyebut saat ini terdapat 265 Sekolah Rakyat. Keberadaan sekolah-sekolah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kesempatan belajar bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan lebih besar. Angka tersebut disampaikan bersama sejumlah capaian lain di bidang pendidikan, sehingga memberikan gambaran mengenai skala program yang sedang dijalankan dan perhatian terhadap pemenuhan hak belajar.

Paparan itu juga menyebut sekitar 44 ribu anak jalanan telah kembali ke bangku sekolah. Capaian ini menggambarkan upaya menjangkau anak-anak yang sebelumnya berada di luar sistem pendidikan formal, sekaligus membuka kembali peluang mereka untuk mengikuti pembelajaran. Selain itu, pemerintah menyampaikan bahwa 30 ribu sekolah telah direnovasi. Perbaikan fasilitas tersebut berkaitan dengan kebutuhan menyediakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi siswa dan tenaga pendidik. Ketiga angka itu—265 Sekolah Rakyat, 44 ribu anak kembali bersekolah, dan renovasi 30 ribu sekolah—menjadi bagian dari gambaran pemerintah mengenai langkah untuk memperluas akses serta mendukung kegiatan pendidikan di berbagai tempat.

Presiden Prabowo Subianto memandang Sekolah Rakyat sebagai harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui sekolah tersebut, mereka diharapkan dapat kembali memperoleh hak untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan membangun masa depan yang lebih baik. Pandangan ini menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan tersedianya tempat belajar, tetapi juga dengan kesempatan bagi anak untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita. Bagi keluarga yang menghadapi kesulitan, akses ke pendidikan dapat menjadi langkah penting untuk membuka pilihan hidup yang lebih luas. Dalam konteks itu, capaian yang disampaikan pemerintah mencerminkan sasaran sosial Sekolah Rakyat: memastikan keterbatasan ekonomi tidak menghalangi anak-anak untuk belajar dan menyiapkan masa depan mereka.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa jumlah calon siswa Sekolah Rakyat untuk 2026 telah mencapai target. Keterangan tersebut menggambarkan perkembangan penjangkauan calon peserta secara nasional, bukan jumlah siswa yang telah mulai mengikuti kegiatan belajar. Dengan demikian, angka calon siswa perlu dibaca sesuai status yang disebutkan: anak-anak yang tercatat dalam proses penjangkauan hingga waktu pelaporan. Pernyataan itu juga memuat informasi mengenai kapasitas sekolah yang tersedia pada tahun yang sama, sehingga cakupan dan kategori kedua angka tersebut perlu diperhatikan ketika disajikan.

Hingga awal Juni 2026, lebih dari 42 ribu anak tercatat mengikuti proses penjangkauan. Angka ini merujuk pada anak yang masuk dalam proses untuk dijangkau sebagai calon siswa Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Keterangan yang disampaikan tidak menyatakan bahwa seluruh anak tersebut telah ditetapkan sebagai siswa atau telah menempati tempat belajar. Waktu pencatatan juga penting: jumlah tersebut merupakan data sampai awal Juni 2026, bukan hitungan untuk periode lain. Karena itu, penyebutan angka sebaiknya tetap disertai penanda waktu dan status calon peserta tersebut.

Pada saat yang sama, kapasitas yang tersedia untuk Sekolah Rakyat pada 2026 disebut sekitar 32 ribu siswa di seluruh Indonesia. Angka kapasitas ini menunjukkan daya tampung yang tersedia menurut keterangan Menteri Sosial, sementara angka lebih dari 42 ribu merujuk pada anak yang tercatat mengikuti penjangkauan. Keduanya menyampaikan ukuran yang berbeda, sehingga tidak tepat menyamakan kapasitas dengan jumlah calon peserta maupun menafsirkan selisihnya sebagai hasil penerimaan akhir. Informasi yang disampaikan hanya menyebutkan bahwa target calon siswa telah tercapai, lebih dari 42 ribu anak telah tercatat dalam proses penjangkauan hingga awal Juni, dan kapasitas nasional berada di kisaran 32 ribu siswa.

Baca juga: Pengendalian Inflasi: Operasi Pasar di Makassar | Serangan Geng Motor di Makassar: Seorang Polisi Terluka Parah | Potongan Revit Sekolah Nganjuk Menguat, Siapa yang Bertanggung Jawab?