Banjarmasin | Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengembangkan alat pelindung diri (APD) untuk membantu masyarakat menghadapi paparan asap kebakaran hutan. Inovasi ini dirancang oleh Dr. Darmawan Ismail bersama timnya sebagai pilihan perlindungan yang dapat dibuat dengan bahan sederhana, termasuk botol bekas. Darmawan merupakan dosen sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskuler Fakultas Kedokteran UNS. Pengembangan tersebut berangkat dari kebutuhan akan perlindungan yang lebih mudah dijangkau ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran.
Rancangan APD ini terinspirasi dari cara sistem pernapasan manusia dan hewan menghadapi udara di lingkungan. Inspirasi tersebut diterapkan untuk membangun perlindungan pada dua bagian penting: mata dan saluran pernapasan. Dengan pendekatan ini, alat tidak hanya menutup wajah, tetapi juga dirancang agar pengguna memperoleh lapisan perlindungan terhadap partikel yang terbawa asap. Bentuk dan susunannya memanfaatkan bahan yang relatif sederhana, sehingga konsepnya berbeda dari APD pabrikan yang umumnya lebih mahal dan mungkin sulit diperoleh saat kebutuhan meningkat.
Pada bagian mata, face shield menjadi pelindung dari paparan langsung asap dan partikel yang dapat mengganggu atau mengiritasi mata. Sementara itu, bagian pernapasan menggunakan sistem filtrasi yang berfungsi menangkap partikel udara sebelum terhirup. Penyaringan ini ditujukan untuk mengurangi paparan, bukan menjamin bahwa seluruh zat berbahaya dalam asap dapat dihilangkan. Karena itu, APD tersebut dapat dipahami sebagai alternatif perlindungan dasar, terutama dalam situasi ketika alat standar terbatas, bukan pengganti penuh respirator yang sesuai standar keselamatan.
Gagasan pemanfaatan botol bekas juga menunjukkan upaya menghadirkan solusi dengan sumber daya yang tersedia, sekaligus memberi nilai guna baru pada bahan yang kerap menjadi limbah. Meski demikian, efektivitas pemakaian tetap bergantung pada rancangan, kualitas bahan penyaring, kecocokan alat pada wajah, serta cara penggunaan dan perawatannya. Inovasi UNS ini menyoroti pentingnya pengembangan perlindungan yang lebih terjangkau untuk menghadapi asap kebakaran hutan, sambil tetap mengingatkan bahwa pengurangan paparan dan penggunaan perlengkapan sesuai kebutuhan kesehatan tetap menjadi pertimbangan utama.
Menurut keterangan Darmawan, bagian penyaring pada alat pelindung diri ini dirancang agar mampu menangkap partikel asap sebelum udara dihirup pengguna. Filter tersebut menggunakan spons dengan struktur anyam, bukan susunan lurus. Pola anyaman membuat jalur udara melewati permukaan dan celah yang lebih beragam, sehingga partikel memiliki peluang lebih besar untuk tertahan. Rancangan ini mempertimbangkan karakter asap yang mengandung partikel halus dan dapat menyebar di udara, terutama di lingkungan kebakaran hutan dan lahan.
Selain spons, alat ini memanfaatkan gel berbahan deterjen untuk membantu menjebak partikel. Cara kerjanya berkaitan dengan prinsip adhesi dan kohesi. Adhesi memungkinkan partikel melekat pada permukaan gel, sedangkan kohesi menjaga molekul gel saling berikatan. Dengan kombinasi tersebut, partikel halus yang terbawa aliran udara diharapkan tertangkap ketika melewati bagian penyaring. Material dan susunan filter menjadi unsur penting karena perlindungan tidak hanya bergantung pada penutup wajah, tetapi juga pada kemampuan mengurangi paparan partikel yang masuk.
Untuk mendukung kenyamanan bernapas, rancangan dilengkapi kipas komputer berukuran kecil. Kipas berfungsi menarik udara masuk melalui jalur yang telah disiapkan, sehingga pengguna tidak sepenuhnya mengandalkan tarikan napas untuk memperoleh aliran udara. Udara yang masuk melewati filter sebelum diarahkan ke area yang digunakan untuk bernapas. Saluran pembuangan turut disediakan agar udara dapat bersirkulasi dan keluar, bukan hanya terperangkap di dalam pelindung. Perpaduan kipas, filter, serta jalur masuk dan keluar ini membantu menjaga pertukaran udara selama alat dikenakan.
Teknologi tersebut pada awalnya dikembangkan untuk kebutuhan penanganan COVID-19. Dalam perkembangannya, rancangan kemudian diadaptasi untuk mendukung petugas pemadam, polisi, dan relawan yang bertugas menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Perubahan sasaran penggunaan ini menempatkan perlindungan dari asap sebagai kebutuhan utama, tanpa mengabaikan sirkulasi udara bagi pemakainya. Unsur teknis pada filter dan kipas menjadi dasar kerja alat, sementara penerapannya disesuaikan dengan kondisi tugas lapangan. Dengan demikian, rancangan tersebut menggabungkan penyaringan partikel dan pengaturan aliran udara dalam satu perangkat pelindung.Inovasi kedua yang diperkenalkan UNS adalah penyaring udara portabel berbahan sederhana, dengan botol plastik bekas sebagai bagian utama kolektor. Alat ini dirancang untuk membantu pengguna memperoleh udara yang telah melewati beberapa lapisan penyaring sebelum dialirkan ke masker. Pemanfaatan botol bekas memberi fungsi baru pada bahan yang mudah dijumpai, sementara komponen lainnya dapat disiapkan dari perlengkapan sederhana. Bahan yang disebutkan meliputi spons, kain kasa, filter AC, selang, dan masker. Susunan serta fungsi tiap bagian mendukung proses pengambilan, penyaringan, dan penyaluran udara dalam satu perangkat ringkas yang dapat dibawa.
Secara umum, perangkat terdiri atas tiga bagian utama, yaitu kolektor udara, saluran penghubung, dan masker. Kolektor menjadi tempat udara masuk dan melewati bahan filtrasi yang dipasang di dalam atau pada bagian alat. Spons, kain kasa, serta filter AC berperan sebagai lapisan penyaring, sedangkan botol plastik bekas dimanfaatkan untuk membentuk wadah kolektor. Udara yang telah melewati kolektor kemudian bergerak melalui selang sebagai saluran penghubung menuju masker. Dengan pembagian ini, aliran udara diarahkan dari bagian pengumpul ke pengguna, bukan langsung dari lingkungan ke wajah.
Pada jalur tersebut, katup satu arah berfungsi mencegah udara kotor mengalir kembali dan terhirup oleh pengguna. Keberadaan katup membantu menjaga arah aliran tetap sesuai rancangan alat. Apabila ingin membuat udara terasa lebih sejuk, es dapat ditambahkan pada kolektor. Namun, fungsi penyaringan tetap bergantung pada susunan bahan dan pemasangan komponen yang benar. Perakitan perangkat ini dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 30 menit apabila seluruh bahan sudah tersedia. Waktu yang relatif singkat dan bahan yang sederhana membuat rancangan ini mudah dipahami serta berpotensi dibuat sebagai alat portabel. Pengguna tetap perlu memastikan bagian-bagian terpasang rapat, selang tersambung dengan baik, dan katup bekerja sesuai arah aliran sebelum alat digunakan.Tim Universitas Sebelas Maret (UNS) merencanakan perakitan 100 unit pelindung asap dan penyaring udara untuk setiap daerah sasaran. Wilayah yang dituju adalah Banjarmasin, Palangka Raya, dan Palembang. Dengan demikian, rencana tersebut mencakup tiga daerah, dengan alokasi 100 unit pada masing-masing lokasi. Perangkat dibuat dengan memanfaatkan botol bekas sebagai bagian dari upaya menghadirkan solusi yang dapat diterapkan di tengah persoalan paparan asap. Rencana jumlah dan lokasi ini menjadi dasar bagi tim dalam menyiapkan kegiatan, sekaligus menentukan daerah yang akan menjadi sasaran pengenalan teknologi tersebut. Pelaksanaan maupun hasil kegiatan tidak dapat diasumsikan sebelum ada keterangan lebih lanjut.
Program yang dirancang tim tidak hanya berfokus pada pembagian alat. Warga di daerah sasaran juga direncanakan mengikuti lokakarya yang membahas cara membuat pelindung asap dan penyaring udara tersebut. Melalui lokakarya, masyarakat dapat mengenal proses perakitan dan memahami penggunaan bahan yang diperlukan, termasuk botol bekas. Kegiatan ini direncanakan sebagai bagian dari upaya memperkenalkan teknologi secara langsung, bukan sekadar menyerahkan perangkat jadi kepada warga. Dengan demikian, rencana program menggabungkan penyediaan unit alat dan ruang belajar bagi masyarakat di Banjarmasin, Palangka Raya, serta Palembang. Rincian teknis pelaksanaan lokakarya dan jumlah peserta tidak disebutkan dalam informasi yang tersedia, sehingga tidak ada angka penerima atau jadwal yang dapat dipastikan.
Tujuan yang dinyatakan dalam program ini adalah melakukan transfer teknologi tepat guna agar masyarakat terdampak dapat lebih mandiri dalam menghadapi bencana asap.
Baca juga: Inovasi Energi di Indonesia: Menyongsong Tahun 2027






