Inflasi Sulampua Melampaui Sasaran, Pemerintah Perkuat Pasokan dan Distribusi

Inflasi Sulampua Melampaui Sasaran, Pemerintah Perkuat Pasokan dan Distribusi

Makassar | Sebanyak 11 dari 14 provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Papua mencatat inflasi tahunan di atas batas atas sasaran nasional pada September 2026. Angka ini menunjukkan tekanan harga yang meluas di kawasan timur Indonesia, meskipun tingkat inflasi berbeda antardaerah. Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi, mencapai 7,59% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Capaian tersebut jauh melampaui inflasi nasional pada bulan yang sama, yang tercatat sebesar 3,28% yoy dan masih berada dalam rentang sasaran.

Perbedaan angka regional dan nasional menegaskan bahwa kondisi harga di Sulampua perlu dicermati secara khusus. Angka nasional yang terkendali tidak sepenuhnya menggambarkan tekanan yang dirasakan masyarakat di provinsi-provinsi dengan inflasi tinggi. Ketika harga barang dan jasa meningkat lebih cepat, daya beli rumah tangga dapat tertekan, terutama bagi kelompok yang mengalokasikan bagian besar pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pemantauan tidak cukup hanya mengandalkan rata-rata nasional; perkembangan harga dan pasokan di tiap wilayah juga perlu diperhatikan.

Tekanan inflasi dapat dipengaruhi oleh keadaan pasokan, kelancaran distribusi, serta perbedaan karakteristik pasar antardaerah. Jarak geografis dan kondisi konektivitas di wilayah kepulauan maupun daerah terpencil dapat membuat arus barang lebih rentan terhadap gangguan. Namun, angka inflasi yang tersedia tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kenaikan di setiap provinsi. Pemerintah perlu mengidentifikasi komoditas dan hambatan yang paling berpengaruh di masing-masing wilayah agar langkah pengendalian harga dapat disesuaikan dengan kebutuhan setempat.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat koordinasi pengendalian harga di Sulampua, terutama menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Periode liburan biasanya meningkatkan kebutuhan masyarakat dan aktivitas distribusi, sehingga antisipasi terhadap kecukupan pasokan menjadi penting. Koordinasi antarpemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku distribusi dapat membantu mengawasi perkembangan harga serta mengenali potensi kendala lebih dini. Fokus pada kelancaran pasokan dan distribusi diharapkan membantu menjaga ketersediaan barang dan meredam tekanan harga, tanpa mengabaikan perbedaan kondisi tiap provinsi.

Tekanan inflasi di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) terutama bersumber dari komoditas pangan yang harganya mudah berubah. Pada September 2026, kelompok pangan bergejolak mencatat inflasi sebesar 5,03% secara tahunan (yoy), melampaui batas atas kisaran sasaran pengendalian 3–5%. Komoditas yang menjadi perhatian mencakup aneka cabai, beras, bawang merah, aneka ikan, serta berbagai jenis sayuran. Pergerakan harga pangan tersebut dapat dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan, kelancaran pengiriman, dan kondisi produksi di daerah asal.

Pemerintah menargetkan inflasi pangan bergejolak kembali ke kisaran 3–5%, sebagaimana disepakati dalam high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada Januari 2026. Ferry Irawan menjelaskan bahwa perubahan cuaca, termasuk fenomena El Nino dan La Nina, berpotensi memengaruhi produksi maupun distribusi pangan. Pergeseran pola hujan atau kondisi cuaca yang tidak menentu dapat berdampak pada kegiatan budidaya dan panen. Pada saat yang sama, gangguan cuaca juga berpotensi menghambat pengiriman komoditas dari sentra produksi menuju pasar konsumsi. Besar kecilnya pengaruh terhadap pasokan dan harga bergantung pada situasi di masing-masing wilayah.

Karakter geografis Sulampua turut menghadirkan tantangan tersendiri. Sebagai kawasan kepulauan dengan jarak yang jauh sejumlah sentra produksi dan pusat konsumsi, distribusi pangan banyak bergantung pada transportasi laut dan udara. Jalur pengiriman tersebut rentan terhadap kondisi cuaca, sehingga kelancaran arus barang memerlukan perhatian. Selain faktor geografis, harga energi global yang berfluktuasi membuka kemungkinan kenaikan biaya angkutan. Permintaan pangan juga berpotensi meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kedua faktor itu perlu dipantau bersama perkembangan pasokan, biaya logistik, serta kondisi transportasi antardaerah. Pemantauan tersebut membantu pemerintah memahami sumber tekanan harga dan menentukan langkah pengendalian yang sesuai, tanpa mengabaikan perbedaan kondisi antarwilayah di Sulampua.

Rapat koordinasi TPIP-TPID Sulampua menyepakati lima langkah untuk meredakan tekanan inflasi melalui penguatan pasokan dan kelancaran distribusi. Pertama, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan produksi pertanian dan perikanan yang adaptif terhadap perubahan iklim. Upaya ini mencakup penggunaan teknologi dan praktik budidaya yang lebih sesuai dengan kondisi setempat, disertai modernisasi proses produksi. Dengan demikian, ketersediaan pangan diharapkan lebih terjaga ketika cuaca ekstrem mengganggu kegiatan usaha tani maupun penangkapan ikan. Penguatan produksi juga perlu diselaraskan dengan kebutuhan konsumsi setiap wilayah, agar komoditas yang dihasilkan dapat menjawab tekanan harga secara tepat.

Kedua, hilirisasi pangan akan diperkuat untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperpanjang umur simpan produk. Pengolahan hasil pertanian dan perikanan dapat mengurangi kerugian pascapanen, menjaga mutu, dan memperluas pilihan pasokan saat distribusi menghadapi hambatan. Ketiga, akses pembiayaan bagi petani dan nelayan akan diperluas. Dukungan modal yang lebih mudah dijangkau membantu pelaku usaha membeli sarana produksi, meningkatkan kapasitas usaha, serta menjaga kesinambungan produksi. Pembiayaan tersebut perlu disertai pendampingan agar penggunaannya sesuai kebutuhan dan mampu memperkuat ketahanan usaha, terutama bagi pelaku skala kecil.

Keempat, kualitas data stok pangan akan diperbaiki agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai ketersediaan dan kebutuhan di tiap daerah. Data itu dapat menjadi dasar sistem peringatan dini, penyusunan neraca pangan, serta pelaksanaan operasi pasar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Intervensi yang didukung informasi terkini dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Kelima, konektivitas antarpulau akan ditingkatkan untuk menghubungkan sentra produksi dengan wilayah konsumsi. Perbaikan jalur dan pengaturan distribusi diharapkan mengurangi hambatan logistik serta kesenjangan harga. Seluruh komitmen ini menuntut koordinasi erat pemerintah pusat dan daerah, termasuk pemantauan pelaksanaan secara berkala. Dengan menyelaraskan produksi, pembiayaan, data, intervensi pasar, dan transportasi, pasokan dapat diperkuat dan barang lebih lancar menjangkau masyarakat Sulampua.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan koordinasi dengan BUMN di bidang logistik untuk menjalankan proyek percontohan kerja sama antardaerah di Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Skema ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok pangan dan membantu mengatasi hambatan distribusi yang dapat mendorong kenaikan harga. Pelaksanaan awal akan memprioritaskan komoditas yang tercatat sebagai penyumbang inflasi di masing-masing daerah, sehingga intervensi dapat lebih dekat dengan sumber tekanan harga.

Dalam proyek tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan layanan logistik sekaligus menelaah tarif distribusi agar pengiriman barang antardaerah berlangsung lebih lancar dan efisien. Perbaikan layanan mencakup pemanfaatan jaringan dan kapasitas BUMN logistik sesuai kebutuhan wilayah, termasuk karakter geografis Sulampua yang terdiri atas banyak pulau. Penataan tarif diharapkan mendukung kelancaran arus komoditas tanpa mengabaikan biaya operasional. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya menambah pasokan di wilayah yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat hubungan daerah penghasil dan pusat konsumsi.

Upaya berikutnya ialah menghubungkan petani dan nelayan dengan mitra pembeli atau off-taker. Calon mitra yang dapat terlibat lain perumda, BUMD, KDKMP, KMP, dan SPPG. Hubungan yang lebih terarah diharapkan memberi produsen akses pasar yang lebih jelas, sekaligus membantu memastikan hasil pertanian dan perikanan terserap. Kepastian pembeli juga dapat mendukung perencanaan produksi dan pengiriman, mengurangi risiko hasil panen atau tangkapan tidak terjual, serta memperkuat pasokan pangan lokal. Rancangan pelaksanaan tetap perlu menyesuaikan jenis komoditas, kapasitas produksi, dan kebutuhan tiap daerah.

Inisiatif ini berlangsung dalam konteks pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2026 yang mencapai 5,45 persen secara kumulatif (cumulative-to-cumulative/ctc).

Baca juga: Pemerintah Dukung Penyidikan Terhadap Penyulundupan Kacang Tanah di Jakarta | Asap Masih Mengepul, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Lahan Gambut | Pengendalian Inflasi: Operasi Pasar di Makassar