Tuban – Pengamanan kegiatan masyarakat adalah upaya Polri untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran kegiatan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
” Pengamanan dilakukan secara preventif guna menciptakan situasi kondusif, memberikan rasa aman dan melayani masyarakat.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat bertujuan agar kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan, ” ujar Kapolsek Widang AKP Narko, S.H, pada Sabtu (28/3/2926) siang.
Tugas anggota mencegah tindak kejahatan seperti copet atau keributan, terutama di kerumunan,” imbuhnya.
Kami menempatkan anggota di pintu masuk, area panggung dan pusat kegiatan, ” sambungnya.
Pengamanan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas
