Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, mengalami delapan kali erupsi pada Minggu (18/10/2026). Dalam rangkaian letusan tersebut, kolom abu teramati dengan ketinggian yang bervariasi, mulai sekitar 100 meter hingga mencapai 500 meter di atas puncak. Abu yang keluar tampak berwarna kelabu hingga hitam. Kolom tertinggi tercatat pada dua erupsi yang terjadi pada pukul 11.44 WIB dan 12.01 WIB.
Delapan letusan itu berlangsung pada hari yang sama dan memperlihatkan perubahan tinggi kolom abu dari satu kejadian ke kejadian berikutnya. Rentang ketinggian yang teramati menunjukkan bahwa sebagian kolom berada pada kisaran lebih rendah, sementara dua erupsi pada menjelang tengah hari menghasilkan kolom yang mencapai sekitar 500 meter di atas puncak. Pengamatan warna abu juga mencatat rona kelabu hingga hitam selama rangkaian aktivitas tersebut.
Lokasi gunung api berada di kawasan perairan Selat Sunda, yang secara administratif termasuk Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Keterangan mengenai jumlah kejadian, waktu erupsi dengan kolom tertinggi, serta tinggi dan warna abu memberikan gambaran utama aktivitas Anak Krakatau pada Minggu itu. Angka ketinggian merujuk pada jarak kolom abu dari puncak gunung, bukan dari permukaan laut. Dengan demikian, kolom paling tinggi dalam rangkaian delapan erupsi tersebut mencapai sekitar 500 meter di atas puncak, berdasarkan pengamatan pada pukul 11.44 dan 12.01 WIB.
Aktivitas erupsi Anak Krakatau tercatat berlangsung pada beberapa waktu sepanjang hari, dengan tinggi, arah, dan karakter kolom abu yang berubah. Pada pukul 11.44 WIB, letusan mengeluarkan kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal. Material vulkanik itu teramati bergerak ke arah utara dan mencapai ketinggian sekitar 500 meter di atas puncak. Jika dihitung dari permukaan laut, kolom tersebut mencapai sekitar 657 meter. Pengamatan ini menjadi salah satu yang tertinggi dalam rangkaian aktivitas yang dilaporkan.
Erupsi berikutnya terjadi pada pukul 12.01 WIB dengan ciri visual serupa. Kolom abu hitam tampak tebal dan mengarah ke utara. Peristiwa ini juga terekam pada seismograf, dengan amplitudo maksimum 51 milimeter dan durasi 41 detik. Catatan seismik tersebut memberikan informasi mengenai getaran yang menyertai letusan, selain pengamatan langsung terhadap kolom abu.
Menjelang siang, dua letusan terjadi dalam jeda singkat, masing-masing pada pukul 12.57 dan 12.59 WIB. Keduanya menghasilkan kolom abu sekitar 100 meter di atas puncak. Abu berwarna kelabu hingga hitam, tampak tebal, dan bergerak ke arah timur laut. Tinggi kolom pada kedua kejadian itu lebih rendah dibandingkan letusan pada pagi hari, sementara arah sebarannya juga berubah.
Pada pukul 17.22 WIB, aktivitas kembali menghasilkan kolom abu yang teramati secara visual. Ketinggiannya sekitar 200 meter di atas puncak, atau kurang lebih 357 meter di atas permukaan laut, dan arahnya menuju barat laut. Setelah jeda beberapa jam, erupsi kembali terekam pada pukul 22.22 WIB. Seismograf mencatat amplitudo maksimum 45 milimeter dengan durasi 100 detik.
Tiga menit kemudian, tepatnya pukul 22.25 WIB, terjadi letusan lanjutan yang tidak terlihat secara visual. Dengan demikian, catatan yang diuraikan mencakup beberapa erupsi teramati maupun terekam instrumen, tetapi tidak semua kejadian menghasilkan kolom abu yang dapat diamati. Ketika laporan disusun, aktivitas erupsi Anak Krakatau masih berlangsung. Perubahan tinggi dan arah abu serta rekaman seismik menjadi bagian dari pemantauan perkembangan gunung tersebut sepanjang hari.
Dalam laporan pengamatan pada Senin (19/10/2026), periode pukul 00.00–06.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut menunjukkan bahwa aktivitas gunung api masih perlu dipantau secara cermat. Catatan pengamatan pada rentang enam jam itu mencakup kondisi visual gunung serta rekaman kegempaan yang menjadi bagian dari pemantauan rutin.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Suwarno, menyampaikan bahwa gunung tertutup kabut selama periode pengamatan. Karena kondisi tersebut, asap kawah tidak teramati. Pandangan dari kamera pemantau juga tidak dapat digunakan untuk melihat keadaan gunung secara jelas karena tertutup abu vulkanik. Dengan keterbatasan visual ini, informasi mengenai kondisi Anak Krakatau pada pagi hari tersebut terutama merujuk pada data yang berhasil direkam oleh peralatan pemantauan.
Pada periode yang sama, petugas mencatat satu gempa frekuensi rendah dan 21 gempa hybrid atau fase banyak. Selain itu, terjadi tiga gempa vulkanik dangkal serta satu gempa vulkanik dalam. Ragam jenis dan jumlah kejadian tersebut menjadi catatan penting dalam pemantauan aktivitas gunung, meskipun tidak semua perubahan dapat diamati langsung ketika puncak tertutup kabut dan kamera tertutup abu. Data kegempaan juga membantu petugas mengikuti dinamika aktivitas dari waktu ke waktu.
Tremor menerus turut terekam dengan amplitudo berkisar 1–10 milimeter dan didominasi amplitudo 3 milimeter. Rekaman ini melengkapi catatan pengamatan visual yang terbatas. Selama status masih Level III atau Siaga, perkembangan aktivitas Anak Krakatau terus dipantau melalui pengamatan langsung dan instrumen. Informasi mengenai kondisi gunung dan hasil pemantauan menjadi dasar bagi petugas untuk menyampaikan pembaruan secara berkala, terutama ketika cuaca atau abu menghalangi pandangan ke kawah.
Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan diminta mematuhi pembatasan kawasan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Mereka dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kegiatan, termasuk berwisata, mendekati lokasi untuk melihat aktivitas gunung, atau melintas tanpa keperluan yang diizinkan. Pembatasan tersebut ditetapkan sebagai langkah perlindungan karena kondisi di sekitar pusat erupsi dapat berubah sewaktu-waktu. Warga dan pelaku perjalanan sebaiknya mengikuti arahan petugas serta tidak memaksakan diri memasuki kawasan terlarang, meskipun situasi tampak aman dari kejauhan.
Selain zona lima kilometer, masyarakat juga tidak diperbolehkan memasuki area dalam radius satu kilometer dari pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara gunung. Keberadaan daratan baru dan aktivitas vulkanik di sekitarnya dapat menimbulkan risiko yang sulit diperkirakan. Suwarno mengimbau masyarakat agar mewaspadai kemungkinan lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava. Bahaya tersebut dapat mengancam keselamatan, terutama apabila seseorang berada terlalu dekat dengan gunung atau mengabaikan batas aman. Karena itu, masyarakat perlu memantau pengumuman resmi dan memperbarui informasi sebelum bepergian ke wilayah sekitar kawasan gunung.
Suwarno juga mengingatkan adanya potensi erupsi sekunder, yakni letusan yang dapat terjadi ketika lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan. Kontak tersebut berisiko memicu bahaya tambahan, sehingga warga tidak seharusnya mendekati pantai atau area terdampak untuk menyaksikan aktivitas gunung. Warga pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap tenang serta tidak mudah mempercayai kabar yang menyebut erupsi Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami. Informasi semacam itu perlu diperiksa melalui sumber resmi, bukan diteruskan berdasarkan pesan berantai atau unggahan yang tidak jelas asalnya. Jika menerima pemberitahuan, pastikan isi dan konteksnya dengan merujuk kepada pihak berwenang. Sikap tenang, kepatuhan terhadap pembatasan, dan perhatian pada informasi resmi membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat tanpa menimbulkan kepanikan.
Baca juga: Kekhawatiran Warga Depok dan Bogor Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau | Update Terbaru Erupsi Gunung Anak Krakatau | Tarif Promo Spesial LRT Kelapa Gading–Manggarai Selama Delapan Hari






