Cak Imin Soroti Pola Pembinaan Sekolah Rakyat Usai Tiga Siswa Mengalami Kekerasan

Cak Imin Soroti Pola Pembinaan Sekolah Rakyat Usai Tiga Siswa Mengalami Kekerasan

Kabupaten Jember | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar meminta para pembina dan pengelola Sekolah Rakyat mengubah cara pandang dalam mendampingi siswa. Seruan tersebut disampaikan setelah muncul laporan bahwa tiga murid menjadi korban penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan yang sedang menjalani program magang. Muhaimin menyampaikan permintaan itu kepada media pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Permintaan untuk mengubah cara pandang menempatkan pendampingan siswa sebagai hal yang perlu diperhatikan secara serius oleh pihak yang bertugas di Sekolah Rakyat. Pembina dan pengelola tidak hanya perlu menjalankan peran mereka, tetapi juga meninjau bagaimana siswa diperlakukan dan didampingi dalam kegiatan sehari-hari. Pernyataan Muhaimin menyoroti pentingnya pendekatan yang tepat dalam hubungan pendamping dan murid, terutama setelah kasus kekerasan dilaporkan.

Laporan mengenai tiga murid yang mengalami penganiayaan menjadi latar langsung bagi seruan tersebut. Para terduga pelaku disebut sebagai mahasiswa Universitas Pertahanan yang tengah mengikuti program magang. Informasi yang disampaikan tidak merinci bentuk penganiayaan, waktu kejadian, maupun kondisi para murid setelah peristiwa itu. Karena itu, pokok perhatian dalam pernyataan Muhaimin adalah kebutuhan untuk mengubah pola pikir pembina dan pengelola ketika mendampingi siswa, bukan rincian lain yang belum disampaikan.

Dengan menyampaikan seruan kepada para pembina dan pengelola, Muhaimin mengarahkan perhatian pada cara pendampingan yang diterapkan di lingkungan Sekolah Rakyat. Pernyataan itu mengaitkan tanggung jawab pengelolaan dengan pengalaman siswa, sekaligus menegaskan bahwa pola pembinaan perlu dicermati ketika muncul laporan kekerasan. Perubahan cara pandang yang diminta menjadi pesan utama dari tanggapan pemerintah atas kejadian tersebut.

Kasus yang melibatkan tiga murid dan mahasiswa yang sedang magang ini memunculkan sorotan terhadap pendampingan di Sekolah Rakyat. Muhaimin meminta pihak yang membina dan mengelola sekolah untuk tidak mengabaikan kebutuhan mengubah pendekatan mereka. Seruan itu disampaikan kepada media pada Selasa, 27 Oktober 2026, sebagai respons atas laporan penganiayaan terhadap para siswa.

Muhaimin menilai pola belajar dan pembinaan di Sekolah Rakyat tidak seharusnya dibuat seragam atau terlalu berorientasi pada pendekatan militeristik. Kegiatan seperti baris-berbaris dapat menjadi bagian dari pendidikan, tetapi tidak tepat jika dijadikan ukuran utama kedisiplinan, keberhasilan, atau kepatuhan setiap siswa. Anak-anak memiliki karakter dan cara berkembang yang berbeda, sehingga pembinaan perlu memberi ruang bagi perbedaan tersebut.

Setiap siswa membawa kelebihan, kelemahan, kebutuhan, minat, serta kemampuan yang tidak sama. Karena itu, pendidik perlu mengenali kondisi masing-masing anak dan menyesuaikan pendekatan belajar tanpa mengabaikan tujuan pendidikan. Muhaimin memberi contoh bahwa seorang siswa yang kesulitan mengikuti baris-berbaris belum tentu tidak memiliki potensi. Ia mungkin memiliki bakat seni yang kuat dan kelak dapat berkembang sebagai pelukis, atau menunjukkan kemampuan yang bisa mengarahkannya menjadi ahli teknologi. Kesulitan pada satu jenis kegiatan tidak sepatutnya menutup penilaian terhadap kemampuan lain.

Di sisi lain, siswa yang memiliki kemampuan akademik kuat dapat memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, jalur akademik formal bukan satu-satunya bentuk keberhasilan yang perlu dihargai. Minat pada bidang seni, keterampilan praktis, teknologi, maupun bidang lain di luar kurikulum akademik juga perlu mendapat ruang. Sekolah dapat membantu dengan menyediakan kegiatan yang relevan, pendampingan yang tepat, serta kesempatan bagi siswa untuk mencoba dan mengembangkan kemampuannya.

Pendekatan yang mengenali potensi anak memungkinkan pembinaan berlangsung lebih adil dan bermakna. Disiplin tetap penting, tetapi penerapannya perlu mempertimbangkan kebutuhan serta tahap perkembangan siswa, bukan semata-mata menuntut semua anak menunjukkan perilaku yang sama. Dengan memahami karakter masing-masing, sekolah dapat membantu siswa membangun rasa percaya diri, menemukan arah pengembangan diri, dan memperoleh dukungan sesuai tujuan mereka. Prinsip ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap satu pola, melainkan dari kemampuan setiap anak untuk tumbuh dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.Peristiwa kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat itu dilaporkan bermula pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Pada saat itu, tindakan pendisiplinan dilakukan terhadap sejumlah siswa yang diketahui merokok. Namun, proses yang semestinya berkaitan dengan penegakan aturan tersebut berujung pada kekerasan fisik terhadap tiga siswa. Kronologi yang tersedia menyebut hubungan dugaan pelanggaran aturan merokok dan tindakan pendisiplinan, tanpa memberikan keterangan lebih terperinci mengenai urutan tindakan yang terjadi.

Setelah kejadian, beberapa korban harus dibawa ke puskesmas. Informasi tersebut menunjukkan bahwa dampak peristiwa memerlukan penanganan layanan kesehatan, tetapi keterangan yang tersedia tidak menjelaskan kondisi masing-masing siswa maupun tindakan medis yang diberikan. Karena itu, rincian mengenai tingkat cedera, pemeriksaan, atau pemulihan korban tidak dapat dipastikan berdasarkan informasi tersebut. Pembahasan kronologi perlu tetap dibatasi pada fakta yang telah disampaikan, tanpa menambahkan gambaran tentang keadaan korban.

Terduga pelaku disebut merupakan mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang sedang menjalani magang. Peristiwa ini terjadi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. Keterangan mengenai status magang tersebut merupakan bagian dari informasi yang beredar tentang pihak yang diduga terlibat, bukan penetapan kesalahan. Dengan demikian, penyebutan terduga pelaku perlu dibedakan dari kesimpulan resmi mengenai tanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Rangkaian informasi itu menggambarkan perubahan dari tindakan pendisiplinan menjadi insiden kekerasan fisik, diikuti dengan dibawanya beberapa siswa ke puskesmas. Meski demikian, bahan yang tersedia belum memuat penjelasan lengkap mengenai bagaimana pendisiplinan dilaksanakan, siapa saja yang berada di lokasi, atau langkah penanganan setelah kejadian selain rujukan ke puskesmas. Hal-hal tersebut sebaiknya tidak diasumsikan. Kronologi yang terbatas ini menjadi dasar untuk memahami peristiwa, sementara rincian tambahan memerlukan keterangan yang dapat diverifikasi dari pihak terkait.

Dalam tindak lanjut atas dugaan kekerasan terhadap siswa, terduga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam mediasi yang dikawal oleh Kodim. Meski mediasi berlangsung, keluarga korban menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan. Sikap itu menunjukkan bahwa penyelesaian melalui pertemuan dan permohonan maaf tidak serta-merta menghentikan langkah hukum yang sedang ditempuh.

Keluarga korban memastikan proses tersebut berlanjut bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jember. Keterlibatan dinas terkait menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap kasus yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada mediasi, tetapi juga mencakup upaya memastikan hak korban tetap diperhatikan. Proses hukum yang terus berjalan diharapkan memberi ruang bagi pemeriksaan peristiwa secara sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan kebutuhan pendampingan bagi siswa dan keluarganya.

Selain langkah tersebut, seluruh mahasiswa magang Universitas Pertahanan (Unhan) yang berada di lokasi kejadian telah ditarik. Penarikan dilakukan pada Kamis sore, 22 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut setelah munculnya dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Pihak terkait juga menyampaikan perkembangan kondisi para siswa yang menjadi korban. Kondisi fisik dan psikologis mereka dilaporkan berangsur membaik, meskipun pemulihan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan selanjutnya.

Pihak sekolah, sementara itu, menyiapkan perombakan menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal. Pembaruan tersebut mencakup pemasangan kamera pengawas atau CCTV sebagai salah satu upaya memperkuat pemantauan di lingkungan sekolah. Perubahan sistem pengawasan diharapkan dapat membantu pihak sekolah mengetahui situasi di area kegiatan siswa dan merespons persoalan dengan lebih cepat. Pembenahan ini menjadi tindak lanjut institusional di tengah proses hukum yang tetap berlangsung serta pemulihan korban yang masih menjadi perhatian bersama.

Baca juga: Potongan Revit Sekolah Nganjuk Menguat, Siapa yang Bertanggung Jawab?