Palembang | Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menyiapkan perbaikan dan pembangunan sekitar 7.000 sumur bor di ekosistem gambut hingga 2027. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi gambut tetap basah, terutama di wilayah yang rentan mengalami kekeringan. Ketersediaan air di lahan gambut penting untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang dapat meluas ketika permukaan dan lapisan gambut mengering. Dengan menjaga kelembapan lahan, peluang api menyala dan menyebar di ekosistem tersebut diharapkan dapat ditekan.
Angka hampir 7.000 sumur bor itu merujuk pada kebutuhan yang telah diidentifikasi BPGMN, bukan berarti seluruhnya akan dibangun dari awal. Sebagian sumur yang sudah tersedia memerlukan perbaikan agar dapat kembali berfungsi, sementara kebutuhan lainnya dipenuhi melalui pembangunan sarana baru. Pembedaan ini penting untuk memahami skala rencana: pekerjaan mencakup pemulihan infrastruktur air yang ada sekaligus penambahan titik-titik sumur sesuai kebutuhan lapangan. Rincian pelaksanaan, termasuk lokasi dan pembagian perbaikan serta pembangunan baru, dapat mengikuti pemetaan kebutuhan di kawasan gambut.
Sumur bor merupakan salah satu sarana untuk menyediakan sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam menjaga kebasahan gambut. Perannya berkaitan dengan upaya pencegahan karhutla, bukan jaminan bahwa kebakaran tidak akan terjadi. Efektivitasnya juga bergantung pada pengelolaan air dan pemeliharaan sarana agar sumur tetap dapat digunakan saat kondisi lahan mengering. Karena itu, rencana BPGMN hingga 2027 menempatkan ketersediaan dan fungsi sumur sebagai bagian dari langkah menjaga ekosistem gambut. Pemenuhan kebutuhan yang sudah dipetakan diharapkan mendukung kesiapsiagaan di lapangan dan membantu mengurangi kerentanan kawasan terhadap api, khususnya pada periode rawan kebakaran.
Wakil Kepala BPGMN Mayjen TNI Sriyanto mengatakan bahwa kondisi sumur bor yang telah dibangun saat ini menjadi perhatian lembaganya. Menurut dia, hampir semua sumur bor tersebut mengalami kerusakan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa keberadaan fasilitas yang sudah tersedia belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan, sehingga perbaikan menjadi bagian penting dari rencana penanganan. BPGMN tidak hanya menyiapkan pembangunan fasilitas baru, tetapi juga mencermati kondisi sumur yang telah ada agar tindak lanjut dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Sriyanto menyampaikan keterangan tersebut setelah sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu.
Dalam keterangannya, Sriyanto menjelaskan bahwa BPGMN telah mengidentifikasi sumur bor yang tersedia sekaligus wilayah yang masih membutuhkan fasilitas tersebut. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, baik berupa perbaikan terhadap sumur yang rusak maupun pembangunan sumur di kawasan yang belum terlayani. Dengan demikian, rencana kerja tidak hanya bertumpu pada jumlah fasilitas yang sudah dibangun, tetapi juga mempertimbangkan kondisinya dan kebutuhan wilayah. BPGMN menggunakan hasil identifikasi itu untuk menyusun sasaran penanganan secara terarah. Sriyanto tidak merinci jumlah sumur yang rusak ataupun menyebutkan wilayah prioritas dalam keterangan tersebut.
BPGMN menetapkan sasaran agar kebutuhan sumur bor dapat ditangani pada 2027. Target itu mencakup kebutuhan yang telah dikenali melalui pendataan atas fasilitas yang tersedia dan daerah yang masih memerlukan sumur. Penetapan sasaran tersebut memberikan batas waktu bagi upaya perbaikan dan pembangunan yang direncanakan, meskipun rincian pelaksanaan tidak disampaikan dalam keterangan Sriyanto. Informasi mengenai kerusakan hampir seluruh sumur yang telah dibangun sekaligus menjadi konteks bagi rencana tersebut: fasilitas lama perlu diperhatikan, sementara kebutuhan yang belum terpenuhi juga harus masuk dalam perencanaan. BPGMN menyampaikan bahwa pemetaan dan sasaran 2027 menjadi bagian dari upaya menangani kebutuhan sumur bor di gambut. Keterangan itu disampaikan usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu.
Rencana perbaikan dan pembangunan hampir 7.000 sumur bor di kawasan gambut tidak hanya mengandalkan satu instansi. BPGMN menyiapkan pelibatan berbagai pihak agar kebutuhan tenaga, peralatan, dan koordinasi lapangan dapat dipenuhi secara lebih terarah. Salah satu unsur yang dipertimbangkan untuk mendukung pekerjaan tersebut adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan tetap menempatkan keterlibatan itu sebagai bagian dari rencana yang sedang disusun. Pengaturan peran, mekanisme kerja, serta lokasi prioritas masih perlu dibahas bersama pihak terkait sebelum pelaksanaan ditetapkan. Pendekatan lintas pihak ini diharapkan membantu pekerjaan berlangsung sesuai kebutuhan wilayah, sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan gambut dan akses menuju titik sumur.
Secara khusus, BPGMN mempertimbangkan Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) untuk mendukung pekerjaan perbaikan maupun pembangunan sumur bor. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan sebaran satuan YTP di seluruh kabupaten, yang dinilai dapat memudahkan koordinasi serta penyesuaian dukungan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Selain jangkauan wilayah, YTP juga disebut memiliki alat berat dan personel yang berpotensi membantu pekerjaan di lapangan. Ketersediaan sumber daya tersebut dapat menjadi dukungan penting, terutama di lokasi yang aksesnya terbatas atau membutuhkan penanganan teknis tertentu. Namun, potensi dukungan itu masih berada dalam tahap pertimbangan, bukan tanda bahwa pekerjaan telah dimulai atau seluruh kebutuhan sudah dipastikan.
Rencana pelibatan TNI dan unsur lain tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai pembagian tugas, kesiapan personel, penggunaan peralatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Penetapan dukungan juga perlu disesuaikan dengan kondisi setiap lokasi, termasuk karakteristik lahan gambut dan kebutuhan air warga. Dengan demikian, kemampuan YTP dapat dipertimbangkan secara terukur sebagai bagian dari kerja bersama, bukan sebagai satu-satunya pelaksana program. BPGMN masih menyiapkan langkah dan koordinasi yang diperlukan sebelum kegiatan perbaikan maupun pembangunan sumur bor dijalankan. Informasi mengenai tahapan, lokasi, dan jadwal pelaksanaan perlu menunggu keputusan resmi dari pihak-pihak yang terlibat.
Selain menyiapkan perbaikan dan pembangunan sumur bor, BPGMN merencanakan pembangunan sekat kanal di ekosistem gambut. Infrastruktur ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan tata air di kawasan gambut melalui pengaturan aliran kanal. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan yang memerlukan perencanaan serta pemantauan lintas pihak. BPGMN menargetkan pembangunan sekat kanal dapat diselesaikan pada pertengahan 2028. Target waktu itu menjadi acuan bagi penyusunan langkah kerja dan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kawasan maupun kegiatan pembangunan. Pelaksanaan di lapangan nantinya perlu memperhatikan kondisi tiap lokasi, termasuk karakter kanal dan lingkungan gambut di sekitarnya, agar rencana yang disusun dapat diterapkan sesuai kebutuhan setempat. Dengan demikian, agenda sekat kanal ditempatkan sebagai salah satu pekerjaan yang perlu dikawal secara terencana, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari sisi pemantauan dan keterlibatan pihak terkait.
Untuk mendukung pembangunannya, BPGMN telah berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi mengenai kemungkinan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Komunikasi tersebut membuka ruang pembahasan tentang dukungan bagi kegiatan di ekosistem gambut, sekaligus mempertemukan kebutuhan program dengan kontribusi pihak usaha. Pembicaraan dengan perusahaan konsesi menjadi salah satu jalur yang ditempuh BPGMN untuk mendukung rencana kerja, tanpa mengabaikan perlunya koordinasi yang lebih luas. Sriyanto menyebut, konsolidasi nasional akan digelar di Palembang pada minggu berikutnya. Pertemuan itu direncanakan menjadi forum untuk menyamakan arah pembahasan dan membangun komunikasi pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya konsolidasi, rencana pembangunan sekat kanal dapat dibahas bersama dengan agenda pemantauan, sehingga informasi dan kebutuhan di lapangan memperoleh perhatian dalam proses koordinasi. Forum tersebut juga memberi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan data serta persoalan yang perlu ditindaklanjuti secara bersama.
Konsolidasi di Palembang juga akan menjadi ruang koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yaitu Kementerian Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup serta.
Baca juga: Semangat Tak Padam di Bawah Terik Matahari, TNI Lanjutkan Pembangunan Jembatan Armco | Persija vs Persib: Siapkan Diri Hadapi Kemacetan di Jakarta






