Tulungagung, Ungkapfakta.net – Komitmen RSUD dr Iskak Tulungagung dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas kembali diuji. Rumah sakit rujukan di Kabupaten Tulungagung ini menjalani penilaian akreditasi intensif bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) pada pertengahan Juli 2026.
Proses akreditasi menjadi wujud nyata komitmen manajemen rumah sakit untuk memastikan seluruh standar pelayanan tetap terjaga, aman, serta selaras dengan regulasi terbaru Kementerian Kesehatan RI, yakni Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024.
Rangkaian penilaian diawali secara daring pada 14–15 Juli 2026 melalui Zoom Meeting dari Ruang Conference IDIK Lantai 2. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Akreditasi internal dalam pembahasan dokumen serta pemenuhan standar akreditasi.
Tahapan berikutnya dilaksanakan secara luring melalui survei lapangan (on-site) pada 20–22 Juli 2026. Dalam proses tersebut, LARS-DHP menugaskan empat surveior senior, yakni dr. Raden Gunawan Effendi sebagai Ketua Tim, dr. Hendro Soelistijono, dr. Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam.
Ketua Tim Surveior, dr. Raden Gunawan Effendi, menegaskan bahwa pelaksanaan survei akreditasi tidak bertujuan mencari kekurangan rumah sakit, melainkan menjadi sarana kolaborasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Survei ini bukan sekadar ajang penilaian administratif, melainkan momentum emas bagi rumah sakit untuk memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di setiap lini,” ujarnya.
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, menyambut positif pelaksanaan akreditasi tersebut. Menurutnya, akreditasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan yang berkesinambungan.
“Hasil akhir akreditasi bukanlah garis finish, melainkan fondasi evaluasi berkelanjutan agar pelayanan tetap efektif, efisien, aman, dan berkelas nasional,” tegasnya.
Di hadapan tim surveior, dr. Zuhrotul Aini juga memaparkan enam capaian strategis yang menjadi indikator penguatan mutu pelayanan di RSUD dr Iskak, meliputi profil komprehensif institusi, capaian indikator mutu (INM, IMP-RS, dan IMP-Unit), pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP), manajemen risiko beserta analisis Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), hasil survei budaya keselamatan pasien, serta evaluasi implementasi clinical pathway.
Selama pelaksanaan survei, tim LARS-DHP melakukan berbagai tahapan penilaian, mulai dari wawancara dengan jajaran manajemen, pemeriksaan dokumen masing-masing Pokja, hingga telusur langsung ke berbagai unit pelayanan untuk memastikan implementasi standar akreditasi berjalan sesuai ketentuan.
Melalui proses evaluasi yang objektif dan menyeluruh ini, RSUD dr Iskak optimistis dapat semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan kesehatan bermutu, aman, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat. (Edi)







Respon (1)