Kota Palangka Raya | Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah telah melampaui 100 ribu hektare. Angka tersebut merupakan akumulasi wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, dua daerah yang menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran. Besarnya luasan terdampak menunjukkan bahwa upaya pemadaman perlu mempertimbangkan kondisi tiap wilayah, termasuk karakteristik lahan dan kejadian kebakaran yang berulang.
Di Palangka Raya, terdapat area sekitar 39 ribu hektare yang berulang kali terbakar dan memiliki banyak titik panas. Kondisi tersebut membuat kawasan ini perlu mendapat perhatian khusus, karena kebakaran yang muncul kembali dapat memperluas dampak serta menyulitkan pengendalian di lapangan. Pemantauan titik panas dan respons terhadap kemunculan api menjadi bagian penting dari penanganan, terutama pada area yang sebelumnya sudah mengalami kebakaran. Informasi mengenai luasan dan sebaran titik panas membantu menentukan lokasi yang perlu diprioritaskan.
Sementara itu, Kabupaten Pulang Pisau memiliki kawasan lindung gambut dengan luas hampir 93 ribu hektare. Lahan gambut, terutama yang memiliki lapisan dalam, dapat menyimpan api di bawah permukaan sehingga proses pemadaman tidak selalu selesai ketika kobaran api di atas tanah berhasil dikendalikan. Karena itu, penanganan di wilayah tersebut memerlukan perhatian terhadap kondisi gambut dan potensi munculnya kembali asap atau api. Hanif menyampaikan keterangan mengenai luasan karhutla dan kondisi kedua daerah itu seusai mengikuti rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Jakarta Barat pada Kamis (15/10). Penetapan Palangka Raya dan Pulang Pisau sebagai prioritas mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi di kawasan terdampak, baik karena kebakaran berulang maupun luasnya wilayah gambut yang perlu dijaga.
Hanif menilai penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah jauh lebih kompleks dan memerlukan strategi yang presisi. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagian area terbakar berada di lapisan gambut dengan kedalaman lebih dari 10 meter. Kondisi ini membuat upaya pemadaman tidak cukup dilakukan dengan menyiram api yang tampak di permukaan. Tim perlu memahami kondisi lahan, menentukan titik api, serta memilih metode yang sesuai agar penanganan dapat menjangkau sumber kebakaran tanpa memperluas dampaknya.
Tantangan utamanya adalah api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah. Pada gambut yang mengering, bara bisa merambat melalui lapisan organik dan kembali muncul di tempat berbeda setelah api permukaan berhasil dipadamkan. Akibatnya, tim gabungan harus melakukan pemeriksaan berulang, membasahi area terdampak secara menyeluruh, dan mengantisipasi titik panas yang tersembunyi. Kedalaman gambut juga menyulitkan air mencapai bagian yang terbakar. Karena itu, operasi membutuhkan pemantauan, peralatan, pasokan air, serta koordinasi yang konsisten. Jika hanya mengandalkan pemadaman di permukaan, bara di bawah tanah berisiko memicu kebakaran kembali.
Perbandingan terbatas dengan Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa penanganan gambut pun memerlukan waktu dan kerja lintas pihak. Kolaborasi berbagai unsur di provinsi tersebut telah memadamkan kebakaran pada lahan seluas sekitar 3 ribu hektare. Namun, sekitar 10 ribu hektare lainnya masih ditangani, lain melalui pembalikan tanah dan perendaman gambut. Hanif menyatakan bahwa penanganan gambut dengan kedalaman kurang dari 3 meter di Kalimantan Selatan saja membutuhkan waktu berbulan-bulan. Pengalaman itu memberi konteks mengenai besarnya tantangan di Kalimantan Tengah, tempat sebagian gambut yang terbakar dilaporkan memiliki kedalaman lebih dari 10 meter. Kondisi berbeda ini menegaskan perlunya strategi yang disesuaikan dengan karakter lahan, penanganan berkelanjutan, dan koordinasi kuat pemerintah serta tim di lapangan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari mandat Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk mengawal penanganan karhutla di empat provinsi. Cakupan tersebut meliputi Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan. Dengan demikian, perhatian terhadap situasi di Kalteng berada dalam lingkup tugas yang lebih luas, bukan berdiri sebagai agenda terpisah dari upaya pengawalan di wilayah lain. Mandat itu menjadi kerangka untuk memahami mengapa kondisi di provinsi tersebut termasuk dalam perhatian pemerintah, tanpa mengabaikan karakteristik kebakaran yang dilaporkan di lapangan.
Namun, cakupan lintas provinsi tersebut tidak membuat tantangan di setiap wilayah menjadi seragam. Hanif menjelaskan bahwa kondisi di Kalimantan Tengah memiliki kerumitan tersendiri, terutama karena terdapat lahan gambut yang sangat dalam. Karakter ini berkaitan langsung dengan kesulitan pemadaman: api pada lahan gambut dapat menjadi persoalan yang tidak sederhana untuk ditangani. Karena itu, gambaran tentang penanganan Kalteng perlu dibaca dengan mempertimbangkan keadaan lahannya, bukan hanya dalam konteks daftar wilayah yang masuk mandat. Uraian tersebut menempatkan kedalaman gambut sebagai faktor penting ketika menilai kompleksitas karhutla di provinsi ini.
Selain kondisi gambut, Hanif juga menyoroti adanya titik panas dengan tingkat keyakinan tinggi. Informasi itu memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai Kalteng mencakup dua aspek yang perlu diperhatikan bersama: karakter lahan yang menyulitkan pemadaman dan keberadaan titik panas yang terdeteksi dengan keyakinan tinggi. Keduanya memberi konteks terhadap beratnya tantangan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian langkah operasi, hasil yang telah dicapai, ataupun jadwal penanganan. Dengan batas informasi tersebut, hubungan mandat Kemenko Pangan di empat provinsi dan situasi Kalteng dapat dipahami secara proporsional. Kalteng termasuk dalam cakupan pengawalan, sementara kondisi gambut dalam dan titik panas berkeyakinan tinggi menjelaskan kompleksitas yang menjadi sorotan di wilayah itu.
Foto dan video yang beredar luas tentang langit Palangka Raya yang menguning akibat kabut asap pekat menjadi sorotan Hanif. Rekaman tersebut memperlihatkan perubahan warna langit ketika asap menyelimuti kawasan dan mengurangi jarak pandang. Bagi warga, pemandangan itu bukan sekadar gambaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga tanda bahwa asap telah hadir dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hanif menaruh perhatian pada pengalaman masyarakat yang harus beraktivitas di tengah kondisi tersebut. Ia memahami bahwa dampak kabut asap terasa langsung, terutama ketika paparan berlangsung berulang dan warga tidak mudah menghindarinya di rumah maupun di luar rumah.
Hanif menyampaikan pemahamannya berdasarkan pengalaman panjang di lingkungan kementerian yang membidangi kehutanan. Ia telah bekerja selama 33 tahun di kementerian tersebut, dengan lebih dari satu dekade di antaranya menangani persoalan karhutla. Pengalaman itu membuatnya mengenali beratnya upaya pengendalian kebakaran, sekaligus memahami penderitaan warga yang terpapar asap. Ia menggambarkan betapa sesaknya keadaan ketika pintu rumah dibuka dan asap dari luar segera terasa. Paparan seperti itu, menurut gambaran yang ia sampaikan, bukan kejadian sesaat bagi warga Palangka Raya; asap dapat dirasakan hampir setiap hari selama kondisi kebakaran dan penyebarannya masih berlangsung.
Peringatan Hanif juga tertuju pada perubahan tampilan matahari saat tertutup lapisan asap. Matahari yang terlihat kuning pekat bukan pemandangan biasa yang patut dianggap sebagai perubahan warna semata. Ia menegaskan bahwa keadaan tersebut menandakan kualitas udara sangat berbahaya, berkaitan dengan tingginya emulsi atau partikulat di udara. Karena itu, foto matahari yang tampak kuning perlu dibaca sebagai penanda pekatnya asap dan kondisi udara yang serius. Sorotan tersebut mengingatkan bahwa kabut asap bukan hanya terlihat di langit, tetapi turut menjadi paparan yang dialami masyarakat dari hari ke hari. Kesaksian Hanif menghubungkan gambaran visual yang ramai dibagikan dengan pengalaman konkret warga, sekaligus menegaskan urgensi memperhatikan tingkat bahaya udara selama kabut asap menyelimuti Palangka Raya.
Baca juga: Dampak Angin Kencang dalam Pemadaman Karhutla Bromo | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Upaya Pemadaman Karhutla di Gunung Bromo Berlanjut







