Jakarta | PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. dijadwalkan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Rapat tersebut akan berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB dan menjadi forum resmi bagi pemegang saham untuk membahas sejumlah rencana strategis perseroan. Pelaksanaan rapat ini memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk memperoleh penjelasan manajemen serta menyampaikan suara sesuai dengan hak yang dimiliki.
RUPSLB GOTO memiliki dua agenda utama yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham. Agenda pertama adalah persetujuan atas pengurangan modal perseroan. Rencana ini berkaitan dengan penarikan saham tresuri, yaitu saham perseroan yang sebelumnya telah diperoleh kembali dan tercatat sebagai saham dalam portofolio. Setiap keputusan mengenai pengurangan modal akan mengikuti ketentuan anggaran dasar perseroan serta peraturan pasar modal yang berlaku.
Agenda kedua menyangkut perubahan susunan pengurus perseroan. Pemegang saham akan membahas dan memberikan persetujuan atas rencana perubahan tersebut dalam rapat. Perubahan susunan pengurus dapat mencakup penyesuaian pada jajaran direksi maupun dewan komisaris, sesuai dengan usulan yang disampaikan dan dokumen resmi rapat. Keputusan yang diambil akan menjadi dasar bagi perseroan dalam menjalankan struktur tata kelola berikutnya.
Kedua agenda itu menempatkan RUPSLB sebagai tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan perusahaan. Persetujuan pemegang saham diperlukan agar rencana pengurangan modal dan perubahan susunan pengurus dapat diproses sesuai mekanisme korporasi. Pemegang saham yang memenuhi persyaratan kehadiran dan hak suara dapat berpartisipasi langsung atau melalui mekanisme pemberian kuasa yang ditetapkan perseroan. Hasil rapat nantinya akan dicatat dalam risalah serta disampaikan melalui keterbukaan informasi sesuai kewajiban perusahaan tercatat.
Agenda pertama dalam RUPSLB GOTO adalah permintaan persetujuan pemegang saham atas rencana pengurangan modal perseroan melalui penarikan kembali sebagian saham tresuri. Saham tresuri tersebut berasal dari program pembelian kembali saham yang dilaksanakan oleh perseroan pada 12 Juni 2024 hingga 11 Juni 2025. Melalui agenda ini, manajemen meminta pemegang saham menyetujui tindakan korporasi yang akan mengubah jumlah modal perseroan.
Jumlah saham yang direncanakan untuk ditarik kembali mencapai 32.186.417.803 saham Seri A. Penarikan dilakukan terhadap saham hasil pembelian kembali dan akan berdampak pada struktur permodalan GOTO. Setelah saham tersebut ditarik, jumlah saham yang beredar serta komposisi modal perseroan akan disesuaikan dengan keputusan yang disetujui dalam rapat.
Rencana ini juga berkaitan dengan perubahan anggaran dasar perseroan. Sebab, penarikan saham tresuri akan memengaruhi pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak hanya memerlukan keputusan administratif, tetapi juga persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB. Perubahan anggaran dasar akan dilakukan sesuai dengan jumlah modal setelah pengurangan tersebut berlaku.
Manajemen menyebut rencana itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023. Ketentuan tersebut mengatur bahwa saham yang diperoleh melalui pembelian kembali dapat dialihkan, termasuk dengan cara ditarik kembali melalui pengurangan modal. Namun, tindakan penarikan tersebut wajib memperoleh persetujuan pemegang saham. Dengan demikian, agenda ini menjadi dasar hukum sekaligus mekanisme formal bagi GOTO untuk menyelesaikan pengelolaan saham hasil buyback sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 28 Juli 2026, rencana pemanfaatan saham hasil pembelian kembali atau saham tresuri sebelumnya telah diarahkan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris perseroan beserta perusahaan anak. Rencana tersebut merupakan bagian dari program Employee Stock Ownership Program (ESOP) dan Management Stock Ownership Program (MSOP) yang telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Juni 2025.
Dalam perkembangan terbaru, perseroan memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan program ESOP/MSOP yang menggunakan saham tresuri tersebut. Dengan keputusan ini, saham hasil buyback tidak lagi dimanfaatkan untuk menjalankan skema kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, maupun dewan komisaris sebagaimana rencana yang sebelumnya telah disetujui. Pembatalan itu menjadi bagian dari perubahan arah pemanfaatan saham tresuri yang akan dibahas dalam agenda RUPSLB GOTO.
Manajemen menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar global dan nasional terkini serta dinamika yang sedang berlangsung. Pertimbangan itu juga mencakup kepentingan perseroan dan upaya untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi seluruh pemegang saham. Pernyataan tersebut menjadi dasar yang dikemukakan perseroan dalam menjelaskan pembatalan program, tanpa mengubah tujuan untuk tetap memperhatikan kepentingan perusahaan dan para pemegang saham.
Riwayat rencana ini menunjukkan bahwa saham hasil buyback pada awalnya disiapkan untuk mendukung penyelarasan kepentingan perseroan dan para penerima manfaat program. Namun, setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar global dan nasional, dinamika yang berlangsung, serta kepentingan perseroan, manajemen menilai pelaksanaan ESOP/MSOP dengan menggunakan saham tresuri perlu dibatalkan. Keputusan tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dari pembahasan dalam RUPSLB, bersamaan dengan agenda terkait penarikan saham tresuri dan perubahan susunan pengurus perseroan.
Agenda kedua dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GOTO adalah permintaan persetujuan atas pengunduran diri Catherine Hindra dari jabatannya sebagai wakil direktur utama perseroan. Agenda ini menjadi bagian penting dalam pembahasan rapat karena berkaitan dengan perubahan susunan pengurus dan keberlanjutan tata kelola perusahaan. Para pemegang saham akan diminta memberikan persetujuan terhadap keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan serta peraturan yang berlaku di pasar modal.
Perseroan menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Catherine Hindra telah diterima pada 28 Agustus 2026. Dengan diterimanya surat tersebut, perseroan kemudian memasukkan permohonan pengunduran diri itu ke dalam agenda resmi RUPSLB untuk memperoleh keputusan pemegang saham. Persetujuan rapat akan menjadi dasar bagi perseroan dalam menindaklanjuti perubahan posisi wakil direktur utama, termasuk melakukan pembaruan informasi mengenai susunan pengurus melalui mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku.
Hak untuk menghadiri RUPSLB diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau pemilik saham pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 21 September 2026. Pencatatan tersebut mengacu pada posisi kepemilikan hingga penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari yang sama, yakni sampai pukul 16.00 WIB. Pemegang saham yang memenuhi kriteria tersebut dapat menggunakan haknya sesuai prosedur rapat, baik dengan hadir secara langsung maupun melalui mekanisme pemberian kuasa yang disediakan perseroan. Ketentuan ini menjadi acuan untuk menetapkan daftar pemegang saham yang berhak mengikuti pembahasan dan memberikan suara atas agenda pengunduran diri Catherine Hindra.

