JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak takut apabila sewaktu-waktu diberhentikan dari jabatan menteri. Pernyataan tersebut disampaikan di Denpasar, Bali, ketika isu mengenai kemungkinan pergantian menteri atau reshuffle kabinet kembali mencuat.
Pigai menyatakan bahwa ia tidak perlu menunggu dengan rasa takut di Jakarta hanya karena adanya isu mengenai pergantian posisi dalam kabinet. Ia memilih untuk tetap menjalankan aktivitas dan pekerjaannya sebagaimana biasa, tanpa menjadikan kabar tersebut sebagai alasan untuk berhenti bekerja.
Sikap itu menunjukkan bahwa Pigai tetap memusatkan perhatian pada pelaksanaan tugasnya. Bagi dia, isu mengenai kemungkinan pencopotan dari jabatan tidak perlu dihadapi dengan kecemasan. Ia menegaskan pilihannya untuk terus bekerja selama masih menjalankan amanah sebagai menteri.
Dalam keterangannya, Pigai menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu berada dalam penantian yang disertai rasa takut di Jakarta. Ia justru memilih tetap melakukan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa isu reshuffle tidak mengubah sikapnya untuk tetap bekerja.
Pigai juga menegaskan bahwa kemungkinan diberhentikan dari jabatan bukan sesuatu yang membuatnya takut. Ia menerima kemungkinan tersebut tanpa perlu menunggu dalam kecemasan, sambil tetap menjalankan aktivitasnya. Dengan demikian, pernyataannya di Denpasar menekankan dua hal utama, yaitu tidak takut terhadap kemungkinan pencopotan dan tetap bekerja di tengah isu pergantian menteri yang kembali muncul.
Penegasan itu disampaikan secara langsung oleh Pigai dalam konteks kabar mengenai perubahan susunan kabinet. Ia tidak menyatakan akan menghentikan aktivitasnya atau menunggu kepastian dengan rasa takut. Sebaliknya, ia memilih melanjutkan pekerjaan dan menjalankan tugas yang sedang diembannya. Sikap tersebut menjadi inti pernyataan Pigai di tengah kembali mencuatnya isu reshuffle kabinet.
Natalius Pigai menyatakan tidak mempersoalkan kemungkinan terjadinya perubahan posisi dalam kabinet. Bagi dia, jabatan menteri merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan yang sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden. Karena itu, setiap wacana mengenai pergantian menteri harus dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengambilan keputusan politik yang menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pigai menegaskan bahwa seorang menteri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah dirinya akan tetap berada di dalam kabinet atau digantikan. Keputusan tersebut merupakan kewenangan presiden sebagai pemegang mandat pemerintahan. Presiden memiliki kapasitas untuk melihat kebutuhan negara secara menyeluruh, termasuk menilai kesesuaian kinerja anggota kabinet dan arah kebijakan nasional yang hendak dicapai.
Dalam penilaian itu, presiden dapat mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pencapaian program, hasil kerja, efektivitas pelaksanaan kebijakan, hingga kemampuan menteri dalam menjawab tantangan di bidangnya. Penilaian terhadap setiap anggota kabinet tidak semata-mata didasarkan pada pernyataan atau persepsi publik, melainkan pada pertimbangan strategis yang berada dalam lingkup tanggung jawab presiden.
Sikap tersebut membuat Pigai memilih untuk tetap menjalankan tugas tanpa terganggu oleh isu pergantian menteri. Ia menempatkan pekerjaan dan tanggung jawab institusional sebagai prioritas, sembari menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai komposisi kabinet kepada Presiden Prabowo. Menurut pandangan itu, selama masih dipercaya dan diberi amanat, seorang menteri harus bekerja secara optimal serta menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, isu perubahan posisi tidak seharusnya menghambat jalannya pemerintahan. Setiap menteri dituntut tetap fokus melaksanakan program, memperbaiki kinerja, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Adapun keputusan akhir mengenai keberlanjutan atau pergantian anggota kabinet tetap menjadi hak presiden, berdasarkan evaluasi, kebutuhan pemerintahan, serta pertimbangan kewenangan konstitusional yang dimilikinya.
Natalius Pigai menilai evaluasi terhadap menteri seharusnya dilakukan melalui data, capaian program, dan hasil kerja yang dapat diverifikasi. Menurut dia, survei maupun penilaian wartawan dapat menjadi bagian dari informasi publik, tetapi tidak semestinya dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seorang menteri layak dipertahankan atau diganti. Setiap penilaian perlu melihat target yang telah ditetapkan, kebijakan yang dijalankan, serta dampaknya bagi masyarakat.
Pigai juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kapasitas intelektual dan pengalaman yang memadai untuk menilai kinerja para pembantunya secara objektif. Karena itu, ia meyakini presiden tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik. Berbagai laporan kementerian, indikator pembangunan, pelaksanaan program, dan pencapaian konkret menjadi bahan penting dalam proses evaluasi tersebut. Pandangan ini sekaligus menunjukkan bahwa perubahan atau pergantian menteri merupakan keputusan yang memerlukan pertimbangan menyeluruh.
Dalam konteks isu perombakan kabinet, Pigai menyampaikan bahwa dirinya tetap berfokus menjalankan tugas dan bekerja. Ia menyebut reputasinya selama ini dikenal karena bekerja, bukan karena membangun popularitas melalui pernyataan atau penilaian dari pihak lain. Sikap tersebut mencerminkan upaya untuk menjaga konsentrasi pada tanggung jawab di kementerian, sekalipun spekulasi mengenai posisi menteri terus muncul di tengah masyarakat.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa penilaian akhir atas kinerja menteri tetap berada di tangan presiden. Seorang menteri berkewajiban melaksanakan mandat pemerintahan sebaik mungkin, sedangkan keputusan mengenai keberlanjutan jabatan merupakan hak prerogatif kepala negara. Dengan demikian, perdebatan mengenai isu pergantian menteri idealnya diarahkan pada evaluasi berbasis bukti, bukan semata-mata pada survei, komentar media, atau persepsi sesaat. Pendekatan berbasis kinerja dapat membantu memastikan bahwa setiap keputusan kabinet selaras dengan kebutuhan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Natalius Pigai menegaskan bahwa isu mengenai kemungkinan pergantian menteri tidak mengubah fokusnya dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Di tengah perhatian publik terhadap kabar perombakan kabinet, ia memilih tetap bekerja sesuai tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya. Aktivitas pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program kerja dinilai tetap harus berjalan, terlepas dari munculnya berbagai spekulasi mengenai susunan kabinet.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai tidak menjadikan kemungkinan perubahan jabatan sebagai pusat perhatiannya. Ia tidak menyampaikan langkah khusus untuk menghadapi isu tersebut dan tidak pula mengaitkan pelaksanaan tugas sehari-hari dengan kabar tentang evaluasi kabinet. Bagi Pigai, kewajiban sebagai menteri tetap menjadi hal yang harus dilaksanakan selama ia masih menerima amanah dan menjalankan mandat pemerintahan.
Terkait penilaian atas kinerjanya, Pigai menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Prabowo Subianto. Evaluasi mengenai hasil kerja, pencapaian program, maupun keberlanjutan penugasannya merupakan kewenangan Presiden. Dengan demikian, Pigai tidak mengambil kesimpulan sendiri mengenai kemungkinan dirinya tetap berada di kabinet atau mengalami pergantian. Ia juga tidak memastikan apakah isu reshuffle tersebut akan berujung pada perubahan susunan pemerintahan.
Pernyataan itu menempatkan sikap Pigai dalam kerangka kerja dan tanggung jawab, bukan spekulasi politik. Ia tetap menjalankan fungsi yang dipercayakan kepadanya sambil menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan arah kabinet. Selama belum ada keputusan resmi, Pigai memilih melanjutkan pekerjaan dan memusatkan perhatian pada tugas yang sedang diemban. Adapun perkembangan mengenai evaluasi maupun perubahan posisi tetap menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

