Kutai Kartanegara, ungkapfakta.net– Sebagai bentuk dukungan aparat kewilayahan jajaran TNI AD melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terhadap sistem administrasi pemerintahan desa, Babinsa Sebelimbingan, Koramil 0906-09/Kota Bangun, Sertu Wahyudi menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa kepada unsur kelembagaan dan petugas sosial Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kamis, 15/01/2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sebelimbingan dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua BPD, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, petugas sosial desa, tokoh masyarakat, unsur pendamping desa, serta para ketua RT dan Dusun se-Desa Sebelimbingan.
Penyerahan SK ini bertujuan untuk memberikan legalitas dan memperkuat peran kelembagaan serta petugas sosial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
Sertu Wahyudi yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya dengan diterimanya SK tersebut, seluruh kelembagaan dan petugas sosial dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, profesional, dan penuh rasa tanggung jawab.
“Sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan, petugas sosial, dan Babinsa sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sebelimbingan,” ujarnya.
“Oleh itu dengan adanya landasan hukum yang kuat dan pengakuan resmi ini diharapkan seluruh kelembagaan dan petugas sosial dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu Kepala Desa,” pungkas Babinsa.
Sementara itu, Kepala Desa Sebelimbingan, Sauqani, juga menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi dasar hukum dan legalitas bagi seluruh kelembagaan dan petugas sosial desa dalam menjalankan tugas serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sumber Dim 0906/Kkr

