Tanpa Insentif, Pasar Mobil Listrik Indonesia Diperkirakan Tertahan pada 2027

Tanpa Insentif, Pasar Mobil Listrik Indonesia Diperkirakan Tertahan pada 2027

Jakarta | Kia Sales Indonesia (KSI) memperkirakan pertumbuhan pasar mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia pada 2027 berpotensi stagnan. Perkiraan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan perubahan dukungan kebijakan yang dinilai dapat memengaruhi minat konsumen serta dinamika penjualan kendaraan listrik. KSI mengaitkan potensi perlambatan itu terutama dengan berakhirnya insentif pemerintah. Karena itu, proyeksi perusahaan menggambarkan kemungkinan kondisi pasar apabila kebijakan tersebut tidak lagi tersedia, bukan kepastian bahwa penjualan BEV akan berhenti bertumbuh. Perkembangan aktual tetap dapat dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk harga kendaraan, pilihan model, daya beli, dan kesiapan infrastruktur pengisian daya di berbagai daerah.

VP Operation KSI Harry Yanto menyebut pasar BEV masih mungkin mengalami pertumbuhan pada 2027. Namun, menurutnya, pertumbuhan itu diperkirakan tidak besar jika insentif tidak kembali diberikan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa KSI melihat dukungan pemerintah sebagai salah satu unsur yang dapat membantu menjaga momentum pasar, khususnya ketika konsumen mempertimbangkan selisih harga kendaraan listrik dengan mobil konvensional. Harry tidak menyatakan bahwa pasar pasti stagnan; ia menjelaskan kemungkinan pertumbuhan yang terbatas dalam situasi tanpa insentif. Dengan demikian, perkiraan KSI perlu dipahami sebagai pandangan perusahaan mengenai skenario kebijakan tertentu, bukan gambaran yang sudah dipastikan akan terjadi.

Insentif dapat memengaruhi keputusan pembelian melalui pengurangan beban biaya, tetapi arah pasar juga bergantung pada kondisi industri dan respons konsumen. Apabila dukungan fiskal dihentikan, produsen dan penjual mungkin perlu mengandalkan faktor lain, seperti perluasan jaringan layanan, ketersediaan suku cadang, pilihan produk, serta penawaran pembiayaan. Sementara itu, kebijakan yang berlanjut atau kembali diterapkan berpotensi memberi dorongan tambahan, meski dampaknya tidak otomatis sama di setiap segmen. Keterangan Harry dan proyeksi KSI menempatkan kebijakan insentif sebagai faktor penting dalam prospek BEV Indonesia pada 2027, sambil tetap membuka kemungkinan pasar tumbuh. Besar kecilnya perkembangan pada akhirnya akan terlihat dari kebijakan yang berlaku dan keputusan konsumen.

Pemerintah menghentikan sejumlah fasilitas fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) mulai 31 Desember 2025. Penghentian ini mencakup kendaraan yang diimpor secara utuh atau completely built up (CBU), serta kendaraan yang dirakit di dalam negeri atau completely knocked down (CKD). Dengan berakhirnya kebijakan tersebut, pembeli dan produsen tidak lagi memperoleh perlakuan pajak khusus yang sebelumnya membantu menekan harga kendaraan listrik maupun biaya produksinya. Perubahan ini menjadi perhatian karena insentif berperan dalam membentuk daya saing BEV di tengah pasar otomotif yang masih berkembang.

Untuk kendaraan CBU, fasilitas yang tidak lagi berlaku meliputi bea masuk sebesar nol persen. Sebelumnya, tarif normal bea masuk untuk kendaraan tersebut mencapai 50 persen, sehingga pembebasan tarif memberi pengaruh besar terhadap biaya impor. Selain itu, pemerintah juga mengakhiri PPnBM nol persen yang diberikan kepada kendaraan listrik impor utuh. Tanpa fasilitas tersebut, kendaraan kembali menghadapi tarif PPnBM normal sebesar 15 persen. Kombinasi bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah dapat meningkatkan beban biaya sebelum kendaraan sampai kepada konsumen, meski dampak akhirnya terhadap harga bergantung pada strategi masing-masing merek dan kondisi pasar.

Fasilitas bagi kendaraan CKD juga tidak dilanjutkan. Insentif yang berakhir berupa PPN ditanggung pemerintah sebesar 10 persen bagi pabrikan yang merakit kendaraan listrik di Indonesia dan memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Persyaratan itu dimaksudkan untuk mendorong produksi lokal sekaligus memperluas penggunaan komponen buatan dalam negeri. Setelah program berakhir, pelaku industri perlu memperhitungkan kembali kewajiban PPN dan biaya perakitan dalam perencanaan produksi serta penetapan harga. Sejumlah insentif baru sempat diwacanakan untuk tahun ini, termasuk kemungkinan dukungan bagi industri dan konsumen. Namun, berdasarkan bahan sumber, belum ada kebijakan pengganti yang terealisasi. Artinya, pasar belum memperoleh kepastian mengenai bentuk, sasaran, maupun waktu pemberian fasilitas baru. Jeda berakhirnya insentif lama dan belum hadirnya dukungan pengganti dapat membuat produsen lebih berhati-hati mengambil keputusan terkait impor, perakitan, dan ekspansi model. Bagi calon pembeli, berakhirnya keringanan juga berarti harga dan pilihan kendaraan listrik berpotensi dipengaruhi lebih kuat oleh biaya tanpa subsidi fiskal.Insentif dipandang penting karena dapat membantu menjaga agar kendaraan listrik murni tetap terjangkau bagi lebih banyak konsumen. Dalam tahap ketika industri dan pasar masih berkembang, dukungan kebijakan dapat memengaruhi harga yang dibayar pembeli sekaligus memberi ruang bagi produsen untuk memperluas penawaran. Tanpa dukungan tersebut, harga jual kendaraan listrik berpotensi menjadi lebih mahal. Perubahan ini dapat membuat sebagian calon konsumen kembali mempertimbangkan pilihan kendaraan lain, terutama ketika keputusan pembelian sangat dipengaruhi kemampuan daya beli.

Harry menilai perkembangan kendaraan listrik memang sudah terlihat. Kehadiran model-model EV dan meningkatnya perhatian terhadap teknologi ini menunjukkan bahwa pasar tidak berhenti bergerak. Namun, perkembangan yang tampak belum tentu otomatis menghasilkan adopsi yang lebih luas. Bagi konsumen, harga merupakan salah satu pertimbangan utama, di samping kebutuhan penggunaan dan kemudahan pengisian daya. Karena itu, apabila insentif tidak tersedia, kenaikan harga dapat mengurangi daya tarik EV bagi kelompok pembeli yang lebih sensitif terhadap biaya awal.

Kekhawatiran tersebut bukan semata-mata soal pilihan produk, melainkan juga keberlanjutan momentum industri. Insentif dapat mendorong konsumen untuk mencoba teknologi baru, sementara permintaan yang terjaga memberi sinyal bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan pasar. Sebaliknya, jika dukungan berkurang dan harga kendaraan menjadi lebih tinggi, jangkauan konsumen mungkin lebih terbatas. Harry menyampaikan bahwa meskipun perkembangan EV sudah terlihat, tanpa dukungan insentif pasar mungkin tetap berada pada kondisi yang serupa. Pernyataan itu menyoroti pentingnya kesinambungan kebijakan dalam menjaga minat beli dan mendukung pertumbuhan kendaraan listrik murni. Dampak akhirnya akan bergantung pada bagaimana harga, pilihan produk, serta dukungan bagi konsumen berkembang. Untuk saat ini, potensi harga yang lebih tinggi menjadi salah satu risiko yang dapat menahan adopsi, khususnya di kalangan konsumen luas yang membutuhkan kendaraan dengan biaya pembelian sesuai kemampuan mereka.

Menghadapi perubahan kebijakan insentif dan perkembangan permintaan, KSI menyiapkan ruang untuk menyesuaikan strategi produknya. Perusahaan tidak hanya mempertimbangkan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), tetapi juga membuka kemungkinan menghadirkan teknologi elektrifikasi lain. Pendekatan ini memberi fleksibilitas apabila dukungan pemerintah terhadap kendaraan listrik berubah atau kebutuhan konsumen berkembang lebih beragam. Diversifikasi dapat membantu perusahaan menjangkau pembeli dengan pertimbangan berbeda, mulai dari harga dan ketersediaan pengisian daya hingga pola perjalanan serta efisiensi penggunaan bahan bakar.

Selain BEV, opsi yang dapat dipertimbangkan mencakup kendaraan hybrid (HEV) dan plug-in hybrid (PHEV). HEV menggabungkan mesin pembakaran internal dengan motor listrik, sedangkan PHEV memiliki baterai yang dapat diisi dari sumber listrik eksternal dan tetap menyediakan mesin sebagai pendukung. Perbedaan karakter tersebut dapat relevan bagi konsumen yang ingin mengurangi konsumsi bahan bakar, tetapi belum siap bergantung sepenuhnya pada infrastruktur pengisian. Pilihan teknologi yang sesuai perlu mempertimbangkan kondisi pasar, kemampuan produksi, harga, serta ketersediaan layanan dan komponen. Karena itu, pembukaan opsi tidak serta-merta berarti seluruh jenis kendaraan tersebut akan langsung dipasarkan.

Pertimbangan tersebut juga muncul dalam konteks wacana Kementerian Perindustrian yang pernah mengusulkan insentif untuk HEV, PHEV, dan range extended electric vehicle (REEV). Usulan itu dikaitkan dengan upaya menekan emisi sekaligus menyediakan pilihan kendaraan yang lebih hemat bahan bakar.

Baca juga: Kepastian Insentif Motor Listrik Masih Tertunda: Apa Selanjutnya? | 5 Kebiasaan yang Mempercepat Penurunan Kinerja Baterai Mobil Listrik