Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Mabes Tegaskan Tidak Ada Intervensi Proses Hukum

Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Mabes Tegaskan Tidak Ada Intervensi Proses Hukum

Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026 – Mabes TNI memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya informasi mengenai penjagaan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dikaitkan dengan penggeledahan oleh kepolisian. TNI menegaskan narasi yang menyebut rumah Jampidsus digeledah polisi maupun adanya penjagaan untuk menghadang aparat Polri tidak sesuai dengan fakta.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa kehadiran personel TNI di rumah pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Penebalan personel dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung sebagai bentuk perlindungan terhadap jaksa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya memang melaksanakan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di Jakarta Selatan hingga Sentul. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kepolisian.

Dua lokasi yang menjadi perhatian publik berada di kawasan Cipete, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari penggeledahan tersebut, penyidik dilaporkan menemukan brankas berisi uang dalam berbagai mata uang asing serta emas batangan dengan nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasus yang sedang ditangani Polri berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola pengadaan dan pasokan batu bara untuk PLTU serta pengembangan perkara lain yang juga menyentuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Asabri dan Krakatau Steel. Sebelumnya, pada Senin, 6 Juli 2026, status perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Munculnya berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan rumah Jampidsus kemudian memicu beragam spekulasi. Namun, pihak berwenang memastikan bahwa lokasi yang digeledah penyidik berbeda dengan kediaman Jampidsus, sedangkan pengamanan oleh TNI merupakan agenda terpisah yang tidak memiliki keterkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri.

Dengan adanya klarifikasi resmi dari Mabes TNI, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. TNI menegaskan pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan dalam rangka perlindungan sesuai regulasi, sementara proses penyidikan yang dijalankan Polri tetap berlangsung sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Abdul Latif

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *