Jakarta | Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengkaji penambahan satu unit linear accelerator (linac) di RSUD Pasar Minggu menjadi perhatian dalam upaya memperkuat layanan bagi pasien kanker. Kajian ini membahas kemungkinan penambahan perangkat, bukan pengadaan yang telah diputuskan atau alat yang sudah tersedia. Karena itu, rencana tersebut perlu dipahami sebagai tahap penilaian kebutuhan sebelum keputusan lebih lanjut. Pemerintah daerah akan menelaah apakah kapasitas pelayanan yang ada perlu ditingkatkan melalui dukungan fasilitas radioterapi tambahan di rumah sakit tersebut.
Linac merupakan perangkat yang digunakan dalam radioterapi, salah satu metode penanganan kanker dengan radiasi. Dalam pelayanan kesehatan, ketersediaan alat seperti ini berkaitan dengan kemampuan fasilitas untuk memberikan terapi kepada pasien yang memerlukannya. Rencana mengkaji satu unit tambahan di RSUD Pasar Minggu dengan demikian berfokus pada kemungkinan peningkatan kapasitas layanan radioterapi. Namun, kajian tersebut belum berarti bahwa alat baru akan langsung dibeli, dipasang, atau mulai digunakan. Keputusan mengenai kelanjutan rencana tetap menunggu hasil penilaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Penambahan kapasitas, apabila kelak dinilai diperlukan dan diputuskan, ditujukan untuk mendukung pelayanan bagi pasien kanker di rumah sakit itu. Kajian dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kebutuhan fasilitas secara lebih terarah, termasuk manfaat perangkat tambahan bagi layanan radioterapi. Pada tahap ini, informasi yang tersedia hanya menyebut rencana untuk mengkaji penambahan satu linac. Belum ada kepastian mengenai keputusan pengadaan maupun waktu ketersediaannya. Dengan membedakan rencana kajian dan realisasi, masyarakat dapat memahami bahwa peningkatan kapasitas masih berada dalam proses pertimbangan, bukan layanan baru yang sudah dapat dimanfaatkan pasien.
Tingginya kebutuhan layanan radioterapi menjadi perhatian Pramono saat menghadiri peresmian Oncology Center RSUD Pasar Minggu pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, ia meninjau fasilitas pusat layanan kanker dan berdialog dengan sejumlah pasien yang sedang menjalani pengobatan. Percakapan itu memberinya gambaran langsung mengenai kebutuhan pasien, termasuk jenis layanan yang mereka perlukan selama proses perawatan.
Pasien yang ditemui tidak seluruhnya berasal dari Jakarta. Beberapa merupakan pasien rujukan dari luar wilayah ibu kota, yang datang untuk memperoleh penanganan kanker di RSUD Pasar Minggu. Kehadiran pasien rujukan menunjukkan bahwa layanan rumah sakit ini dimanfaatkan oleh masyarakat dengan latar wilayah yang beragam. Situasi tersebut turut menjadi bahan pertimbangan dalam melihat kapasitas dan kesiapan pelayanan kanker yang tersedia.
Dalam dialog itu, Pramono menyoroti bahwa pasien kanker dapat memerlukan radioterapi berulang kali. Pengobatan tidak selalu selesai dalam satu kali kunjungan, sehingga pasien perlu datang kembali untuk menjalani sesi sesuai rencana perawatan yang ditetapkan tenaga medis. Frekuensi kunjungan tersebut membuat kebutuhan terhadap layanan radioterapi dinilai tinggi. Kebutuhan itu semakin terlihat ketika pasien datang dari luar Jakarta dan harus menempuh perjalanan untuk memperoleh perawatan lanjutan.
Gambaran tersebut menjadi salah satu alasan penambahan alat radioterapi di RSUD Pasar Minggu perlu dikaji. Ketersediaan alat dan kapasitas layanan berkaitan dengan kemampuan rumah sakit dalam melayani pasien yang membutuhkan terapi berulang, sekaligus membantu pengelolaan antrean dan jadwal perawatan. Peninjauan serta dialog dengan pasien memberi konteks mengenai tantangan yang dihadapi pengguna layanan, bukan hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga kesinambungan pengobatan.
Melalui peresmian Oncology Center, perhatian terhadap kebutuhan pasien kanker menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan. Tingginya kebutuhan radioterapi, pola terapi yang berlangsung dalam beberapa sesi, serta adanya pasien rujukan dari luar Jakarta merupakan hal-hal yang disoroti Pramono dalam kunjungan tersebut. Pertimbangan itu menjadi dasar untuk menilai apakah kapasitas radioterapi yang tersedia telah sebanding dengan kebutuhan pasien yang dilayani RSUD Pasar Minggu.
Sepanjang Januari hingga September 2026, layanan radioterapi RSUD Pasar Minggu mencatat sebanyak 4.932 kunjungan. Angka tersebut menggambarkan catatan kunjungan layanan dalam periode sembilan bulan, bukan jumlah pasien yang menjalani radioterapi. Satu orang dapat tercatat dalam lebih dari satu kunjungan, sehingga data ini tidak dapat dibaca sebagai jumlah individu yang berbeda. Pembedaan tersebut penting agar angka kunjungan dipahami sesuai maknanya dan tidak ditafsirkan melampaui informasi yang tersedia.
Catatan kunjungan itu menjadi salah satu gambaran penggunaan layanan radioterapi di rumah sakit. Data tersebut dapat menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai kapasitas layanan, termasuk ketika rumah sakit mengkaji kebutuhan penambahan alat radioterapi. Namun, angka kunjungan saja tidak menjelaskan jumlah pasien unik, kebutuhan klinis setiap pasien, maupun seberapa besar kapasitas yang diperlukan. Karena itu, data ini sebaiknya disampaikan sebagai catatan aktivitas layanan dalam rentang waktu yang disebutkan, tanpa menarik kesimpulan tambahan yang tidak didukung sumber.
Dengan mencatat 4.932 kunjungan pada Januari–September 2026, RSUD Pasar Minggu memiliki informasi mengenai volume kunjungan radioterapi selama periode tersebut. Informasi ini relevan sebagai konteks bagi perhatian terhadap kapasitas, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa kapasitas saat ini mencukupi atau tidak mencukupi. Demikian pula, angka itu tidak menjadi dasar untuk memperkirakan jumlah pasien pada periode lain atau menentukan besaran penambahan alat. Penilaian mengenai langkah berikutnya memerlukan pertimbangan tersendiri, sedangkan angka yang tersedia secara spesifik merujuk pada kunjungan layanan radioterapi selama sembilan bulan tersebut.
Pramono menyampaikan harapan bahwa kehadiran Oncology Center di RSUD Pasar Minggu dapat membantu masyarakat yang menjalani penanganan kanker. Pusat layanan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menyediakan dukungan bagi pasien di Jakarta, terutama mereka yang membutuhkan layanan radioterapi. Harapan itu disampaikan seiring perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pelayanan kanker dan kapasitas fasilitas kesehatan yang tersedia. Dengan adanya Oncology Center, pasien diharapkan memperoleh bantuan yang dibutuhkan dalam menjalani proses perawatan, sementara keluarga mereka juga dapat merasakan dukungan dari layanan kesehatan yang lebih memadai. Pernyataan tersebut menegaskan tujuan yang ingin dicapai melalui kehadiran pusat onkologi, tanpa menetapkan lebih jauh hasil yang akan diperoleh.
Dalam kaitan dengan kebutuhan alat radioterapi, Pramono meminta jajaran terkait untuk mengkaji penambahan satu unit linear accelerator atau linac. Permintaan ini merupakan langkah tindak lanjut yang disebutkan untuk dipelajari oleh pihak-pihak yang berwenang. Kajian diperlukan sebelum terdapat keputusan mengenai penambahan alat tersebut. Dengan demikian, rencana yang disampaikan saat ini terbatas pada permintaan untuk mengkaji kebutuhan satu unit linac, bukan pengumuman bahwa pengadaan telah dipastikan. Informasi mengenai jadwal, pembiayaan, maupun keputusan akhir tidak disampaikan dalam keterangan tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan bergantung pada hasil kajian jajaran terkait, sesuai arahan yang diberikan.
Harapan Pramono terhadap Oncology Center tetap berpusat pada dukungan bagi penderita kanker di Jakarta. Ia berharap keberadaan pusat itu dapat membantu pasien dan meringankan beban yang mereka hadapi. Permintaan untuk mengkaji penambahan satu unit linac menjadi tindak lanjut yang secara khusus disampaikan dalam konteks kebutuhan layanan radioterapi. Kajian tersebut memberi ruang bagi jajaran terkait untuk menelaah kebutuhan alat, tanpa mendahului hasil ataupun keputusan yang belum tersedia. Bagi pasien dan keluarga, harapan atas tersedianya dukungan layanan kanker merupakan aspek penting dari pembahasan ini. Sementara itu, langkah berikutnya adalah pelaksanaan kajian sebagaimana diminta, dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasilnya. Harapan tersebut disampaikan sebagai tujuan, bukan kepastian tentang dampak maupun perubahan layanan di masa mendatang.






