Remaja Korban Pembakaran di Depok Meninggal Setelah Sempat Koma

Remaja Korban Pembakaran di Depok Meninggal Setelah Sempat Koma

Depok | LA, remaja perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban pembakaran di Depok, meninggal dunia pada 8 November 2026 pukul 11.45 WIB. Kabar tersebut mengakhiri masa perawatan korban setelah sebelumnya sempat berada dalam kondisi koma. Informasi mengenai waktu meninggalnya LA disampaikan oleh Kanit PPA Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti, yang mengonfirmasi kabar duka tersebut.

AKP Tamar Bekti menjadi sumber konfirmasi terkait meninggalnya LA. Dengan demikian, kabar mengenai kondisi terakhir korban dan waktu kematiannya merujuk pada keterangan dari pihak kepolisian tersebut. LA diketahui merupakan remaja perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban pembakaran di Depok. Tidak ada rincian tambahan mengenai keadaan korban selama menjalani perawatan yang disampaikan dalam informasi ini.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah LA direncanakan dibawa dari RS Fatmawati menuju rumah duka. Pemindahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, yakni 8 November 2026. Jenazah juga direncanakan dimakamkan pada hari itu. Rencana tersebut merupakan informasi mengenai penanganan jenazah setelah kabar meninggalnya korban dikonfirmasi oleh Kanit PPA Polres Metro Depok.

Hingga informasi ini disampaikan, hal yang dapat dipastikan adalah LA meninggal pada pukul 11.45 WIB, konfirmasi datang dari AKP Tamar Bekti, dan jenazah direncanakan dibawa dari RS Fatmawati ke rumah duka sebelum dimakamkan pada hari yang sama. Rincian lain mengenai waktu keberangkatan, lokasi rumah duka, maupun tempat pemakaman tidak tersedia dalam keterangan yang diberikan, sehingga tidak dapat dipastikan lebih lanjut.

LA dilaporkan sempat mengalami koma sejak 30 Oktober, setelah peristiwa pembakaran yang menimpanya. Sejak kejadian tersebut, kondisi korban menjadi perhatian karena ia harus menghadapi dampak luka bakar yang sangat luas. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa luka bakar yang dialami LA mencapai 80 persen. Angka tersebut menggambarkan besarnya area tubuh yang terdampak, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh proses penanganan maupun perkembangan kondisi medisnya.

Dalam kabar berikutnya, LA dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya berada dalam kondisi koma. Rangkaian informasi itu menempatkan masa koma sejak 30 Oktober dan kabar meninggalnya korban sebagai dua hal yang dilaporkan tentang kondisi LA setelah peristiwa pembakaran. Namun, tanpa keterangan tambahan dari pihak terkait atau tenaga medis, tidak tepat untuk menambahkan penjelasan mengenai penyebab medis kematian, perubahan kondisi dari hari ke hari, ataupun tindakan perawatan yang dijalani korban.

Besarnya luka bakar dan keadaan koma merupakan informasi penting untuk memahami kondisi LA sebelum kabar meninggalnya disampaikan. Meski demikian, keduanya perlu disebut sesuai batas informasi yang tersedia, tanpa menganggap bahwa persentase luka bakar atau koma saja membuktikan hubungan sebab-akibat tertentu. Peristiwa ini menunjukkan bahwa korban mengalami kondisi serius sebelum akhirnya dilaporkan meninggal. Rincian mengenai waktu meninggal, lokasi perawatan, dan keterangan resmi lain tidak disertakan dalam informasi yang menjadi dasar uraian ini. Karena itu, penyampaian kondisi korban sebaiknya tetap berpegang pada fakta yang telah disebutkan: LA mengalami luka bakar hingga 80 persen, sempat koma sejak 30 Oktober setelah peristiwa pembakaran, lalu kabar meninggalnya muncul setelah kondisi tersebut. Pemisahan fakta dan dugaan penting agar pemberitaan tetap akurat serta tidak menambahkan klaim medis yang belum dikonfirmasi.

Peristiwa yang berujung pada pembakaran terhadap LA dilaporkan terjadi pada 26 Oktober, sekitar pukul 13.40 WIB, di kawasan Bojongsari, Depok. Berdasarkan keterangan yang diberitakan, persoalan bermula ketika M, perempuan berusia 64 tahun yang disebut sebagai nenek korban, meminta LA menjemputnya dari rumah seorang teman. Permintaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kejadian sebelum pertengkaran di rumah.

LA tidak memenuhi permintaan itu. Ia memilih pulang ke rumah, sementara M kemudian kembali dan mendapati LA sedang bermain ponsel. Situasi tersebut membuat M menegur LA. Teguran itu, menurut informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, memicu emosi dan pertengkaran di keduanya. Rangkaian peristiwa ini menggambarkan bahwa konflik bermula dari persoalan sehari-hari, yakni permintaan untuk menjemput yang tidak dituruti, lalu berkembang setelah keduanya bertemu di rumah.

Meski M disebut sebagai nenek LA, hubungan itu bukan hubungan biologis. M bukan nenek kandung LA. Keterangan mengenai hubungan tersebut penting untuk menjelaskan latar keluarga para pihak, sekaligus menghindari anggapan bahwa keduanya memiliki hubungan darah. Informasi yang tersedia menyebut M sebagai sosok yang dianggap atau dikenal sebagai nenek oleh korban, tetapi tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana hubungan itu terbentuk.

Uraian mengenai permintaan menjemput dan teguran atas penggunaan ponsel merupakan latar awal kejadian, bukan pembenaran atas tindakan kekerasan yang kemudian diberitakan. Perbedaan pendapat atau ketegangan dalam keluarga tidak menghapus pentingnya menempatkan tindakan yang terjadi setelahnya secara terpisah dan cermat. Kronologi awal ini juga perlu dibaca sebagai keterangan yang diberitakan, sementara penyelidikan pihak berwenang menjadi dasar untuk memastikan detail kejadian dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan demikian, informasi tentang waktu, lokasi, permintaan M, keputusan LA untuk pulang, serta pertengkaran setelah M tiba di rumah dapat membantu pembaca memahami urutan awal peristiwa tanpa menarik kesimpulan di luar fakta yang telah disampaikan.

Dalam kronologi yang disebutkan, M mengambil minyak tanah sebelum mendekati LA. Minyak tersebut kemudian disiramkan ke tubuh korban. Setelah itu, M melemparkan korek gas ke arah rok LA. Rangkaian tindakan itu membuat api menyambar tubuh korban. Peristiwa tersebut berlangsung cepat, dan LA berteriak kesakitan ketika tubuhnya terbakar. Uraian ini menggambarkan tindakan yang terjadi secara berurutan, mulai dari pengambilan minyak tanah hingga api mengenai korban. Tidak tersedia keterangan lebih lanjut mengenai waktu maupun tempat persis setiap tindakan tersebut dilakukan.

Setelah api menyambar tubuh LA, M sempat berusaha memadamkannya dengan menyiramkan air. Upaya itu disebut dilakukan setelah korban terbakar. Informasi yang tersedia tidak merinci berapa banyak air yang digunakan, dari mana air tersebut diambil, atau apakah tindakan itu berhasil menghentikan api. Karena itu, kronologi dapat disampaikan sebatas tindakan yang telah disebutkan: M menyiramkan minyak tanah ke tubuh LA, melemparkan korek gas ke rok korban, lalu berusaha memadamkan api dengan air. Tidak ada keterangan tambahan dalam bahan mengenai orang lain yang berada di lokasi atau langkah penanganan lain pada saat kejadian.

Peristiwa pembakaran tersebut berujung pada kondisi serius bagi LA. Remaja itu kemudian meninggal setelah sempat mengalami koma, sebagaimana disebut dalam pemberitaan. Informasi yang tersedia tidak memberikan rincian tambahan tentang perawatan yang dijalani korban ataupun waktu terjadinya setiap perkembangan kondisi tersebut. Dengan demikian, urutan yang dapat dipastikan dari bahan adalah api menyambar tubuh LA setelah korek gas dilemparkan ke rok korban, M sempat menyiramkan air untuk memadamkan api, dan LA kemudian meninggal setelah sempat koma. Dalam perkembangan kasus yang disebutkan, M telah ditangkap. Tidak ada rincian lain mengenai proses hukum, motif, maupun kondisi M dalam informasi yang tersedia, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dijelaskan lebih jauh berdasarkan kronologi ini.

Baca juga: Bahkan dalam catatannya, ada peserta HYROX yang meninggal akibat heat stroke di Prancis dan peserta lain yang meninggal di Bangkok | Satu Pucuk Senjata AK-101 di Amankan: Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Dilaporkan Meninggal, Saat Kontak Tembak | Kontak Tembak di Maybrat, Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Dilaporkan Meninggal Dunia

19 kunjungan