Jakarta | Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 4,75 persen. Angka ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang yang termasuk dalam angkatan kerja, sekitar lima orang belum memiliki pekerjaan atau sedang menganggur. Dengan kata lain, sebagian besar angkatan kerja telah terserap dalam kegiatan bekerja, tetapi masih ada kelompok yang belum memperoleh pekerjaan. TPT nasional memberikan gambaran umum mengenai keadaan pasar kerja pada periode tersebut, meskipun kondisi di setiap provinsi dapat berbeda.
Dibandingkan dengan Agustus 2025, TPT pada Agustus 2026 lebih rendah 0,09 poin persentase. Pada Agustus tahun sebelumnya, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,84 persen. Penurunan ini menunjukkan adanya perubahan pada proporsi penganggur di seluruh angkatan kerja selama setahun. Namun, selisih tersebut merupakan perubahan dalam poin persentase, bukan penurunan sebesar 0,09 persen dari angka tahun sebelumnya. Pembedaan ini penting agar perbandingan antartahun dapat dibaca secara tepat.
TPT mengukur bagian dari angkatan kerja yang tidak terserap ke dalam pekerjaan. Angkatan kerja mencakup penduduk yang bekerja maupun mereka yang menganggur, sehingga indikator ini tidak menggambarkan pengangguran sebagai proporsi seluruh penduduk. TPT yang lebih rendah dapat mengindikasikan bahwa porsi angkatan kerja yang belum bekerja mengecil, tetapi angka nasional saja belum menjelaskan kualitas pekerjaan, jam kerja, atau kesesuaian pekerjaan dengan keterampilan. Karena itu, indikator ini sebaiknya dibaca bersama ukuran ketenagakerjaan lainnya untuk memperoleh gambaran lebih lengkap. Secara umum, TPT juga mencerminkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja: sebagian orang yang tersedia untuk bekerja belum mendapatkan pekerjaan. Angka 4,75 persen menjadi titik awal untuk melihat perkembangan tersebut, sebelum kondisi nasional ditelaah lebih lanjut berdasarkan wilayah dan karakteristik tenaga kerja. Perbandingan antarprovinsi dapat menunjukkan bahwa peluang penyerapan tenaga kerja tidak tersebar merata, sementara angka rata-rata nasional merangkum keadaan seluruh Indonesia pada Agustus 2026.
Pada Agustus 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia menunjukkan angka yang berbeda menurut jenis kelamin. TPT laki-laki tercatat sebesar 4,64 persen, sedangkan TPT perempuan mencapai 4,93 persen. Dengan demikian, angka untuk perempuan lebih tinggi dibandingkan angka untuk laki-laki pada periode tersebut. Perbandingan ini menyajikan kondisi ketenagakerjaan menurut kelompok jenis kelamin secara langsung, tanpa mengubah ukuran yang digunakan dalam data. Kedua angka sama-sama dinyatakan dalam persen, sehingga selisihnya dapat dibaca sebagai perbedaan poin persentase, bukan sebagai perbedaan jumlah orang.
Selisih kedua nilai tersebut adalah 0,29 poin persentase, hasil pengurangan 4,64 persen dari 4,93 persen. Dalam perbandingan angka, ini berarti TPT perempuan pada Agustus 2026 lebih tinggi 0,29 poin persentase daripada TPT laki-laki. Sebaliknya, nilai laki-laki lebih rendah dengan besaran selisih yang sama. Penulisan selisih dalam poin persentase membantu membedakan jarak dua tingkat persentase dari perubahan relatif. Data yang tersedia memberikan nilai TPT untuk masing-masing kelompok dan memungkinkan perbandingan langsung tersebut. Angka ini menunjukkan besarnya perbedaan yang tercatat pada waktu pengamatan, tanpa menjelaskan latar belakang atau penyebabnya.
Jika disajikan berdampingan, angka 4,64 persen untuk laki-laki dan 4,93 persen untuk perempuan memperlihatkan bahwa kedua kelompok memiliki tingkat pengangguran terbuka yang berdekatan, dengan nilai perempuan berada di atas nilai laki-laki. Penyebutan angka secara terpisah penting agar perbandingan tidak mengaburkan hasil untuk masing-masing kelompok. Pembaca dapat melihat nilai setiap kelompok sekaligus jarak di keduanya melalui selisih 0,29 poin persentase. Perbandingan menurut jenis kelamin ini merupakan satu cara membaca data TPT Agustus 2026, berdampingan dengan pengelompokan lain yang digunakan dalam penyajian statistik ketenagakerjaan. Nilai tersebut berlaku untuk periode yang disebutkan dan tidak dengan sendirinya menggambarkan keadaan pada periode lain.
Daftar provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di atas angka nasional pada Agustus 2026 menempatkan Papua di posisi tertinggi, dengan angka 7,12 persen. Setelah itu, Jawa Barat mencatat TPT 6,67 persen, disusul Banten sebesar 6,61 persen. Papua Barat Daya berada pada urutan berikutnya dengan 6,56 persen, sementara Kepulauan Riau mencatat 6,37 persen.
Di kelompok selanjutnya, TPT Maluku tercatat 6,23 persen dan Sulawesi Utara sebesar 5,90 persen. DKI Jakarta memiliki angka 5,75 persen, diikuti Aceh dengan 5,70 persen. Sumatera Barat mencatat 5,57 persen. Angka-angka tersebut menunjukkan urutan provinsi dari TPT tertinggi ke lebih rendah sebagaimana tercantum dalam bahan yang tersedia.
Beberapa provinsi lain yang masuk dalam rincian adalah Kalimantan Timur dengan TPT 5,23 persen dan Sumatera Utara sebesar 5,22 persen. Papua Selatan mencatat 5,17 persen, sedangkan Kalimantan Barat berada di angka 4,87 persen. Dengan demikian, rincian yang disediakan memuat 14 provinsi, dimulai dari Papua dan berakhir pada Kalimantan Barat. Angka persentase ini merujuk pada TPT masing-masing provinsi pada Agustus 2026.
Terdapat perbedaan jumlah yang perlu diperhatikan: keterangan sumber menyebut 15 provinsi memiliki TPT di atas tingkat nasional, tetapi rincian nama dan angkanya hanya mencakup 14 provinsi. Karena provinsi ke-15 tidak disebutkan, daftar ini tidak menambahkan nama berdasarkan perkiraan. Pembaca sebaiknya memahami daftar tersebut sebagai provinsi-provinsi yang memang tercantum, sembari mencatat bahwa satu entri belum tersedia dalam bahan. Ketidaksesuaian itu tidak mengubah angka yang dipaparkan untuk ke-14 provinsi, tetapi berarti rincian belum sepenuhnya cocok dengan jumlah total yang dinyatakan sumber. Tanpa data tambahan, identitas provinsi yang belum tercantum tidak dapat dipastikan. Karena itu, perbandingan yang mengandalkan daftar ini perlu mempertimbangkan keterbatasan kelengkapan tersebut, terutama ketika menghitung jumlah wilayah atau menyimpulkan posisi seluruh provinsi terhadap angka nasional.
Pada Agustus 2026, jumlah penganggur di Indonesia tercatat sebanyak 7,38 juta orang. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan catatan Agustus 2025, ketika jumlah penganggur mencapai 7,46 juta orang. Dengan demikian, terdapat penurunan jumlah penganggur sebanyak 0,08 juta orang dalam rentang satu tahun tersebut. Data ini disampaikan bersama perkembangan jumlah penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja pada periode yang sama. Ketiga angka tersebut memberikan gambaran mengenai perubahan kondisi ketenagakerjaan Agustus 2025 dan Agustus 2026, tanpa mengubah ukuran atau periode pembanding yang digunakan dalam pencatatan.
Sumber mengaitkan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dengan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja. Pada Agustus 2026, penduduk yang bekerja berjumlah 147,98 juta orang, atau meningkat sebanyak 1,4 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Perubahan jumlah orang bekerja ini menjadi konteks yang disebutkan dalam penjelasan mengenai penurunan TPT. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja bertambah selama periode tahunan yang diperbandingkan, sementara jumlah penganggur turun dari 7,46 juta menjadi 7,38 juta orang. Angka-angka ini merujuk pada periode Agustus pada masing-masing tahun.
Jumlah angkatan kerja juga meningkat dalam periode tersebut. Pada Agustus 2026, angkatan kerja tercatat sebanyak 155,37 juta orang, bertambah 1,36 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Dengan demikian, data ketenagakerjaan yang dilaporkan mencakup tiga perubahan utama: jumlah penganggur turun menjadi 7,38 juta orang, jumlah penduduk yang bekerja naik menjadi 147,98 juta orang, dan jumlah angkatan kerja bertambah menjadi 155,37 juta orang.
Baca juga: Indonesian Padel League 2026 Dimulai, 10 Klub dari Lima Provinsi Berebut Panggung Nasional | 75 Ucapan HUT TNI 2026, Penuh Semangat dan Apresiasi untuk Tentara Nasional Indonesia | Rangkaian Perayaan Hari Tentara Nasional Indonesia 2026, dari TNI Fair hingga Upacara
27 kunjungan