Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara di Aula Djuanda, Jakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan pimpinan di lingkungan kementerian. Salah satu pejabat yang ditetapkan dalam penyegaran itu adalah Astera Primanto Bhakti, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Acara pelantikan berlangsung di kantor Kementerian Keuangan dan dipimpin langsung oleh Suahasil. Dengan dilantiknya lima pejabat pada tingkat eselon I, kementerian secara resmi memperbarui sejumlah posisi dalam jajaran pimpinan. Peristiwa ini menandai penataan susunan pejabat tinggi, dengan Sekretaris Jenderal termasuk dalam posisi yang mengalami perubahan. Astera kini menempati jabatan tersebut sebagai bagian dari susunan pimpinan yang baru.
Pelantikan pada 23 Oktober itu menjadi inti dari penyegaran pejabat di Kementerian Keuangan. Jumlah pejabat yang dilantik dalam acara tersebut adalah lima orang, seluruhnya pada tingkat eselon I. Lokasinya, Aula Djuanda di Jakarta, serta waktu pelaksanaannya pada Jumat menjadi bagian dari keterangan utama mengenai kegiatan itu. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memimpin prosesi pelantikan tersebut.
Perubahan ini berkaitan dengan susunan kepemimpinan kementerian, bukan sekadar penyelenggaraan acara seremonial. Penetapan Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal menjadi salah satu bagian yang menonjol dari pelantikan lima pejabat tersebut. Dengan demikian, susunan pimpinan Kementerian Keuangan mengalami pembaruan melalui pengangkatan para pejabat eselon I yang dilantik pada hari itu. Rangkaian informasi mengenai acara ini mencakup pejabat yang memimpin, jumlah pejabat yang dilantik, lokasi, tanggal, serta jabatan Sekretaris Jenderal yang kini diemban Astera.
Jabatan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan kini diisi oleh Astera Primanto Bhakti, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perbendaharaan. Perubahan ini menandai pergeseran tanggung jawab di lingkungan pimpinan kementerian, dengan Astera dipercaya menjalankan fungsi koordinasi administrasi dan dukungan organisasi Kemenkeu. Pengangkatan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas Robert Leonard Marbun sebagai sekretaris jenderal. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran susunan pimpinan yang berlangsung di kementerian tersebut. Informasi mengenai perubahan jabatan itu menempatkan Astera sebagai pejabat baru, sementara Robert tidak lagi menduduki posisi yang sebelumnya ia emban sejak Maret 2026.
Sebelum dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal, Astera memimpin Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pengalaman dalam jabatan itu menjadi bagian dari rekam tugasnya di Kementerian Keuangan sebelum berpindah ke posisi baru. Sebagai sekjen, ia akan berada dalam peran yang berbeda dari tugas sebelumnya, yakni mendukung koordinasi internal kementerian dan memastikan penyelenggaraan administrasi berjalan. Pergantian pejabat pada posisi ini menjadi perhatian karena sekretaris jenderal memiliki fungsi penting dalam menunjang kerja organisasi. Meski demikian, informasi yang tersedia hanya menjelaskan perubahan penugasan serta jabatan yang sebelumnya diemban masing-masing pejabat; tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan khusus di balik keputusan tersebut.
Robert Leonard Marbun sebelumnya dilantik sebagai Sekretaris Jenderal pada 27 Maret 2026, saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat Menteri Keuangan. Dengan penunjukan Astera, Robert tidak lagi memegang jabatan itu sekitar tujuh bulan setelah pelantikannya. Rentang waktu tersebut menjelaskan singkatnya masa Robert menduduki posisi sekjen, tetapi tidak dengan sendirinya menerangkan latar belakang pergantian. Karena itu, perubahan ini dapat dicatat sebagai pembaruan komposisi pimpinan Kemenkeu tanpa mengaitkannya dengan dugaan tertentu. Fokus utama informasi yang disampaikan adalah bahwa Astera beralih dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengisi jabatan sekretaris jenderal, sedangkan Robert telah meninggalkan posisi tersebut.
Perombakan pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan juga mencakup sejumlah perubahan pada jabatan direktorat jenderal dan posisi staf ahli. Penataan tersebut menempatkan beberapa pejabat pada tanggung jawab baru, seiring Astera Primanto Bhakti dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal. Salah satu perubahan utama terjadi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Tri Budhianto dilantik sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Astera.
Peralihan ini menandai bergantinya pejabat yang memimpin Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam susunan pimpinan Kemenkeu. Dengan penempatan Tri Budhianto sebagai direktur jenderal, Astera beralih ke jabatan Sekretaris Jenderal, sebagaimana tercantum dalam penyegaran pimpinan tersebut. Kedua perubahan itu merupakan bagian dari rangkaian penyesuaian jabatan yang berlangsung dalam perombakan yang sama, dengan masing-masing nama menduduki posisi yang berbeda di lingkungan kementerian.
Selain itu, Nufransa Wira Sakti dipercaya menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Penunjukan tersebut menambah perubahan pada jajaran direktorat jenderal dalam penyegaran pimpinan Kemenkeu. Nama dan jabatan ini menjadi bagian dari susunan pejabat yang diumumkan bersama penempatan Tri Budhianto di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal. Informasi jabatan yang tersedia menunjukkan pembagian tanggung jawab pada posisi-posisi tersebut, tanpa perlu menambahkan rincian lain yang tidak disebutkan.
Perubahan juga meliputi dua pejabat yang menempati posisi staf ahli. Neilmaldrin Noor dan Hidayat Amir masing-masing dipercaya mengisi posisi staf ahli di lingkungan Kementerian Keuangan. Rincian bidang staf ahli untuk keduanya tidak disertakan dalam informasi penempatan ini, sehingga jabatan mereka dapat dicatat secara umum tanpa mengaitkannya dengan bidang tertentu. Dengan demikian, susunan perubahan yang tercatat mencakup Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, serta Neilmaldrin Noor dan Hidayat Amir pada posisi staf ahli. Seluruh penempatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran pimpinan kementerian.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penyegaran jajaran pejabat tinggi di Kementerian Keuangan merupakan langkah untuk memperkuat organisasi. Penataan kepemimpinan ini dimaksudkan agar kementerian memiliki dukungan yang memadai dalam menjalankan mandatnya, terutama ketika menghadapi kebutuhan dan tantangan yang terus berkembang. Dengan susunan pejabat yang diperbarui, organisasi diharapkan dapat menjaga kesiapan dalam mengelola berbagai tugas dan tanggung jawab di bidang keuangan negara. Penjelasan tersebut menempatkan perombakan sebagai bagian dari upaya kelembagaan, bukan sekadar pergantian individu pada jabatan tertentu.
Suahasil juga mengaitkan penyegaran tersebut dengan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan. Pergantian pejabat perlu berlangsung dengan tetap memperhatikan kesinambungan kerja, sehingga agenda kementerian dapat diteruskan secara terarah. Dalam konteks ini, keberlanjutan tidak berarti meniadakan pembaruan, melainkan memastikan bahwa proses transisi mendukung organisasi untuk tetap menjalankan fungsi dan kebijakan yang telah menjadi prioritas. Kepemimpinan yang berkesinambungan dipandang penting agar koordinasi antarbagiannya tetap berjalan dan pelaksanaan tugas tidak kehilangan arah ketika terjadi perubahan pejabat.
Selain memperkuat organisasi dan menjaga kesinambungan kepemimpinan, penyegaran diharapkan mendukung pelaksanaan berbagai prioritas Kementerian Keuangan. Penempatan dan pergantian pejabat menjadi salah satu cara untuk memastikan jajaran pimpinan dapat mengawal pekerjaan kementerian sesuai tanggung jawab masing-masing. Suahasil menyampaikan harapan agar langkah ini membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta menjaga kesinambungan kebijakan di bidang keuangan negara. Harapan tersebut perlu dipahami sebagai tujuan yang hendak didukung melalui penataan kepemimpinan, bukan sebagai pernyataan bahwa peningkatan efektivitas atau hasil kebijakan sudah tercapai. Dengan demikian, ukuran keberhasilan penyegaran tetap bergantung pada pelaksanaan tugas dan kesinambungan kerja kementerian ke depan.
Baca juga: Jelang HUT Ke-81 TNI, Kas Kohanudnas Anjangsana kepada Jenderal (HOR) H.B.L. Mantiri | Panglima TNI Ziarah ke Makam Presiden RI Ke-2 dan Panglima Besar Jenderal Soedirman | Menerima Ketum PERIKLINDO Jenderal Moeldoko Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia






